Informasi Publik Pasca SK Ketua Mahkamah Agung 2-144/2022 : Permohonan, Keberatan, Upaya Hukum

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 23 січ 2025

КОМЕНТАРІ • 41

  • @hasanudinnoor6867
    @hasanudinnoor6867 Рік тому +7

    Isi :
    1. Latar belakang adanya perubahan ketentuan informasi public 04.30
    2. MA mempelopori keterbukaan informasi public 05.30
    3. SK KMA 1-144/2011 perlu direvisi 06.18
    4. SK KMA 1-144/2011 bukan hanya perlu direvisi tapi diganti 08.00
    5. Struktur pelaksana informasi 09.25
    6. Struktur pelaksana informasiu di pengadilan tingkat pertama dan banding 12.00
    7. Informasi yang dikecualikan 13.50
    8. Apakah Berita acara sidang informasi yang dikecualikan ? 16.00
    9. Pemohon informasi WNA 16.52
    10. Pengaburan informasi 19.00
    11. Perma Protokol Persidangan 22.48
    12. Upaya hukum adanya penolakan permohonan 25.45
    13. Peran jurubicara 28.30
    14. E-LID 29.50

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Рік тому

      Temakasih

    • @eszetbe3610
      @eszetbe3610 3 місяці тому

      @@Ditjenbadilum 1. Latar belakang adanya perubahan ketentuan informasi public 04:30
      2. MA mempelopori keterbukaan informasi public 05:30
      3. SK KMA 1-144/2011 perlu direvisi 06:18
      4. SK KMA 1-144/2011 bukan hanya perlu direvisi tapi diganti 08:00
      5. Struktur pelaksana informasi 09:25
      6. Struktur pelaksana informasiu di pengadilan tingkat pertama dan banding 12:00
      7. Informasi yang dikecualikan 13:50
      8. Apakah Berita acara sidang informasi yang dikecualikan ? 16:00
      9. Pemohon informasi WNA 16:52
      10. Pengaburan informasi 19:00
      11. Perma Protokol Persidangan 22:48
      12. Upaya hukum adanya penolakan permohonan 25:45
      13. Peran jurubicara 28:30
      14. E-LID 29:50

  • @Triegon
    @Triegon Рік тому +1

    Terimakasih 🙏

  • @trikowiwibowo683
    @trikowiwibowo683 Рік тому +1

    Mantap pencerahannya bang Riki...selalu terus di sosialisasikan..deduai tupoksi njenengan

  • @nenengwarlinah4952
    @nenengwarlinah4952 Рік тому +1

    Sangat bermanfaat buat kami👍....terimakasih ilmunya

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Рік тому

      Terimakasih, semoga mencerahkan kita semua

  • @satriadiblitar4476
    @satriadiblitar4476 Рік тому +1

    Makasih atas pencerahannya buat kami yg didaerah 👍

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Рік тому

      Siap, semoga bisa membantu yang lainnya juga 🙏

  • @samsirrajamarsiala7786
    @samsirrajamarsiala7786 Рік тому

    Sangat informatif, lanjut terus Podium👍.

  • @dewabudhy521
    @dewabudhy521 Рік тому +1

    Podium Ditjen Badilum luar biasa🙏🙏🙏

  • @fitrahakbarcitrawan6593
    @fitrahakbarcitrawan6593 Рік тому

    Mantab. Topik yang disajikan sangat informatif dan bermanfaat. 👍

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Рік тому

      Terimakasih, mohon saran2nya, dan kami akan berusaha membahas topik2 aktual dan kebijakan terbaru

  • @ikaakaldivo1237
    @ikaakaldivo1237 Рік тому

    Sangat bermanfaat utk kita semua tks podium best 🤩

  • @diellanproject
    @diellanproject Рік тому

    Informatif mudah dicerna

  • @mellysinaga
    @mellysinaga Рік тому +2

    Terima kasih buat podcast yang sangat bermanfaat, maju terus PODIUM

  • @suardimansh2761
    @suardimansh2761 Рік тому +1

    Garam yang enak mengandung Yodium, .. garam dicampur cabe rasanya pedas,.... semenjak Badilum ada Podium,....kami yang melihat dan mendengar semakin cerdas.... thanks Direktorat Jenderal Badilum

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Рік тому

      Terimakasih, mohon ide2 dan saran untuk tema berikutnya

  • @omarcandra8180
    @omarcandra8180 Рік тому +1

    Apakah memohon informasi dikenakan biaya atau PNBP ? Mohon informasinya

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Рік тому

      informasi elektronik diberikan cuma2, sedangkan informasi dalam bentuk cetak dikenakan biaya yang meliputi biaya penggandaan dan biaya transportasi jika menggunakan sarana berbayar

    • @taufikbilqi3353
      @taufikbilqi3353 Рік тому

      @@Ditjenbadilum informasi cetak dimaksud mencakup apa saja, apakah termasuk berita acara?
      Mohon penjelasannya, bisakah pihak yang berperkara (prinsipal) mengajukan permohonan informasi terkait berita acara (catatan sidang), yang saya maskud adalah meminta salinan dari catatan sidang? Terima kasih

  • @trikowiwibowo683
    @trikowiwibowo683 Рік тому +1

    Kami sebagai warga masyarakat awam sehubungan hal yg njenengan podcss kan..sampaikan

  • @dianamalia4275
    @dianamalia4275 Рік тому +1

    Podcast Badilum makin bernas, host dan nara sumber luar biasa 👍👍👍

  • @mayasariikaidan6143
    @mayasariikaidan6143 Рік тому

    Sukses selalu utk podcast direktorat Jendral Badilum 👍👍

  • @indah-n9
    @indah-n9 2 місяці тому

    Hukum info publik lebih ditingktkn, kedaultn di tangn rakyat. Jngan SK era orba harus Keputusan

  • @niluhsagitha4326
    @niluhsagitha4326 Рік тому +1

    Luar biasa podcast badilum dengan host barunya, pembawaannya menarik, konten ttg PPID ini sangat bermanfaat, sukses selalu utk PODIUM ditunggu podium selanjutnya👍👍🙏

  • @Aiden-Azami
    @Aiden-Azami Рік тому +2

    Kapan PN berwenang mengadili keberatan atas keberatan informasi?

    • @Ditjenbadilum
      @Ditjenbadilum  Рік тому +1

      Mendasarkan pad Pasal 47 UU 14/2007, berkaitan dengan badan publik negara maka menjadi komtensi PTUN sedangkan untuk badan publik selain badan publik negara maka ke PN

  • @rudysiahaan2013
    @rudysiahaan2013 Рік тому

    Sukses slalu buat MARI dan Ditjen Badilum MARI, semoga bermanfaat buat kita semua