Segini Harta Kekayaan Jokowi, SBY, dan Megawati

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 27 сер 2024
  • Tonton video lainnya di kmp.im/video
    KOMPAS.com - Menjadi orang nomor satu di Indonesia, harta kekayaan presiden tak luput dari sorotan publik. Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan tercatat pertama kali melaporkan harta kekayaan pada 2001.
    Kala itu, dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur melaporkan harta sebesar Rp 3,49 miliar kepada Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN).
    Setelah itu, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Joko Widodo (Jokowi), rutin melaporkan harta kekayaannya selama menjabat sebagai presiden.
    Simak selengkapnya dalam video berikut.
    Video Jurnalis: FIR
    Penulis: Diva Lufiana Putri
    Penulis Naskah: Fathira Deiza A
    Narator: Fathira Deiza A
    Video Editor: Bernard Siahaan
    Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
    Music: Brass Orchid by Bobby Richards
    #JernihkanHarapan #HartaKekayaanJokowi #HartaKekayaanPresiden

КОМЕНТАРІ • 546