Menutup Aurat dan Cadar - Ustadz Anshoruddin Ramdhani
Вставка
- Опубліковано 8 жов 2024
- =================================
Akun Resmi Persatuan Islam Baleendah
Sekretariat Jalan Adipati Agung No. 49 RT/RW: 02/18 Kec/Kel Baleendah Kab Bandung (40375)
Instagram : / dakwahpersatuani. .
Thanks for watching
Bismillah. Ana dari Singapur. Alhamdulillah, kepada semua para da'i yang menyampaikan ilmu agama menurut Al Qur'an dan sunnah. Ana cuman meminta supaya para da'i dari Persis supaya mengurangi bicara bahasa Sunda kerana yang turut hadir dipengajian UA-cam juga dari yang bukan berbahasa Sunda. Hatur nuhun Ustadz.
Alhamdilillaah cipageran menyimak.Mugia Ustadz miwah kel dipaparin sehat wal afiyah.
Bismillah Alhamdulillah saya menyimak, perkenalkan saya ibunya M afgan mukariim anan kelas x IPA PPI 2 InsyaAllah diamalkan 🙏
Alhamdulillah terimakasih
Menyimak, trimks Pk Ustadz, sy 'ittiba
Terima kasih Bapak, atas kajian ilmunya
Alhamdulillah semakin jelas ternyata itulah penting nya bahasa Arab, sehingga jelas perbedaan apakah yg dinamakan, Cadar, penutup kepala, topi perang penutup muka, men jumbaikan kain utk menutup dada. Sehingga ketetapan Hukum nya jelas dan para pelaksananya lapang dlm melaksanakannya. Masih Ada KAWAN2 saya menyikapi cadar sebagai Sunnah atau ada sampai tingkat wajib. Bukan kah Rasulullah mengatakan jika ada umat nya mengatakan suatu perkara yg bukan Sunnah tetapi mereka katakan itu Sunnah maka tempatnya di neraka?.
Juga meminta agar selalu memakai bahasa Indonesia karena kami bukan orang sunda . Terima kasih
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.afwan mind' apa boleh tau info,cara mgundang ustadz Anshoruddin,tp utk saat ini (pasca pandemik) tdk ada budget akomodasi
Hadir
Kang admin, kajian disini ada dalam format mp3.?
Download saja kang videonya jadi mp3 :)
" mantap" kalau fiqih ayat quran & fiqhul hadits , "persis"
Nah, gimana kalau suami yang menyuruh menggunakan cadar? Apakah hukumnya menjadi wajib?
ust ini kok tendensius sekali sama yg pake cadar? lihatlah para ahlul ilmi pendahulu kita. tak ada yg mencela pada syari'at. cadar merupakan syari'at dan sudah ijma setidaknya menurut ulama2 kibar terdahulu. ini siapa? tiba2 datang dan bilang cadar sbg warisan jahiliyah? menghina pula yg pake cadar...seolah paling faham dg ulumul hadits. duhh miris banget. hati2 jangan ikut bagian dalam memecah belah kaum muslimin. kembalilah pada khithah Anda, filosofi ormas anda itu mempersatukan seluruh ummat Islam..Allahu Yahdik
anda sendiri kok tendensius sama ulama yang membahas hukum cadar? yang mencela syari'at itu siapa? dengernya jangan pake emosi dong... hehehe...
Bahas cadar dari 4 madzhab yuk..coba
Hadir