Pilkada bln nopember ini sama buruk nya dengan pilpres, ini pengaruhnya pengembungan 2 tps jadi 1 atau 2 rt jadi satu tps senghingga jlh pemilih 600 lebih pemilih, dan batas waktu ditentukan jam satu intinya jlh surat suara yg 600 hanya 400 surat suara yg ter coblos kususnya di provinsi kab kota, akibat pengabungan 2 tps jadi satu hanya 60% surat suara tercoblos negara sudah rusak
Pilkada bln nopember ini sama buruk nya dengan pilpres, ini pengaruhnya pengembungan 2 tps jadi 1 atau 2 rt jadi satu tps senghingga jlh pemilih 600 lebih pemilih, dan batas waktu ditentukan jam satu intinya jlh surat suara yg 600 hanya 400 surat suara yg ter coblos kususnya di provinsi kab kota, akibat pengabungan 2 tps jadi satu hanya 60% surat suara tercoblos negara sudah rusak