Dalam 2 Minggu, Bareskrim Polri Berhasil Sita Rp77 Miliar dari Transaksi Judol
Вставка
- Опубліковано 23 лис 2024
- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan telah mengungkap 619 kasus dan menyita uang Rp77 miliar dari kasus judi online (judol).
"Jumlah uang yang disita setelah terbentuk deks ini adalah sebanyak Rp77.653.433.548," kata Komjen Wahyu di Kementerian Komunikasi dan Digital, Kamis (21/11/2024).
Diketahui, total uang tersebut disita sejak Desk Pemberantasan Perjudian Daring pada periode 5-20 November 2024.
Yuk Subscribe / officialinews
Selengkapnya baca di: inews.id/news
Tanggal Tayang: 24 November 2024
Follow WA Channel whatsapp.com/c...
Follow our Official TikTok / officialinews
Follow our Official Twitter / officialinews_
Like our Official Facebook / officialinews
Follow our Official Instagram / officialinews
Dapatkan sajian berita dan liputan langsung peristiwa terkini secara cepat dan akurat di:
www.inews.id/ untuk berita dari daerah-daerah di seluruh Indonesia
www.okezone.com/ untuk berita-berita sports dan gaya hidup
www.sindonews.... untuk berita-berita politik dalam dan luar negeri
www.idxchannel... untuk berita-berita pasar saham dan ekonomi
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
#BareskrimPolri #Judol
Mantap pak.. lanjutkan berantas pak yg namanya judi apapun bentuknya yg mengakibatkan bangsa ini terpuruk tdk produkrif jika jumlahnya tdk terkendali dan mirisnya korban2 berasal drgolongan masyarakat menengah kebawah
Di Facebook iklan judol masih banyak...
Hehehe...
Hebat penegak hukum...
Bisa juga ente ente kerja...
Dicambuk RI 1 siap komandan...
Periksa lapiran PPATK. jangan hanya judol saja.
👍pak lanjutk brants kurupsi pak tampa pandang bulu sikat kuroptor
Uang sdh disisihkan belom ??? Jangan lupa ya
Masih banyak pak..
Buka youtube, browser isinya iklan judol semua.
Hehehe...
Kita doang kali buka youtube...
Penegak hukum ngak sempat...
Harus dicambuk RI 1 yang baru...
Maka dr itu om pake browsernya yg termasuk ada adblock nya, bersih bebas iklan dan nonton youtubenya di dalan browser itu aja