air suci tercampur najis | kajian fiqih : kitab fathul muin EPS 24 | kh fakhruddin al bantani

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 10 вер 2024
  • Jika air suci tercampur benda najis maka ada 2 pembahasan :
    Jika air itu kurang dari dua qullah maka air tersebut menjadi nasjis atau di sebut dengan air tidak suci tidak mensucikan.
    tapi jika air itu mencapai 2 qullah (216 liter) maka air tersebut tersebut tidak menjadi najis kecuali berubah bau, rasa atau warnanya.
    Kajian Fiqih
    Kitab Fathul Mu'in
    Bersama :KH Fakhruddin Al-Bantani
    .........................
    Share/bagikan vidio ini ke temen2mu yang lain ya, agar kemanpaatan dari vidio ini bisa lebih meluas.
    Klik SUBCRIBE/Berlangganan dichenel saya (100% Gratis selamanya) :
    / @rtqtv
    Klik tombol Like/sukai pada cap jempol ke atas, dan jangan lupa kasih komentar di bawah vidio ini, agar kami bisa terus berusaha memperbaiki channel ini.
    Thanks for your supporting this vidio.

КОМЕНТАРІ • 9