Mengapa Wanita Mendapat Jatah Warisan lebih Sedikit dalam Hukum Islam? | Buya Yahya

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 29 сер 2024
  • Mengapa Wanita Mendapat Jatah Warisan lebih Sedikit dalam Hukum Islam? | Buya Yahya
    Video ini membahas tentang pembagian warisan dalam Islam, khususnya mengenai perbedaan porsi antara pria dan wanita. Buya Yahya menjelaskan alasan-alasan syar'i di balik ketentuan ini, yang sering kali menimbulkan pertanyaan dan kebingungan di kalangan masyarakat.
    Pembagian Warisan dalam Islam: Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum warisan dalam Islam diatur secara rinci dalam Al-Qur'an, khususnya dalam Surat An-Nisa. Salah satu ketentuannya adalah bahwa bagian warisan untuk anak laki-laki adalah dua kali bagian anak perempuan.
    Kewajiban Finansial Pria: Salah satu alasan utama perbedaan ini adalah karena dalam Islam, pria memiliki kewajiban finansial yang lebih besar dibandingkan wanita. Pria bertanggung jawab untuk menafkahi keluarga, termasuk istri, anak-anak, dan terkadang anggota keluarga lainnya.
    Hak Wanita dalam Islam: Buya Yahya juga menegaskan bahwa meskipun bagian warisan wanita lebih kecil, wanita memiliki hak atas nafkah dari suaminya, hak atas mahar, dan hak atas harta pribadinya yang tidak wajib digunakan untuk menafkahi keluarganya. Hal ini menunjukkan bahwa Islam memberikan perlindungan finansial yang kuat bagi wanita.
    Keadilan dalam Pembagian: Islam mengatur pembagian warisan dengan prinsip keadilan yang mempertimbangkan tanggung jawab dan kewajiban masing-masing anggota keluarga. Oleh karena itu, perbedaan dalam pembagian warisan tidak dimaksudkan untuk merendahkan wanita, tetapi untuk memastikan keseimbangan dan keadilan dalam tanggung jawab keluarga.
    #BuyaYahya #WarisanIslam #HakWanita #KeadilanIslam #HukumWarisan #KajianIslam #CeramahIslami #PembagianWarisan #KewajibanPria #HakDanKewajiban
    Dapatkan buku-buku karya Buya Yahya dan Official Merchandise Al-BahjahTV
    Shopee : bit.ly/bukubuy...
    Whatsapp Admin : bit.ly/albahjah...
    ---------------------------------------------------------------------
    INFAQ PENGEMBANGAN DAN OPERASIONAL AL-BAHJAHTV
    Bank Syariah Indonesia (BSI)
    No. Rek : 73 11 55555 8
    Kode Bank : 451
    a/n : Al Bahjah TV
    Official Social Media Al-BahjahTV :
    TikTok | / albahjahtv.of. .
    Instagram | / albahjahtv
    Facebook | / albahjahtv
    Twitter | / albahjahtv
    Telegram | t.me/albahjahtv
    -------------------------------
    Sahabat Al-BahjahTV untuk mendapatkan update informasi seputar program dakwah Al-Bahjah dan Konten Buya Yahya terbaru. Silakan save dan chat nomor Al-Bahjah Center 0811 2464 888 atau klik link bit.ly/Sahabat...
    LEMBAGA PENGEMBANGAN DAKWAH AL-BAHJAH
    Jl. Pangeran Cakrabuana No. 179 Blok Gudang Air Kel. Sendang Kec.Sumber Kab. Cirebon 45611
    #albahjahtv #buyayahya

КОМЕНТАРІ • 36

  • @rexa000
    @rexa000 Місяць тому +1

    Inti nya ALLAH SWT SELALU ADIL

  • @pandu8567
    @pandu8567 Місяць тому

    Allahumma sholli a'la sayyidina Muhammad wa a'la ali sayyidina Muhammad ❤

  • @user-wk7vb2ku3i
    @user-wk7vb2ku3i Місяць тому +7

    QEE. WANITA JAMAN DULU TDK PROTES KARENA MEREKA TAHU YG MENGATUR ITU BUKAN MANUSIA YG MENGATUR HAK WARIS ITU ALLAH SWT.WANITA SEKARANG BANYAK YG INGIN DI SAMA RATAKAN DENGAN LAKI LAKI TERMASUK HAK WARIS HAMPIR 80 PERSEN ITU TERJADI MAAF KATA SAYA M3NGALAMI HAL ITU BAHKAN WANITA BANYAK JUGA YG INGIN LEBIH BANYAK HAK WARIS NYA DARI ANAK LAKI LAKI.MEREKA SHOLAT LIMA WAKTU PUASA RHAMADAN TAPI MASALAH HUKUM HAK WARIS MEREKA ITU TDK MENERIMA WALAUPUN ITU HUKUM DARI ALLAH SWT.MARI KITA MUHASABAH DIRI MEMPERBAIKI HIDUP KITA JANGAN DI PERDAYA OLEH HAWA NAFSU YG MERUGIKAN DUNIA DAN MERUGIKAN AKHERAT.SALAM SATU AKIDAH.( ANAK NKRI )

    • @Damaiyanti7804
      @Damaiyanti7804 Місяць тому

      Terkdg saudara saling mengerti jadinya dibagi rata...tapi masih saja ada yg kurang😂😂😂😂😂😂

    • @user-vv4ed5vu9c
      @user-vv4ed5vu9c Місяць тому

      yang susah kalau wasiat ayah meminta harus di bagi sesuai dengan hukum islam. tapi ibu minta sesuai KHI... sudah berusaha meminta jalankan dulu sesuai syariat islam. bahkan sudah menawarkan surat pernyataan akan mengembalikan lagi semua harta yg di dapat 100% ke ibu. setelah itu baru menjalankan KHI. tetap ibu tetap tidak mau. ibu maunya harus langsung menggunakan KHI... yg ada malah jadi bingung bagaimana konsekuensi tidak menjalankan wasiat ayah dalam kondisi begini...
      kadang kepikaran... itu yg membuat KHI apa menganggap hukum AL-QURAN ketinggalan jaman sampai harus di tambah hukum baru yg statusnya lebih tinggi dari AL-QURAN... pegawai KUA klo di tanya kenapa di bagi dulu 50% alasannya harta bersama. jaman dulu wanita tidak bekerja. jaman sekarang wanita bekerja

    • @gamer11233
      @gamer11233 Місяць тому

      @@user-vv4ed5vu9c hukum waris bukan gono gini bang, kalau gono gini tidak ada di Al Quran.
      hobi kawin cerai itu bukan keinginan islam

    • @38koma2
      @38koma2 Місяць тому

      ​​@@gamer11233tapi hukum waris versi kompilasi hukum islam (KHI) juga harus di bagi dulu 50%, ada yang bilang goni gino, ada yang bilang harta bersama
      Karena kalau istri bekerja maka harta di hagi dulu 50% untuk istri, sisanya baru di bagi sesuai syariat islam
      Saya juga bingung, apa hukum waris yg ada dalam alquran sudah ketinggalan jaman sampai2 harus di update pake KHI yang status hukumnya cuma sekedar keputusan presiden tahun 1991 yang bahkan lebih rendah dari UU tapi perlakuannya lebih tinggi dari alquran

    • @gamer11233
      @gamer11233 Місяць тому

      @@38koma2 didalam islam, uang suami dan uang istri itu satu, hidup bersama sampai mati. dan tidak ada cerita wanita karir yg suka gonta ganti suami di jaman itu. juga tidak pernah dianjurkan. atau sebaliknya pria penipu gonta ganti karena semakin maraknya wanita bekerja.
      hukum asalnya kalau satu meninggal semua harta pindah ke pasangan sampai ke anak.
      tapi karena jaman semakin memperjuangkan nafsu, perlu hukum buatan untuk membatasi kerugian antar pihak dan penyalahgunaan pernikahan

  • @halalina4940
    @halalina4940 Місяць тому +1

    Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Alhamdulillah menyimak Barakalloh fikum Buya Yahya brsm keluarga dan Team santrinya jg Shbt jama'ah yg menyimak smgsll sehat walafiat dlm lindungan dan Rahmat Alloh 🤲 Aamiin Allohumma Aamiin Trmksh Jazakalloh Khoir Buya atas pencerahan ilmunya yg insyaAlloh Berkah manfaat dan maslahat bagi kita semua 👍 Allohumma Sholli Ala Sayyidina Muhammad Wa Ala Aali Sayyidina Muhammad

  • @balyasinang7395
    @balyasinang7395 Місяць тому +1

    ❤❤❤buya yahya

  • @amiruddinl5830
    @amiruddinl5830 Місяць тому

    Subhanallah, Allahumma solliwasallim'ala Sayyidina muhammad..

  • @heriansyah2949
    @heriansyah2949 Місяць тому +3

    Saudara perempuan saya malah lebih banyak dapat warisan , padahal ngurus ortu malah laki laki

  • @EddiSuryana
    @EddiSuryana Місяць тому +1

    Alhamdulillah Hadir nyimak 💕💕💕💕🙏🙏

  • @hertatiktatik7400
    @hertatiktatik7400 Місяць тому

    Assalamualaikum Buya Yahya sklrg dan santrinya smg sehat sllu panjang umur siar berdakwah, alhamdulillah menyimak tausiahnya sangat baik

  • @FITRIGIZHELCFG
    @FITRIGIZHELCFG Місяць тому +1

    Assalamualaikum wr wb

  • @rudyeffendi6069
    @rudyeffendi6069 Місяць тому

    🙏🙏🙏

  • @DABBATULKARIMAN
    @DABBATULKARIMAN Місяць тому

    karena wanita di beli dengan mahar dan dapat jatah dari lakinya dan begitulah hukum dunia.

  • @Elian-yw7xs
    @Elian-yw7xs Місяць тому

    Wanita akhir jaman akan menuntut mereka dihalakan untuk punya suami lebih dari satu. Lihat saja itu pasti akan terjadi, karena meraka menuntut sama rata dengan laki-laki

  • @hengkipratama9932
    @hengkipratama9932 Місяць тому

    di minang wanita dapat warisan100%😂😂😂

  • @nurishardefty25
    @nurishardefty25 Місяць тому

    Hukum Islam harusnya dirubah sesuai kondisi dilapangan dan kondisi saat ini jangan disamakan seperti zaman dahulu. Karena yang merawat orang tua disaat uzur, sakit dll kebanyakan anak perempuan ketimbang anak laki-lakinya. Atau sesuaikan siapa yang merawat orang tua dialah yang berhak atas warisan harusnya dibuat seperti itu aturannya

    • @rezkyameliachannel
      @rezkyameliachannel Місяць тому

      Masa kita harus dikte Allah sih mba....

    • @gamer11233
      @gamer11233 Місяць тому

      hukum fikih muamalah bisa berubah, hukum yg tertulis dalam Quran merupakan ketetapan mutlak dan hanya rasul yg bisa menyampaikan. dan kebaikannya tidak akan berubah sepanjang masa.
      merawat orang tua, pembiayaan sakit dll itu tugas laki2 (suami).
      masalah masih anak2 yg masih dalam tanggungan orangtua, merawat orangtua memang kaum perempuan yg lebih teliti. seandainya anak perempuan sudah berkeluarga/bekerja dan anak2 laki2 belum, tentu saja anak laki2 yg lebih banyak merawat. seandainya keduanya sudah bekerja/berkeluarga jadi tergantung siapa yg bisa merawat lebih.
      kenapa juga merawat orangtua mempengaruhi hak waris? kalau tidak ada warisan tidak ada perawatan, begitu maksudnya?

    • @Elian-yw7xs
      @Elian-yw7xs Місяць тому

      Nanti kalian minta rubah juga hukum poliandri harus diperbolehkan 😂😂😂

    • @lubischanel1678
      @lubischanel1678 Місяць тому

      Allah swt sudah adil, dan kalaupun anda susah payah ngurus ortu anda juga akan dapat pahala yg tak terhingga di akhirat, yg penting anda ikhlas

    • @DABBATULKARIMAN
      @DABBATULKARIMAN Місяць тому

      Kemauan Luh kemauan orang Maruk dan Luh ga tau Luh kawin sama siapa dan apa Luh tau kalau laki Luh orang Maruk dan manusia manusia lainnya itu bukan cuman satu tapi banyak.