Kejari OKU | MoU antara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Ibnu Sutowo Baturaja dengan Kejari OKU

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 15 вер 2024
  • Kamis, 11 Juli 2024
    Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Choirun Parapat., S.H.,M.H. Didampingi oleh Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Ajie Martha., S.H. Serta dihadiri oleh para Kasi, Kasubagbin, serta Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu telah melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama mengenai Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Ibnu Sutowo Baturaja.
    bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam penanganan dan/atau penyelesaian permasalahan hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara baik secara litigasi maupun nonlitigasi.

КОМЕНТАРІ •