Saya resign dari pekerjaan Riba ketika ada Promo jadi General Manager. Berat? Pasti! Pekerjaan Saya sekarang terima laundry dari Tetangga, hasilnya jauh lebih kecil dari pekerjaan Riba. Tapi Saya tenang karena tahu ini halal dan lebih banyak dirumah sebagai perempuan tentunya ini lebih aman. Doakan Saya agar Istiqomah dengan qonaah aamiiin 🤲
Bismillah, percayalah hidup tanpa riba tanpa cicilan itu nikmat dan berkah. Kalau terlanjur meriba, banyakin tobat, doa ke Allah minta kemudahan bebas riba ,berusaha sekuat mungkin melunasinya secepat mungkin, tidak ngambil hutang riba yg baru, tambahin pos penghasilan untuk lunasin hutang, hidup hemat, ambil semua peluang kebaikan, terutama menolong org lain,agar Allah tolong kita. Semoga Allah tolong semua sahabat yg masih punya hutang riba.
banyak orang yg ingin bebas hutang riba tdk ingin pinjem bang lagi tp pada kenyataanya pinjem lagi dg alasan pendapatan gak mencukupi kebutuhanya sementara jika pinjem org islam sulit banget jika bukan dr organisasinya dan lembaga zakatpun tdk mendengar jeritan orang yg masih di level ini di level org yg sedang keluar dr kemiskinan ini sangat sulit serba dilema krn miskin tidak kaya juga tidak maka pendapat saya hindarilah level ini jadilah org kaya atau org miskin
.Hadis yang mengatakan semua dosa seorang syuhada diampuni kecuali hutang ini adalah hadis palsu , secara akal sehat tak mungkin dan secara Al Qur'an hadis ini bertentangan dengan Al Qur'an. Secara akal sehat bagaimana mungkin dosa seorang mati syahid diampuni kecuali hutang. Sedangkan hutang bukan sebuah dosa bagaimana tidak diampuni 😁. Kalau berdasarkan Al Qur'an juga bertentangan karena seorang syuhada pasti masuk surga tanpa syarat dan tanpa hisab bahkan langsung berada di surga tanpa melewati proses didalam kubur sama halnya seperti para nabi dan orang-orang saleh. Ini ayat yang mengatakan bahwa orang yang mati di jalan Allah mereka tidak mati tapi hidup dan diberi rezeki itu artinya mereka langsung ke surga ketika mati. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: وَلَا تَقُوْلُوْا لِمَنْ يُّقْتَلُ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ اَمْوَا تٌ ۗ بَلْ اَحْيَآءٌ وَّلٰـكِنْ لَّا تَشْعُرُوْنَ "Dan janganlah kamu mengatakan orang-orang yang terbunuh di jalan Allah (mereka) telah mati. Sebenarnya (mereka) hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 154) Dan Allah juga mengatakan bahwa sebaik baik teman adalah orang yang mentaati Allah dan rasulnya dan mereka nanti bersama para nabi , syuhada dan orang orang saleh. Itu menunjukkan derajat tinggi dan para syuhada, orang saleh dan orang yang taat karena akan bersama dengan para NABI di akhirat nanti. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ وَا لرَّسُوْلَ فَاُ ولٰٓئِكَ مَعَ الَّذِيْنَ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ مِّنَ النَّبِيّٖنَ وَا لصِّدِّيْقِيْنَ وَا لشُّهَدَآءِ وَا لصّٰلِحِيْنَ ۚ وَحَسُنَ اُولٰٓئِكَ رَفِيْقًا ۗ "Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul (Muhammad) maka mereka itu akan bersama-sama dengan orang yang diberikan nikmat oleh Allah, (yaitu) para nabi, para pencinta kebenaran, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya." (QS. An-Nisa' 4: Ayat 69) Jadi syuhada masuk surga tanpa hisab bahkan langsung ke surga tanpa melewati kubur. Dan salah satu yang berhak menerima uang zakat adalah orang yang berhutang selain fakir miskin, anak yatim, mualaf dan Ibnu Sabil , Amil Zakat, hamba sahaya. Jika berhutang dosa kenapa Allah memerintahkan uang zakat juga diberikan kepada orang yang berhutang. Jelas hadis diatas bertentangan dengan Al Qur'an. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَا لْمَسٰكِيْنِ وَا لْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَا لْمُؤَلَّـفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَا بِ وَا لْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَا بْنِ السَّبِيْلِ ۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَا للّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah 9: Ayat 60) Dlan zaman sekarang banyak ustad2 mengajarkan bahwa orang yang berhutang adalah hina 🤭 sedangkan dalam at Taubah 60 orang yang berhutang adalah orang yang berhak menerima zakat. Benar benar bertentangan dengan Al Qur'an. Bahkan Allah menganjurkan jika orang berutang kesulitan membayar disuruh beri penangguhan waktu dan kalau masih belum bisa juga menyedekahkan lebih baik. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: وَاِ نْ كَا نَ ذُوْ عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ اِلٰى مَيْسَرَةٍ ۗ وَاَ نْ تَصَدَّقُوْا خَيْرٌ لَّـكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ "Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 280) Berarti ayat at Taubah 60 dan Al Baqarah 280 menyuruh kita untuk membantu orang yang berhutang. Dan satu lagi banyak ustad2 juga mengajarkan bahwa meminta-minta adalah perbuatan hina padahal banyak sekali ayat Al Qur'an yang menyuruh muslim untuk bersedekah. Bahkan pahala sedekah sangat besar hanya kalah dibanding shalat zakat amanah disebut dalam Al Baqarah177 dan kita disebut Muttaqin kalau kita melakukan semua amalan yang disebut dalam Al Baqarah177. Tapi kenapa banyak muslim sekarang nengangap meminta minta adalah hina 🤭.
@@fibrahim4171banyak orang yg ber hurang , sudah mampu bayar hutang tapi tidak mau melunasi , bahkan hidup nya lebih berfoya2 dari pada orang yg meng hutangi, klu di tagih lebih galak dari pada yg menghutangi, berhutang boleh tapi klu sudah kepepet , untuk kebutuhan se hari2, misal untuk makan , bayar sekolah anak,
@@Waely848tpi lihat dulu full video nya jangan yang sepotong, nyicil juga harus ada akad sesuai syariat Islam, kalau kebanyakan untuk cicilan motor banyak nya bank konvensional dan masuk nya tetap Riba, kalau mau nyicil nyari nya bank syariah contoh kaya BSI
saya dan suami alumni KPR Riba..hehe.. Alhamdulillah modal nekat tanpa tabungan utk melunasi hutang.. dengan ikhlas jual aset rumah tsbut ke orang yg tdk kami kenal sama sekali dan Allah takdirkan membeli rumah kami tanpa byk ini itu...dan uang yg sudah kami keluarkan dr mulai DP smpai cicilan yg sdh km bayarkan kembali 100%..hutang lunas dan malah untung karena uang kami kembali.. yaa untungnya dg menjual rumah tsbut secara cash.. karena nilai properti kan selalu naik.. Alhamdulillah hidup lebih tenang dan berkah.. ga ada beban lagi.. tidur lebih nyenyak. hehe.. Alhamdulillah dg do'a dan Ikhtiar pasti Allah bantu mmberikan jalan keluar yg tdk kita sangka2.. intinya pasti ada solusi kalo kitanya memang sungguh2 dan takut sm Allah..
.Hadis yang mengatakan semua dosa seorang syuhada diampuni kecuali hutang ini adalah hadis palsu , secara akal sehat tak mungkin dan secara Al Qur'an hadis ini bertentangan dengan Al Qur'an. Secara akal sehat bagaimana mungkin dosa seorang mati syahid diampuni kecuali hutang. Sedangkan hutang bukan sebuah dosa bagaimana tidak diampuni 😁. Kalau berdasarkan Al Qur'an juga bertentangan karena seorang syuhada pasti masuk surga tanpa syarat dan tanpa hisab bahkan langsung berada di surga tanpa melewati proses didalam kubur sama halnya seperti para nabi dan orang-orang saleh. Ini ayat yang mengatakan bahwa orang yang mati di jalan Allah mereka tidak mati tapi hidup dan diberi rezeki itu artinya mereka langsung ke surga ketika mati. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: وَلَا تَقُوْلُوْا لِمَنْ يُّقْتَلُ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ اَمْوَا تٌ ۗ بَلْ اَحْيَآءٌ وَّلٰـكِنْ لَّا تَشْعُرُوْنَ "Dan janganlah kamu mengatakan orang-orang yang terbunuh di jalan Allah (mereka) telah mati. Sebenarnya (mereka) hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 154) Dan Allah juga mengatakan bahwa sebaik baik teman adalah orang yang mentaati Allah dan rasulnya dan mereka nanti bersama para nabi , syuhada dan orang orang saleh. Itu menunjukkan derajat tinggi dan para syuhada, orang saleh dan orang yang taat karena akan bersama dengan para NABI di akhirat nanti. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ وَا لرَّسُوْلَ فَاُ ولٰٓئِكَ مَعَ الَّذِيْنَ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ مِّنَ النَّبِيّٖنَ وَا لصِّدِّيْقِيْنَ وَا لشُّهَدَآءِ وَا لصّٰلِحِيْنَ ۚ وَحَسُنَ اُولٰٓئِكَ رَفِيْقًا ۗ "Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul (Muhammad) maka mereka itu akan bersama-sama dengan orang yang diberikan nikmat oleh Allah, (yaitu) para nabi, para pencinta kebenaran, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya." (QS. An-Nisa' 4: Ayat 69) Jadi syuhada masuk surga tanpa hisab bahkan langsung ke surga tanpa melewati kubur. Dan salah satu yang berhak menerima uang zakat adalah orang yang berhutang selain fakir miskin, anak yatim, mualaf dan Ibnu Sabil , Amil Zakat, hamba sahaya. Jika berhutang dosa kenapa Allah memerintahkan uang zakat juga diberikan kepada orang yang berhutang. Jelas hadis diatas bertentangan dengan Al Qur'an. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَا لْمَسٰكِيْنِ وَا لْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَا لْمُؤَلَّـفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَا بِ وَا لْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَا بْنِ السَّبِيْلِ ۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَا للّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah 9: Ayat 60) Dlan zaman sekarang banyak ustad2 mengajarkan bahwa orang yang berhutang adalah hina 🤭 sedangkan dalam at Taubah 60 orang yang berhutang adalah orang yang berhak menerima zakat. Benar benar bertentangan dengan Al Qur'an. Bahkan Allah menganjurkan jika orang berutang kesulitan membayar disuruh beri penangguhan waktu dan kalau masih belum bisa juga menyedekahkan lebih baik. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: وَاِ نْ كَا نَ ذُوْ عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ اِلٰى مَيْسَرَةٍ ۗ وَاَ نْ تَصَدَّقُوْا خَيْرٌ لَّـكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ "Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 280) Berarti ayat at Taubah 60 dan Al Baqarah 280 menyuruh kita untuk membantu orang yang berhutang. Dan satu lagi banyak ustad2 juga mengajarkan bahwa meminta-minta adalah perbuatan hina padahal banyak sekali ayat Al Qur'an yang menyuruh muslim untuk bersedekah. Bahkan pahala sedekah sangat besar hanya kalah dibanding shalat zakat amanah disebut dalam Al Baqarah177 dan kita disebut Muttaqin kalau kita melakukan semua amalan yang disebut dalam Al Baqarah177. Tapi kenapa banyak muslim sekarang nengangap meminta minta adalah hina 🤭.
Alhamdulillah, suami sdh resighn dr Bank Konven, Smg Alloh beri hidayah kepada saudara seaqidah keluar dr hal2 yg diharamkan, Pertanyaan nya, knp negara melegalkan, padahal MUI punya fatwanya Apa bs dituntuylt diakhirat kelak para pemimpin yg mengajak pada kemunkaran
saya seorang dokter yg sebelum nye berkecimpung dengan riba...dan riba merusak hebat keluarga saya...saya skrng dengan keluarga bertaubat dengan riba...banyak kesialan kesialan musibah yg saya alami...dan sebagai dokter saya banyak menemui penyakit yg asal muasal nya dri harta haram dan riba....dr tiko depok
Alhamdhlillah.. selalu istoqomah, jauh dr dunia riba... walaupn tak punya rumah, mobil... alhamdulillah hati selalu tenang... Kalo dulu maaih punya riba... ada aja musibahnya... Naudzubiklah... semaikn banyak melakukan riba.. semakin banyak musibah yg akan dihadapi... begitu juga dengan negara ini.. semakin banyak berhutang semakin banyak pula kusibah yg akan ditimoa rakyatnya... Lebih baik berpuasa dr pd berhutang atau meminta2.. apalagi bansos... InshaAllah jika negara ini bebas dr hutang.. rakyat akan makmur dan terhindar dari segala musibah....
Pernah diposisi tergelut riba, namun alhamdulillah Allah berikan hidayah. Saat itu saya lagi hamil, kondisi keuangan hancur lebur dan minus. Tiap malam saya sholat malam mengadu dan menangis mohon ampunan, sebegitu hebatnya riba memporak porandakan hidup. Kami mulai mengatur hidup, memperbaiki sholat awal waktu, belajar menata hidup sesuai ajaran Rasulullah, shalawat teruus, Alhamdulillah Allah mudahkan melunasi semua cicilan mobil dan rumah ga sampai setahun, sisa hutang masih 8 tahun lagi. Dan sekarang merasakan nikmaat damai tenang hidup, terasa berkah meskipun sedikit, ada saja rejeki tak terduga datang. Semangat buat yg masih tergelut riba, insya Allah selalu Allah mudahkan jika kita bertobat dan betul2 berusaha untuk melunasinya 💪🏻💪🏻
.Hadis yang mengatakan semua dosa seorang syuhada diampuni kecuali hutang ini adalah hadis palsu , secara akal sehat tak mungkin dan secara Al Qur'an hadis ini bertentangan dengan Al Qur'an. Secara akal sehat bagaimana mungkin dosa seorang mati syahid diampuni kecuali hutang. Sedangkan hutang bukan sebuah dosa bagaimana tidak diampuni 😁. Kalau berdasarkan Al Qur'an juga bertentangan karena seorang syuhada pasti masuk surga tanpa syarat dan tanpa hisab bahkan langsung berada di surga tanpa melewati proses didalam kubur sama halnya seperti para nabi dan orang-orang saleh. Ini ayat yang mengatakan bahwa orang yang mati di jalan Allah mereka tidak mati tapi hidup dan diberi rezeki itu artinya mereka langsung ke surga ketika mati. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: وَلَا تَقُوْلُوْا لِمَنْ يُّقْتَلُ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ اَمْوَا تٌ ۗ بَلْ اَحْيَآءٌ وَّلٰـكِنْ لَّا تَشْعُرُوْنَ "Dan janganlah kamu mengatakan orang-orang yang terbunuh di jalan Allah (mereka) telah mati. Sebenarnya (mereka) hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 154) Dan Allah juga mengatakan bahwa sebaik baik teman adalah orang yang mentaati Allah dan rasulnya dan mereka nanti bersama para nabi , syuhada dan orang orang saleh. Itu menunjukkan derajat tinggi dan para syuhada, orang saleh dan orang yang taat karena akan bersama dengan para NABI di akhirat nanti. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ وَا لرَّسُوْلَ فَاُ ولٰٓئِكَ مَعَ الَّذِيْنَ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ مِّنَ النَّبِيّٖنَ وَا لصِّدِّيْقِيْنَ وَا لشُّهَدَآءِ وَا لصّٰلِحِيْنَ ۚ وَحَسُنَ اُولٰٓئِكَ رَفِيْقًا ۗ "Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul (Muhammad) maka mereka itu akan bersama-sama dengan orang yang diberikan nikmat oleh Allah, (yaitu) para nabi, para pencinta kebenaran, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya." (QS. An-Nisa' 4: Ayat 69) Jadi syuhada masuk surga tanpa hisab bahkan langsung ke surga tanpa melewati kubur. Dan salah satu yang berhak menerima uang zakat adalah orang yang berhutang selain fakir miskin, anak yatim, mualaf dan Ibnu Sabil , Amil Zakat, hamba sahaya. Jika berhutang dosa kenapa Allah memerintahkan uang zakat juga diberikan kepada orang yang berhutang. Jelas hadis diatas bertentangan dengan Al Qur'an. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَا لْمَسٰكِيْنِ وَا لْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَا لْمُؤَلَّـفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَا بِ وَا لْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَا بْنِ السَّبِيْلِ ۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَا للّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah 9: Ayat 60) Dlan zaman sekarang banyak ustad2 mengajarkan bahwa orang yang berhutang adalah hina 🤭 sedangkan dalam at Taubah 60 orang yang berhutang adalah orang yang berhak menerima zakat. Benar benar bertentangan dengan Al Qur'an. Bahkan Allah menganjurkan jika orang berutang kesulitan membayar disuruh beri penangguhan waktu dan kalau masih belum bisa juga menyedekahkan lebih baik. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: وَاِ نْ كَا نَ ذُوْ عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ اِلٰى مَيْسَرَةٍ ۗ وَاَ نْ تَصَدَّقُوْا خَيْرٌ لَّـكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ "Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 280) Berarti ayat at Taubah 60 dan Al Baqarah 280 menyuruh kita untuk membantu orang yang berhutang. Dan satu lagi banyak ustad2 juga mengajarkan bahwa meminta-minta adalah perbuatan hina padahal banyak sekali ayat Al Qur'an yang menyuruh muslim untuk bersedekah. Bahkan pahala sedekah sangat besar hanya kalah dibanding shalat zakat amanah disebut dalam Al Baqarah177 dan kita disebut Muttaqin kalau kita melakukan semua amalan yang disebut dalam Al Baqarah177. Tapi kenapa banyak muslim sekarang nengangap meminta minta adalah hina 🤭.
.Hadis yang mengatakan semua dosa seorang syuhada diampuni kecuali hutang ini adalah hadis palsu , secara akal sehat tak mungkin dan secara Al Qur'an hadis ini bertentangan dengan Al Qur'an. Secara akal sehat bagaimana mungkin dosa seorang mati syahid diampuni kecuali hutang. Sedangkan hutang bukan sebuah dosa bagaimana tidak diampuni 😁. Kalau berdasarkan Al Qur'an juga bertentangan karena seorang syuhada pasti masuk surga tanpa syarat dan tanpa hisab bahkan langsung berada di surga tanpa melewati proses didalam kubur sama halnya seperti para nabi dan orang-orang saleh. Ini ayat yang mengatakan bahwa orang yang mati di jalan Allah mereka tidak mati tapi hidup dan diberi rezeki itu artinya mereka langsung ke surga ketika mati. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: وَلَا تَقُوْلُوْا لِمَنْ يُّقْتَلُ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ اَمْوَا تٌ ۗ بَلْ اَحْيَآءٌ وَّلٰـكِنْ لَّا تَشْعُرُوْنَ "Dan janganlah kamu mengatakan orang-orang yang terbunuh di jalan Allah (mereka) telah mati. Sebenarnya (mereka) hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 154) Dan Allah juga mengatakan bahwa sebaik baik teman adalah orang yang mentaati Allah dan rasulnya dan mereka nanti bersama para nabi , syuhada dan orang orang saleh. Itu menunjukkan derajat tinggi dan para syuhada, orang saleh dan orang yang taat karena akan bersama dengan para NABI di akhirat nanti. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ وَا لرَّسُوْلَ فَاُ ولٰٓئِكَ مَعَ الَّذِيْنَ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ مِّنَ النَّبِيّٖنَ وَا لصِّدِّيْقِيْنَ وَا لشُّهَدَآءِ وَا لصّٰلِحِيْنَ ۚ وَحَسُنَ اُولٰٓئِكَ رَفِيْقًا ۗ "Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul (Muhammad) maka mereka itu akan bersama-sama dengan orang yang diberikan nikmat oleh Allah, (yaitu) para nabi, para pencinta kebenaran, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya." (QS. An-Nisa' 4: Ayat 69) Jadi syuhada masuk surga tanpa hisab bahkan langsung ke surga tanpa melewati kubur. Dan salah satu yang berhak menerima uang zakat adalah orang yang berhutang selain fakir miskin, anak yatim, mualaf dan Ibnu Sabil , Amil Zakat, hamba sahaya. Jika berhutang dosa kenapa Allah memerintahkan uang zakat juga diberikan kepada orang yang berhutang. Jelas hadis diatas bertentangan dengan Al Qur'an. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَا لْمَسٰكِيْنِ وَا لْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَا لْمُؤَلَّـفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَا بِ وَا لْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَا بْنِ السَّبِيْلِ ۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَا للّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah 9: Ayat 60) Dlan zaman sekarang banyak ustad2 mengajarkan bahwa orang yang berhutang adalah hina 🤭 sedangkan dalam at Taubah 60 orang yang berhutang adalah orang yang berhak menerima zakat. Benar benar bertentangan dengan Al Qur'an. Bahkan Allah menganjurkan jika orang berutang kesulitan membayar disuruh beri penangguhan waktu dan kalau masih belum bisa juga menyedekahkan lebih baik. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: وَاِ نْ كَا نَ ذُوْ عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ اِلٰى مَيْسَرَةٍ ۗ وَاَ نْ تَصَدَّقُوْا خَيْرٌ لَّـكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ "Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 280) Berarti ayat at Taubah 60 dan Al Baqarah 280 menyuruh kita untuk membantu orang yang berhutang. Dan satu lagi banyak ustad2 juga mengajarkan bahwa meminta-minta adalah perbuatan hina padahal banyak sekali ayat Al Qur'an yang menyuruh muslim untuk bersedekah. Bahkan pahala sedekah sangat besar hanya kalah dibanding shalat zakat amanah disebut dalam Al Baqarah177 dan kita disebut Muttaqin kalau kita melakukan semua amalan yang disebut dalam Al Baqarah177. Tapi kenapa banyak muslim sekarang nengangap meminta minta adalah hina 🤭.
Alhamdulillah, saya hidup sederhana, rumah cuma ada 4 ruangan, kendaraan beli yang second (motor), tapi sejauh ini menikah selama 10 tahun, belum pernah ambil apapun yang mengandung riba. Walau disini banyak yang ikut arisan, arisan uang, arisan barang, arisan panci, lemari, dll. Saya belum pernah ikut, karena suka yang cash dari pada cicilan atau arisan. Makanya dirumah juga ga banyak barang2 nya 🤣🤣🤭
Hati hati produk bank ayariah juga byk produk riba. Masa bank syariah nawarin cicil emas. Emas perak kan ga boleh dicicil. Ah paling aman beli disaat uang udah ada. Pegang sendiri
maasyaAllah baarakallahu, semoga bank konvensional di Indonesia segera dihapuskan, dan diganti dg bank Syariah sehingga Indonesia menjadi penuh berkah dan ketemtraman karna ekonomi yg berputar d negeri ini halal
Saya bertekat untuk keluar dari riba untuk saat ini utang saya "riba" sudah sekitar 400jt yg diawal rencana buat bisnis keadaaan keuangan saya skrng sudah buruk setelah saya telaah lagi, ternyata memang riba ini penyebabnya karena kurang keberkahan di bisnis saya bantu do'a semuanya semoga saya bisa cepet selsai dan bertekat untuk berhenti dan melunasi semua utang riba saya ini
Alhamduliah saya sudah submit resign dr bank, tp baru efektif 2 bulan lagi krn atura perusahaan. Sebenernya masih ada hutang lalu saya mengikuti ilmu yg dishare sama bbrp ustad, yaitu dg saya takeover ke syariah, krn blm ada dana untuk melunasi. Dg begitu saja hati jauh lebih tenang, saya dan 2 anak saya sepanjang th 2023 gantian sakit2an hampir setiap minggu, sering bgt berantem sama suami, sempet keguguran, th ini alhamdulillah jauuuh lebih sehat lebih baik. Meski masih ada yg ngganjel krn masih ada hutang di syariah, semoga bisa segera melunasi.
saya berkerja di bidang jasa hukum dalam membuat akta. tau akan riba ketika ada kilen akan membuat lembaga anti riba. skrng menjadi takut akan riba. krn tau dosa riba. tp kondisi memang dilema. semoga allah memberikan kekuatan dan keberkahan. amin..
Bagaimana jika negri ini bermain2 dengan hutang LN yg jg mengandung Riba??? Segera bersatu bertaubat untuk taat pada Alloh Sebelum terlambat, pasukan perang Alloh datang mau kemana kita akan lergi
Tahun 2010 saya keluar dari bank n memilih mengurus rumah n kerja dari rmh apa saja alhamdulillah malah nikmat n tenang tdk lama jodoh datang dg sendirinya n semua allah ganti wasilahnya melaui suami yg baru maha besar allah
Waktu kecil udah tau jua sih Riba itu... dengar2dari Ibu...tapi udah Dewasa Kita terlibat juga dgn riba....karna Kita tak mendalami iman...tapi skrg Alhamdulillah udah berhenti dari riba...tapi masih ada sisa utang yg harus d lunasi...
Bismillah semoga aku bisa membayar utang utangku dibank😢request dong gaji PNS haram kah? Menginggat asal gaji dari pajak rakyat dan setahuku pajak dalam Islam haram😢
Wallahu ahlam, PNS itu menjual jasa dan harus di bayarkan upahnya dan itu TDK haram setau saya.. kalo asalnya cukup pegawai struktural yg tau khususnya bagian keuangan Krn beberapa teman saya kerja di perpajakan tp memang pure bukan bagian pajak jadi masih aman.. untuk lebih banyak info dengar ust. Erwandi
gaji PNS haram itu kalau pas jadi PNS pakai uang pelicin/sogokan/KKN (mereka berdalih itu prosedur) kalau jadi PNS nya murni dgn prosedur dan birokrasi yg benar ya enggag masalah..
Kenal keluarga yg hdp sbg renteniur, hdp mrk berkelimpahan harta, anak2 yg penurut, ibunya mendidik mrk dg penuh kasih sayang, dg harta bkelimpahan anak2 mjd penurut, bahkan mrk sering flexing bangga dg harta yg dimiliki, anak2nya jg tau klo hartanya dari riba... krn harta byk mrk tdk sholat, bulan puasa tdk puasa dipamerkan, bikin status bukber pdhl mrk tdk puasa, bahkan katanya org Islam itu dibohongi org Arab... jd riba gak pengaruh dg anak2 mrk atau binatang peliharaan mrk, mrk terlihat enjoy dan bahagia
Siapa bilang Riba tidak berpengaruh? Mereka tidak beribadah lalu bangga dgn ketidaktaatannya? Itu salah satu efek buruk Riba, kita tidak lagi merasa berdosa melanggar aturan Allah.. naudzubillaahi min dzaalik.. ngeri bu.. semoga Allah lindungi kita dari semua itu
Lebih baik g utang.... karena banknya bukan ngasih barang dan jasa! Lebih baik anda menerima dalam bentuk barang atau jasa bila berhubungan dengan bank (kalau terdesak). Belajarlah mengatur keuangan dan waktu supaya rejeki kita efektif.
Kalo hidupnya udah terptok di kartu kredit, buat kluar dari pusara itu masih berat bukan karena tidak mau tapi karena banyak tanggungan turun temurun (efek dari sakit ginjal bpk mertua - suami. Dengan detail cuci darah 3x seminggu, tiap 2 atau 3 bulan 1x harus oprasi pembuluh darah diarea jarum cuci darah karena terjadi penyempitan pembuluh darah. Atau jika dipertengahan jangka waktu itu, ternyata tekanan darah tidak stabil, itu bahaya bagi suami saya, dokter mengharuskan oprsi lgi). Sering saya meracaub memperingati & mangajak agar kurangi penggunaan kartu kredit dan kemudian meninggalkan. Yuk hidup pake cash aja. Tpi suami masih blm bisa kasih jwban pasti. Pdhal sblum mnikah saya jarang sekali meminjam / memiliki tanggungan materi. Dan keadaan setelah menikah ini, hidup di korsel membuat isi kepala & emosi gak stabil 😔😔😔
Barangsiapa disaat ruhnya berpisah dengan jasadnya ia terbebas dari tiga hal maka ia akan masuk surga, yaitu; sombong, mencuri ghanimah sebelum dibagi dan hutang." (HR. Ibnu Majah). Jiwa seorang mukmin itu bergantung dengan hutangnya hingga terbayar." (HR. Ibnu Majah). Dari Ibnu Umar ia berkata, "Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggal sementara ia mempunyai tanggungan hutang satu dinar atau satu dirham, maka akan diganti dari pahala kebaikannya pada hari yang dinar dan dirham tidak berguna lagi." ( HR. Ibnu Majah ). Azab orang yang tidak bayar hutang sangat mengerikan ketika di akhirat. Oleh karena itu, jika sudah memiliki rezeki sebaiknya segeralah membayar karena kematian bisa menjemput manusia kapan saja. Meminta2 itu dlm keadaan tidak darurat & fakir dilarang dalam Islam. Tidak henti-hentinya salah seorang di antara kalian meminta-minta hingga ia bertemu Allah dengan wajah tidak berdaging (HR Bukhari). Tidak henti-hentinya salah seorang di antara kalian meminta-minta hingga ia bertemu Allah dengan wajah tidak berdaging (HR Bukhari).
SISTEM KEUANGAN YG BERLAKU SEKARANG MENGGENAPI NUBUWA DALAM HADITS NABI TAK ADA YG TAK TERKENA RIBA, KETIKA ORANG YG NGAKU PERCAYA KEPADA APA YG DI TURUNKAN KE PADA MUHAMNAD JUGA PERCAYA KEPADA YG DI TURUNKAN SEBELUMNYA LEBIH MENYUKAI BERHUKUM KEPADA THOGUT, TIDAK MENGATAKAN APA YG ALLAH HARAMKAN YAKNI RIBA
Setau saya disyariah mau byr dipercepet malah harus byr keseluruhan sama bunga2nya krn akad awal...kan syariah tergantung akad... Mahal bank konven byr dipercepet ada pinalty tp hanya 2%dari sisa pokok...malah bunga yg masih sisa gak dibyr lgi loh... Itu yg saya tau
Sebenarnya menurut ilmu yg saya dpt dari dosen ahli ekonomi syariah, selagi kita menggunakan uang kertas termasuk riba ( debu" nya riba). Karena uang kertas produknya Barat
Produk barat buka riba,, seperti nabi juga menerima hadiah pemberian orang kafir dan bahkan memakan hadiah makanan dr orang kafir.. Riba fadhl itu keuntungan (fasilitas/dana) dari akad hutang piutang.. Baik Muamalah sesama muslim atau dgn org kafir kalo ada akad hutang piutang yg mendatangkan keuntungan maka itu riba. -----
Betul. Riba sudah pasti Haram. Tapi bunga perbankan adalah entitas berbeda. Menghukumi haram adalah sebuah ijtihad. Begitupun yg menghukumi mubah. Di era Nabi belum ada lembaga Keuangan/Perbankan. Di Era Nabi mata uang Dinar/emas yg nilainya melekat, aman dr inflasi. Bunga & inflasi adalah sistem yg melekat pd Fiat Money. Senonimal tdk berarti akan selalu senilai. Kl mau tekstual mengikuti Muamalah persis Nabi ya coba sj simulasikan hutang emas 1kg thn 2002 atau kala itu senilai rupiah 100jtan. Tenor 20 thn. Thn 2022 kembalikan 1 kg emas atau senilai rupiah 1M an. Sistem nilai Uang kertas gak bisa disamakan dg Dinar/emas. Apa gak jelas rugi yg memberi pinjaman modal kl kewajiban bayar tetap senonimal? Yg koar2 bunga bank= riba juga gak bisa kn Bikin Bank tanpa bunga? Heran deh yg menyamakan bunga bank=riba. Tp kok bermuamalah hutang piutang pakai uang kertas? Gak pakai emas sj? Mengharamkan bunga Bank tp punya saldo rekening, yg jelas2 saldonya akan diputar oleh Bank, dipinjamkan ke Debitur dg bunga. Apa gak sama sj dg memodali praktik riba?
@@hamdanniam1841 bunga bank jelas riba fadhl,, Ada akad hutang piutang dan penambahan dr uang pokok. Nasabah menghutangi bank lalu bank memberikan bunga (kelebihan uang pokok)
Saya sbg Developer bermitra dg bank yg menyalurkan kredit subsidi dg bunga 6%/th, ini terpaksa saya lakukan krn bank syariah susah untuk dimintai kredit selain itu jatuhnya sangat mahal bila di bandingkan dg kredit subsidi yg hanya 6%/th.
CARA NABUNG BUAT BELI RUMAH...JANGAN MENYIMPAN DALAM BENTUK UANG KERTAS, karena uang kertas akan turun terus nilainya...... karena uang kertas SEJATINYA ADALAH CUMA KERTAS yang di print lalu dipaksa jadi uang....maka secara alamiah nilainya akan turun terus menuju nilai SELEMBAR KERTAS. Tapi nabunglah dalam bentuk EMAS, karena emas nilainya stabil, Mata uang yg sesungguhnya BUKAN KERTAS DI PRINT, tapi Emas (Dinar) dan Perak (Dirham).
mas ari tolong tanyain ke pak ustad masalah riba. kalau hutang negara yang nanggung dosa ribanya siapa.apakah rakyat juga harus ikut nanggung,soalnya kan kita tiap bulan/tahun harus membayar pajak...🙏🙏🙏
Iya nih semoga dibahas. Klo ga salah dulu pernah ada ustad yg bilang kalau itu ditanggung pemerintah, krn rakyat ga dilibatkan dlm keputusan mengambil utang itu. Tp ustad tsbt backgound nya bukan ekonomi syariah, makanya semoga yg memang bidangnya yg membahas. Huallahhu'alam
@@lii5170 nah itu dia kak.hutang kan sudah dari dulu.sedangkan hutang banyak yang diwujudkan menjadi infrastruktur dan rakyat juga menikmatinya.apakah rakyat juga terlibat dosa ribanya ya...
Sebelumnya saya memiliki KPR dari Bank Konvensional, ketika cicilan menuju floating, kenaikannya tinggi banget. Alhamdulillah saat ini sudah takeover ke Bank Syariah, Albamdulillah lebih tenang dan juga cicilan lebih ringan, tenor pun dari sisa 12 tahun jadi 10 tahun.
Abang saya kredit HP di online, qadarallah beliau meninggal dunia sblm sempat melunasi hutang tsb, abang saya anaknya 2 masih sekolah, istrinya sudah meninggal duluan dr abang saya. Pinjaman online tsb telp saya minta dibayar cicilannya, itu terjadi sblm abang saya meninggal dan sesudah abang saya meninggal, cuma waktu itu memang tdk ada uang untuk membayar krna abang saya sakit"an tdk bisa ngojek, hrs cuci darah seminggu 2x.setahun setelah meninggal dpt warisan dr penjualan rumah orang tua, yg mw saya tanyakan, apakah bayar hutang abang saya, atau untuk anak yatim piatu abang saya aja yg lebih membutuhkan ya? Saya nunggu " Sales HP nya nelp juga gk nelpon"soalnya.mohon bantuan solusinya, terimakasih
Hutang uang kertas bisa jadi riba. Di hitung dari nilainya atau angkanya. Saya masih bingung. Karna inflasi tetap bergerak setiap detik. Bagi saya sebenarnya uang fiat itu tidak baik. Dan saya berfikir itu haram. Tp tidak bisa di hindari. Ulama besar saja pasti masih menggunakan uang fiat
Mantan org BI aja mengakui kalau bank syariah itu dalamnya konvensional maaf mgkin ustadz ini tdk pernah pinjam d syariah, maaf saya mantan nasabah d syariah dan tau betul syariah, tetep ada lelang dan denda,pinalti cuma padahal dalam istilah islam
Mgkn u taro di flatrom lain harus lbh pahami dulu muamalahnya jgn sampe yg di anggap riba hanya bank tapi ternyata terjebak riba lain contoh Reksadana Syariah bgmn faktanya Krn Islam itu menghukumi fakta
Mau tanya dunk tadz,sy kerja di salah satu bank swasta sbg security,pernah tanya ke salah 1 ustadz apa bener bahwa hasil yg sy peroleh udah bener krn sy di bayar atas jasa/pekerjaan saya,bukan pelaku riba mohon masukannya yg ngerti
Saya mau tanya Sampai hari ini saya masih bekerja di bidang pertambangan, sudah 2.5 th. Selama bekerja saya menggunakan software tambang n GIS crack-an/bajakan. Itu bagaimana ya, apakah salary yg saya peroleh ini berkah? Karena di perusahaan tidak difasilitasi software resmi (harganya ratusan juta).
Jd klo ada orang korupsi buat naik haji dan dermawan, sah dong ya ustad kalau kita bilang itu buat riya dan pencitraan. Kita bukan su'udzan atau fitnah dong ya
Assalamualaikum tad...saya beberapa kali memberi pinjaman ke temen...dg akad setiap 1 juta cair rp 900 dan kembali rp 1100... apakah ini trmasuk riba?? Karena saya sering banget minjamin org tanpa itu dan bnyk yg gk mau bayar... bahkan klu di tagih marah2..
Assalamu'alaikum pak ustd, saya mau tanya, apakah jasa transfer bank termasuk riba? Saya d rumah membuka jasa transfer bank melalui mobile banking dan saya menetapkan biaya admin 10rb/1× transfer
Coba dong buat Bank tanpa bunga. Pinjam 100jt. Tenor 20thn tetap kembali 100jt. Pasti laris. Gak bakalan sepi Nasabahnya yg mau pinjam. Atau coba dong praktekkan hutang piutang dg patokan nilai emas. Nabi kn pakai Dinar. Emas thn 2002 nilainya masih 85rban/gram. 20 thn kemudian (2022) niali emas 1jtan/gram. Pinjam emas 1kg thn 2002 setara rupiah 100jutaan. Dikembalikan 20thn kemudian, di thn 2022 emas 1kg setara rupiah 1 M an.
Ke akad bagi hasil atau akad jual beli kredit saja kalo cari keuntungan,, Akad hutang piutang memang haram kalo ada perjanjian meliebihi uang pokok nya.. -------- Hutang piutang dalam syari'ah itu konsepnya untuk tolong menolong,, kalo untuk cari keuntungan ke akad bagi hasil atau jual beli kredit saja..
@@okebmkg9977 Nah. Kan sudah tahu Perbankan itu lembaga Keuangan Profit. Kl kata Alm Gus Dur. Bank & bunganya itu entitas berbeda dr Qordh (Utang Piutang Murni). Org kl urusan dg Bank maka masuk kategori Muamalah bisnis. Permodalan. Ada yg tanam modal/nabung/deposit. Ada yg minjam modal. Lbh mirip ke akad syirkah, mudhorobah, murobahah daripada Qordh. Pokok Hutang di era Nabi bisa ditakar & ditimbang karena mata uang Dinar. Sistem nilai melekat pd fisik uang itu sendiri. Era sekarang Pokok Hutang tdk bisa ditakar & ditimbang karena nilainya tdk melekat pd kertas, value-nya floating. Mata Uang sekarang Senonimal itu tdk berarti senilai seiring waktu & inflasi. Akad Qordh pun akan merugikan Pemberi utang karena Tsaman 100jt yg dipinjamkan di thn 2002, jalan 20 tahun kemudian (2022) mendapat pengembalian tetap 100jt tp Tsamannya sudah terjun jauh. Utk keadilan pemberi utang maka ya tiru sj Sunnah Nabi. Qordh dg standart emas. Pinjam 1kg emas, ya kembalikan 1kg emas. Maka di thn 2022 saat pelunasan penerima utang butuh Rupiah 1M an utk mengembalikan utang 1Kg emas yg diutangnya di thn 2002.
@@okebmkg9977 Nah. Kan sudah tahu Qordh (Murni utang piutang) itu gak boleh ambil manfaat. Makanya harus kembali dg takaran yg sama. Tdk boleh lebih, tdk boleh kurang. Kl pakai emas kn bs ditimbang. Kl pakai Uang kertas gak bisa ditimbang. Nilainya tergerus inflasi. Agar adil tdk merugikan harta pemberi utang ya Akad Qordh pakai emas niru Nabi. Perbankan kn lembaga Keuangan Profit. Bisnis permodalan usaha maupun pembelian aset. Ada yg tanam modal/nabung/deposit. Ada yg pinjam modal. Kl dikorelasikan dg muamalah era Nabi lbh mirip ke akad Syirkah, Mudhorobah, Murobahah. Akad Perbankan gak bisa disebut Qordh. Karena Bank bukan menolong. Kriteria calon peminjam pun diseleksi. Semakin kaya semakin tinggi plafonnya. Org miskin byk ditolak karena resiko gagal bayar tinggi. Kl Qordh konsepnya Ta'awun. Kelonggaran waktu, penghapusan utang dinilai pahala karena targetnya memang membantu org kesusahan.
Apakah jika kita hutang ke bang = riba , trus uang tersebut buat untuk beli motor untuk ngantar'n anak ke sekolah/ ngji apa hukumnya, apakah dosa jariah, meskipun cicilan udah lunas , mohon pencerahan nya terimakasih 🙏
Saya resign dari pekerjaan Riba ketika ada Promo jadi General Manager. Berat? Pasti! Pekerjaan Saya sekarang terima laundry dari Tetangga, hasilnya jauh lebih kecil dari pekerjaan Riba. Tapi Saya tenang karena tahu ini halal dan lebih banyak dirumah sebagai perempuan tentunya ini lebih aman. Doakan Saya agar Istiqomah dengan qonaah aamiiin 🤲
Aamiin
aamiin.
MasyaAllah .. Aamiin Yaa Rabb 🤲🏻
Aamiin semoga mendapat ganti yg lebih banyak dan berkah
Duit gaji pas dr prusahaan riba di apain om apakah disumbangkan semua dan mulai dari nol atau gmn
Bismillah, percayalah hidup tanpa riba tanpa cicilan itu nikmat dan berkah. Kalau terlanjur meriba, banyakin tobat, doa ke Allah minta kemudahan bebas riba ,berusaha sekuat mungkin melunasinya secepat mungkin, tidak ngambil hutang riba yg baru, tambahin pos penghasilan untuk lunasin hutang, hidup hemat, ambil semua peluang kebaikan, terutama menolong org lain,agar Allah tolong kita. Semoga Allah tolong semua sahabat yg masih punya hutang riba.
nyicil motor boleh oan ya..? soalnya UAS pernah menjlaskan klo nyicil mtor kndraan bgitu boleh
banyak orang yg ingin bebas hutang riba tdk ingin pinjem bang lagi tp pada kenyataanya pinjem lagi dg alasan pendapatan gak mencukupi kebutuhanya sementara jika pinjem org islam sulit banget jika bukan dr organisasinya dan lembaga zakatpun tdk mendengar jeritan orang yg masih di level ini di level org yg sedang keluar dr kemiskinan ini sangat sulit serba dilema krn miskin tidak kaya juga tidak maka pendapat saya hindarilah level ini jadilah org kaya atau org miskin
.Hadis yang mengatakan semua dosa seorang syuhada diampuni kecuali hutang ini adalah hadis palsu , secara akal sehat tak mungkin dan secara Al Qur'an hadis ini bertentangan dengan Al Qur'an.
Secara akal sehat bagaimana mungkin dosa seorang mati syahid diampuni kecuali hutang. Sedangkan hutang bukan sebuah dosa bagaimana tidak diampuni 😁.
Kalau berdasarkan Al Qur'an juga bertentangan karena seorang syuhada pasti masuk surga tanpa syarat dan tanpa hisab bahkan langsung berada di surga tanpa melewati proses didalam kubur sama halnya seperti para nabi dan orang-orang saleh.
Ini ayat yang mengatakan bahwa orang yang mati di jalan Allah mereka tidak mati tapi hidup dan diberi rezeki itu artinya mereka langsung ke surga ketika mati.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَلَا تَقُوْلُوْا لِمَنْ يُّقْتَلُ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ اَمْوَا تٌ ۗ بَلْ اَحْيَآءٌ وَّلٰـكِنْ لَّا تَشْعُرُوْنَ
"Dan janganlah kamu mengatakan orang-orang yang terbunuh di jalan Allah (mereka) telah mati. Sebenarnya (mereka) hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 154)
Dan Allah juga mengatakan bahwa sebaik baik teman adalah orang yang mentaati Allah dan rasulnya dan mereka nanti bersama para nabi , syuhada dan orang orang saleh.
Itu menunjukkan derajat tinggi dan para syuhada, orang saleh dan orang yang taat karena akan bersama dengan para NABI di akhirat nanti.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ وَا لرَّسُوْلَ فَاُ ولٰٓئِكَ مَعَ الَّذِيْنَ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ مِّنَ النَّبِيّٖنَ وَا لصِّدِّيْقِيْنَ وَا لشُّهَدَآءِ وَا لصّٰلِحِيْنَ ۚ وَحَسُنَ اُولٰٓئِكَ رَفِيْقًا ۗ
"Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul (Muhammad) maka mereka itu akan bersama-sama dengan orang yang diberikan nikmat oleh Allah, (yaitu) para nabi, para pencinta kebenaran, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya."
(QS. An-Nisa' 4: Ayat 69)
Jadi syuhada masuk surga tanpa hisab bahkan langsung ke surga tanpa melewati kubur.
Dan salah satu yang berhak menerima uang zakat adalah orang yang berhutang selain fakir miskin, anak yatim, mualaf dan Ibnu Sabil , Amil Zakat, hamba sahaya.
Jika berhutang dosa kenapa Allah memerintahkan uang zakat juga diberikan kepada orang yang berhutang.
Jelas hadis diatas bertentangan dengan Al Qur'an.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَا لْمَسٰكِيْنِ وَا لْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَا لْمُؤَلَّـفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَا بِ وَا لْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَا بْنِ السَّبِيْلِ ۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَا للّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana."
(QS. At-Taubah 9: Ayat 60)
Dlan zaman sekarang banyak ustad2 mengajarkan bahwa orang yang berhutang adalah hina 🤭 sedangkan dalam at Taubah 60 orang yang berhutang adalah orang yang berhak menerima zakat. Benar benar bertentangan dengan Al Qur'an.
Bahkan Allah menganjurkan jika orang berutang kesulitan membayar disuruh beri penangguhan waktu dan kalau masih belum bisa juga menyedekahkan lebih baik.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَاِ نْ كَا نَ ذُوْ عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ اِلٰى مَيْسَرَةٍ ۗ وَاَ نْ تَصَدَّقُوْا خَيْرٌ لَّـكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
"Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 280)
Berarti ayat at Taubah 60 dan Al Baqarah 280 menyuruh kita untuk membantu orang yang berhutang.
Dan satu lagi banyak ustad2 juga mengajarkan bahwa meminta-minta adalah perbuatan hina padahal banyak sekali ayat Al Qur'an yang menyuruh muslim untuk bersedekah.
Bahkan pahala sedekah sangat besar hanya kalah dibanding shalat zakat amanah disebut dalam Al Baqarah177 dan kita disebut Muttaqin kalau kita melakukan semua amalan yang disebut dalam Al Baqarah177.
Tapi kenapa banyak muslim sekarang nengangap meminta minta adalah hina 🤭.
@@fibrahim4171banyak orang yg ber hurang , sudah mampu bayar hutang tapi tidak mau melunasi , bahkan hidup nya lebih berfoya2 dari pada orang yg meng hutangi, klu di tagih lebih galak dari pada yg menghutangi, berhutang boleh tapi klu sudah kepepet , untuk kebutuhan se hari2, misal untuk makan , bayar sekolah anak,
@@Waely848tpi lihat dulu full video nya jangan yang sepotong, nyicil juga harus ada akad sesuai syariat Islam, kalau kebanyakan untuk cicilan motor banyak nya bank konvensional dan masuk nya tetap Riba, kalau mau nyicil nyari nya bank syariah contoh kaya BSI
saya dan suami alumni KPR Riba..hehe.. Alhamdulillah modal nekat tanpa tabungan utk melunasi hutang.. dengan ikhlas jual aset rumah tsbut ke orang yg tdk kami kenal sama sekali dan Allah takdirkan membeli rumah kami tanpa byk ini itu...dan uang yg sudah kami keluarkan dr mulai DP smpai cicilan yg sdh km bayarkan kembali 100%..hutang lunas dan malah untung karena uang kami kembali.. yaa untungnya dg menjual rumah tsbut secara cash.. karena nilai properti kan selalu naik.. Alhamdulillah hidup lebih tenang dan berkah.. ga ada beban lagi.. tidur lebih nyenyak.
hehe.. Alhamdulillah dg do'a dan Ikhtiar pasti Allah bantu mmberikan jalan keluar yg tdk kita sangka2.. intinya pasti ada solusi kalo kitanya memang sungguh2 dan takut sm Allah..
NgeRIBAnget, Semoga kita semua dijauhkan dari perkara RIBA.
Buat kami, hidup tanpa cicilan adalah privilege. Smakin mengkaji Islam, smakin memandang biasa saja thd kekayaan, apalagi jaman now🙏🙏
.Hadis yang mengatakan semua dosa seorang syuhada diampuni kecuali hutang ini adalah hadis palsu , secara akal sehat tak mungkin dan secara Al Qur'an hadis ini bertentangan dengan Al Qur'an.
Secara akal sehat bagaimana mungkin dosa seorang mati syahid diampuni kecuali hutang. Sedangkan hutang bukan sebuah dosa bagaimana tidak diampuni 😁.
Kalau berdasarkan Al Qur'an juga bertentangan karena seorang syuhada pasti masuk surga tanpa syarat dan tanpa hisab bahkan langsung berada di surga tanpa melewati proses didalam kubur sama halnya seperti para nabi dan orang-orang saleh.
Ini ayat yang mengatakan bahwa orang yang mati di jalan Allah mereka tidak mati tapi hidup dan diberi rezeki itu artinya mereka langsung ke surga ketika mati.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَلَا تَقُوْلُوْا لِمَنْ يُّقْتَلُ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ اَمْوَا تٌ ۗ بَلْ اَحْيَآءٌ وَّلٰـكِنْ لَّا تَشْعُرُوْنَ
"Dan janganlah kamu mengatakan orang-orang yang terbunuh di jalan Allah (mereka) telah mati. Sebenarnya (mereka) hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 154)
Dan Allah juga mengatakan bahwa sebaik baik teman adalah orang yang mentaati Allah dan rasulnya dan mereka nanti bersama para nabi , syuhada dan orang orang saleh.
Itu menunjukkan derajat tinggi dan para syuhada, orang saleh dan orang yang taat karena akan bersama dengan para NABI di akhirat nanti.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ وَا لرَّسُوْلَ فَاُ ولٰٓئِكَ مَعَ الَّذِيْنَ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ مِّنَ النَّبِيّٖنَ وَا لصِّدِّيْقِيْنَ وَا لشُّهَدَآءِ وَا لصّٰلِحِيْنَ ۚ وَحَسُنَ اُولٰٓئِكَ رَفِيْقًا ۗ
"Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul (Muhammad) maka mereka itu akan bersama-sama dengan orang yang diberikan nikmat oleh Allah, (yaitu) para nabi, para pencinta kebenaran, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya."
(QS. An-Nisa' 4: Ayat 69)
Jadi syuhada masuk surga tanpa hisab bahkan langsung ke surga tanpa melewati kubur.
Dan salah satu yang berhak menerima uang zakat adalah orang yang berhutang selain fakir miskin, anak yatim, mualaf dan Ibnu Sabil , Amil Zakat, hamba sahaya.
Jika berhutang dosa kenapa Allah memerintahkan uang zakat juga diberikan kepada orang yang berhutang.
Jelas hadis diatas bertentangan dengan Al Qur'an.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَا لْمَسٰكِيْنِ وَا لْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَا لْمُؤَلَّـفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَا بِ وَا لْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَا بْنِ السَّبِيْلِ ۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَا للّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana."
(QS. At-Taubah 9: Ayat 60)
Dlan zaman sekarang banyak ustad2 mengajarkan bahwa orang yang berhutang adalah hina 🤭 sedangkan dalam at Taubah 60 orang yang berhutang adalah orang yang berhak menerima zakat. Benar benar bertentangan dengan Al Qur'an.
Bahkan Allah menganjurkan jika orang berutang kesulitan membayar disuruh beri penangguhan waktu dan kalau masih belum bisa juga menyedekahkan lebih baik.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَاِ نْ كَا نَ ذُوْ عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ اِلٰى مَيْسَرَةٍ ۗ وَاَ نْ تَصَدَّقُوْا خَيْرٌ لَّـكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
"Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 280)
Berarti ayat at Taubah 60 dan Al Baqarah 280 menyuruh kita untuk membantu orang yang berhutang.
Dan satu lagi banyak ustad2 juga mengajarkan bahwa meminta-minta adalah perbuatan hina padahal banyak sekali ayat Al Qur'an yang menyuruh muslim untuk bersedekah.
Bahkan pahala sedekah sangat besar hanya kalah dibanding shalat zakat amanah disebut dalam Al Baqarah177 dan kita disebut Muttaqin kalau kita melakukan semua amalan yang disebut dalam Al Baqarah177.
Tapi kenapa banyak muslim sekarang nengangap meminta minta adalah hina 🤭.
Alhamdulillah, suami sdh resighn dr Bank Konven,
Smg Alloh beri hidayah kepada saudara seaqidah keluar dr hal2 yg diharamkan,
Pertanyaan nya, knp negara melegalkan, padahal MUI punya fatwanya
Apa bs dituntuylt diakhirat kelak para pemimpin yg mengajak pada kemunkaran
saya seorang dokter yg sebelum nye berkecimpung dengan riba...dan riba merusak hebat keluarga saya...saya skrng dengan keluarga bertaubat dengan riba...banyak kesialan kesialan musibah yg saya alami...dan sebagai dokter saya banyak menemui penyakit yg asal muasal nya dri harta haram dan riba....dr tiko depok
Alhamdhlillah.. selalu istoqomah, jauh dr dunia riba... walaupn tak punya rumah, mobil... alhamdulillah hati selalu tenang... Kalo dulu maaih punya riba... ada aja musibahnya... Naudzubiklah... semaikn banyak melakukan riba.. semakin banyak musibah yg akan dihadapi... begitu juga dengan negara ini.. semakin banyak berhutang semakin banyak pula kusibah yg akan ditimoa rakyatnya... Lebih baik berpuasa dr pd berhutang atau meminta2.. apalagi bansos... InshaAllah jika negara ini bebas dr hutang.. rakyat akan makmur dan terhindar dari segala musibah....
Iya bener bgt bang
Mohon doanya juga teman2 agar Allah gantikan pekerjaan saya yg lebih berkah karena saat ini masih berkarir di lembaga ribawi. 🤲🏻
Semangat pasti bisa, saya baru 2 hari risen dilembaga Ribawi, semoga Allah SWT ganti dengan pekerjaan yg lebih baik amin
aaamiiinnn ya robb
InsyaAllah yakin Allah sebaik baik penolong hambanya dan yakin Allah akan ganti rezeki yg lebih berkah.
Aamiin.. Semoga Allah mudahkan resignnya
aamiin, ya Alloh mudahkan
Pernah diposisi tergelut riba, namun alhamdulillah Allah berikan hidayah. Saat itu saya lagi hamil, kondisi keuangan hancur lebur dan minus. Tiap malam saya sholat malam mengadu dan menangis mohon ampunan, sebegitu hebatnya riba memporak porandakan hidup. Kami mulai mengatur hidup, memperbaiki sholat awal waktu, belajar menata hidup sesuai ajaran Rasulullah, shalawat teruus, Alhamdulillah Allah mudahkan melunasi semua cicilan mobil dan rumah ga sampai setahun, sisa hutang masih 8 tahun lagi.
Dan sekarang merasakan nikmaat damai tenang hidup, terasa berkah meskipun sedikit, ada saja rejeki tak terduga datang.
Semangat buat yg masih tergelut riba, insya Allah selalu Allah mudahkan jika kita bertobat dan betul2 berusaha untuk melunasinya 💪🏻💪🏻
Alhamdulillah ya Allah,, Allah slalu mengkoneksikan hidup saya tanpa riba , hidup tenang banget,,, 😇😇😇😇
.Hadis yang mengatakan semua dosa seorang syuhada diampuni kecuali hutang ini adalah hadis palsu , secara akal sehat tak mungkin dan secara Al Qur'an hadis ini bertentangan dengan Al Qur'an.
Secara akal sehat bagaimana mungkin dosa seorang mati syahid diampuni kecuali hutang. Sedangkan hutang bukan sebuah dosa bagaimana tidak diampuni 😁.
Kalau berdasarkan Al Qur'an juga bertentangan karena seorang syuhada pasti masuk surga tanpa syarat dan tanpa hisab bahkan langsung berada di surga tanpa melewati proses didalam kubur sama halnya seperti para nabi dan orang-orang saleh.
Ini ayat yang mengatakan bahwa orang yang mati di jalan Allah mereka tidak mati tapi hidup dan diberi rezeki itu artinya mereka langsung ke surga ketika mati.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَلَا تَقُوْلُوْا لِمَنْ يُّقْتَلُ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ اَمْوَا تٌ ۗ بَلْ اَحْيَآءٌ وَّلٰـكِنْ لَّا تَشْعُرُوْنَ
"Dan janganlah kamu mengatakan orang-orang yang terbunuh di jalan Allah (mereka) telah mati. Sebenarnya (mereka) hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 154)
Dan Allah juga mengatakan bahwa sebaik baik teman adalah orang yang mentaati Allah dan rasulnya dan mereka nanti bersama para nabi , syuhada dan orang orang saleh.
Itu menunjukkan derajat tinggi dan para syuhada, orang saleh dan orang yang taat karena akan bersama dengan para NABI di akhirat nanti.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ وَا لرَّسُوْلَ فَاُ ولٰٓئِكَ مَعَ الَّذِيْنَ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ مِّنَ النَّبِيّٖنَ وَا لصِّدِّيْقِيْنَ وَا لشُّهَدَآءِ وَا لصّٰلِحِيْنَ ۚ وَحَسُنَ اُولٰٓئِكَ رَفِيْقًا ۗ
"Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul (Muhammad) maka mereka itu akan bersama-sama dengan orang yang diberikan nikmat oleh Allah, (yaitu) para nabi, para pencinta kebenaran, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya."
(QS. An-Nisa' 4: Ayat 69)
Jadi syuhada masuk surga tanpa hisab bahkan langsung ke surga tanpa melewati kubur.
Dan salah satu yang berhak menerima uang zakat adalah orang yang berhutang selain fakir miskin, anak yatim, mualaf dan Ibnu Sabil , Amil Zakat, hamba sahaya.
Jika berhutang dosa kenapa Allah memerintahkan uang zakat juga diberikan kepada orang yang berhutang.
Jelas hadis diatas bertentangan dengan Al Qur'an.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَا لْمَسٰكِيْنِ وَا لْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَا لْمُؤَلَّـفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَا بِ وَا لْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَا بْنِ السَّبِيْلِ ۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَا للّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana."
(QS. At-Taubah 9: Ayat 60)
Dlan zaman sekarang banyak ustad2 mengajarkan bahwa orang yang berhutang adalah hina 🤭 sedangkan dalam at Taubah 60 orang yang berhutang adalah orang yang berhak menerima zakat. Benar benar bertentangan dengan Al Qur'an.
Bahkan Allah menganjurkan jika orang berutang kesulitan membayar disuruh beri penangguhan waktu dan kalau masih belum bisa juga menyedekahkan lebih baik.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَاِ نْ كَا نَ ذُوْ عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ اِلٰى مَيْسَرَةٍ ۗ وَاَ نْ تَصَدَّقُوْا خَيْرٌ لَّـكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
"Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 280)
Berarti ayat at Taubah 60 dan Al Baqarah 280 menyuruh kita untuk membantu orang yang berhutang.
Dan satu lagi banyak ustad2 juga mengajarkan bahwa meminta-minta adalah perbuatan hina padahal banyak sekali ayat Al Qur'an yang menyuruh muslim untuk bersedekah.
Bahkan pahala sedekah sangat besar hanya kalah dibanding shalat zakat amanah disebut dalam Al Baqarah177 dan kita disebut Muttaqin kalau kita melakukan semua amalan yang disebut dalam Al Baqarah177.
Tapi kenapa banyak muslim sekarang nengangap meminta minta adalah hina 🤭.
Alhamdulillaah... Makasih sharing-nya Ustadz
semoga bangsa Indonesia bisa sadar dan menjauhi segala bentuk RIBA
.Hadis yang mengatakan semua dosa seorang syuhada diampuni kecuali hutang ini adalah hadis palsu , secara akal sehat tak mungkin dan secara Al Qur'an hadis ini bertentangan dengan Al Qur'an.
Secara akal sehat bagaimana mungkin dosa seorang mati syahid diampuni kecuali hutang. Sedangkan hutang bukan sebuah dosa bagaimana tidak diampuni 😁.
Kalau berdasarkan Al Qur'an juga bertentangan karena seorang syuhada pasti masuk surga tanpa syarat dan tanpa hisab bahkan langsung berada di surga tanpa melewati proses didalam kubur sama halnya seperti para nabi dan orang-orang saleh.
Ini ayat yang mengatakan bahwa orang yang mati di jalan Allah mereka tidak mati tapi hidup dan diberi rezeki itu artinya mereka langsung ke surga ketika mati.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَلَا تَقُوْلُوْا لِمَنْ يُّقْتَلُ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ اَمْوَا تٌ ۗ بَلْ اَحْيَآءٌ وَّلٰـكِنْ لَّا تَشْعُرُوْنَ
"Dan janganlah kamu mengatakan orang-orang yang terbunuh di jalan Allah (mereka) telah mati. Sebenarnya (mereka) hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 154)
Dan Allah juga mengatakan bahwa sebaik baik teman adalah orang yang mentaati Allah dan rasulnya dan mereka nanti bersama para nabi , syuhada dan orang orang saleh.
Itu menunjukkan derajat tinggi dan para syuhada, orang saleh dan orang yang taat karena akan bersama dengan para NABI di akhirat nanti.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ وَا لرَّسُوْلَ فَاُ ولٰٓئِكَ مَعَ الَّذِيْنَ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ مِّنَ النَّبِيّٖنَ وَا لصِّدِّيْقِيْنَ وَا لشُّهَدَآءِ وَا لصّٰلِحِيْنَ ۚ وَحَسُنَ اُولٰٓئِكَ رَفِيْقًا ۗ
"Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul (Muhammad) maka mereka itu akan bersama-sama dengan orang yang diberikan nikmat oleh Allah, (yaitu) para nabi, para pencinta kebenaran, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya."
(QS. An-Nisa' 4: Ayat 69)
Jadi syuhada masuk surga tanpa hisab bahkan langsung ke surga tanpa melewati kubur.
Dan salah satu yang berhak menerima uang zakat adalah orang yang berhutang selain fakir miskin, anak yatim, mualaf dan Ibnu Sabil , Amil Zakat, hamba sahaya.
Jika berhutang dosa kenapa Allah memerintahkan uang zakat juga diberikan kepada orang yang berhutang.
Jelas hadis diatas bertentangan dengan Al Qur'an.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَا لْمَسٰكِيْنِ وَا لْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَا لْمُؤَلَّـفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَا بِ وَا لْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَا بْنِ السَّبِيْلِ ۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَا للّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana."
(QS. At-Taubah 9: Ayat 60)
Dlan zaman sekarang banyak ustad2 mengajarkan bahwa orang yang berhutang adalah hina 🤭 sedangkan dalam at Taubah 60 orang yang berhutang adalah orang yang berhak menerima zakat. Benar benar bertentangan dengan Al Qur'an.
Bahkan Allah menganjurkan jika orang berutang kesulitan membayar disuruh beri penangguhan waktu dan kalau masih belum bisa juga menyedekahkan lebih baik.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَاِ نْ كَا نَ ذُوْ عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ اِلٰى مَيْسَرَةٍ ۗ وَاَ نْ تَصَدَّقُوْا خَيْرٌ لَّـكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
"Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 280)
Berarti ayat at Taubah 60 dan Al Baqarah 280 menyuruh kita untuk membantu orang yang berhutang.
Dan satu lagi banyak ustad2 juga mengajarkan bahwa meminta-minta adalah perbuatan hina padahal banyak sekali ayat Al Qur'an yang menyuruh muslim untuk bersedekah.
Bahkan pahala sedekah sangat besar hanya kalah dibanding shalat zakat amanah disebut dalam Al Baqarah177 dan kita disebut Muttaqin kalau kita melakukan semua amalan yang disebut dalam Al Baqarah177.
Tapi kenapa banyak muslim sekarang nengangap meminta minta adalah hina 🤭.
Best. Terima kasih udah bahas ini. Semoga jadi pahala jariyah
Alhamdulillah, saya hidup sederhana, rumah cuma ada 4 ruangan, kendaraan beli yang second (motor), tapi sejauh ini menikah selama 10 tahun, belum pernah ambil apapun yang mengandung riba.
Walau disini banyak yang ikut arisan, arisan uang, arisan barang, arisan panci, lemari, dll. Saya belum pernah ikut, karena suka yang cash dari pada cicilan atau arisan. Makanya dirumah juga ga banyak barang2 nya 🤣🤣🤭
Share bangun rumah gmn kaka?
Hati hati produk bank ayariah juga byk produk riba. Masa bank syariah nawarin cicil emas. Emas perak kan ga boleh dicicil. Ah paling aman beli disaat uang udah ada. Pegang sendiri
Betul, hanya lebel islami
maasyaAllah baarakallahu, semoga bank konvensional di Indonesia segera dihapuskan, dan diganti dg bank Syariah sehingga Indonesia menjadi penuh berkah dan ketemtraman karna ekonomi yg berputar d negeri ini halal
Saya bertekat untuk keluar dari riba
untuk saat ini utang saya "riba" sudah sekitar 400jt yg diawal rencana buat bisnis
keadaaan keuangan saya skrng sudah buruk
setelah saya telaah lagi, ternyata memang riba ini penyebabnya karena kurang keberkahan di bisnis saya
bantu do'a semuanya semoga saya bisa cepet selsai
dan bertekat untuk berhenti dan melunasi semua utang riba saya ini
Mudah mudhn terbebas dr riba
Nge--Riba--nget kalau sudah masuk kubur, jadi sadar terimakasih pencerahannya...
Alhamdulillah., kami 3 tahun alumni riba
FINALLY ada juga yang ngebahas masalah ini, alhamdulillah
Y allah semoga aku bs melunasi sgala macam cicilan ku ya rabb
Semoga kita selalu istiqomah menjauhi hidup dari riba....
aamiin..
Alhamduliah saya sudah submit resign dr bank, tp baru efektif 2 bulan lagi krn atura
perusahaan. Sebenernya masih ada hutang lalu saya mengikuti ilmu yg dishare sama bbrp ustad, yaitu dg saya takeover ke syariah, krn blm ada dana untuk melunasi. Dg begitu saja hati jauh lebih tenang, saya dan 2 anak saya sepanjang th 2023 gantian sakit2an hampir setiap minggu, sering bgt berantem sama suami, sempet keguguran, th ini alhamdulillah jauuuh lebih sehat lebih baik. Meski masih ada yg ngganjel krn masih ada hutang di syariah, semoga bisa segera melunasi.
Ma sya Allah, barokallah fiikum
Alhamdulillah makasih ilmunya ustadz
saya berkerja di bidang jasa hukum dalam membuat akta. tau akan riba ketika ada kilen akan membuat lembaga anti riba. skrng menjadi takut akan riba. krn tau dosa riba. tp kondisi memang dilema. semoga allah memberikan kekuatan dan keberkahan. amin..
Alhamdulillah dpt ilmu, jazakalloh ustad,smg vlog mas ari untung tes berkembang dg ilmu yg sangat bermanfaat
Masya allah mksh ulmunya pak ustad dan mas untung insya allah sy akan lunasi kredit yg tersisa moga Allah berikan rezeki yg cukup Aamiin.
Bismillah, alhamdulillah
Barakallahu fiikum❤
MasyaAllah, tabarokallah
Masyaallah... baarakallah ust. Ridwan dan Untungmautau
Bagaimana jika negri ini bermain2 dengan hutang LN yg jg mengandung Riba???
Segera bersatu bertaubat untuk taat pada Alloh
Sebelum terlambat, pasukan perang Alloh datang mau kemana kita akan lergi
MasyaAllah barakallah ustadz atas penjelasannya
Jazakumulloh khoiron ...ilmunya sangat bermanfaat...barakallahu fiik
Alhamdulillah, kami dari kartasura ikut nymak
Barakallah ustadz. Terimakasih ilmunya
Tahun 2010 saya keluar dari bank n memilih mengurus rumah n kerja dari rmh apa saja alhamdulillah malah nikmat n tenang tdk lama jodoh datang dg sendirinya n semua allah ganti wasilahnya melaui suami yg baru maha besar allah
Hidup ternyaman adalah hidup yg tanpa hutang apalagi riba ,yaa Allah..jauhkan anak keturunan ku dr hal yg berhubungan dgn riba 🤲🏿 Aamiin..😌😮
Waktu kecil udah tau jua sih Riba itu... dengar2dari Ibu...tapi udah Dewasa Kita terlibat juga dgn riba....karna Kita tak mendalami iman...tapi skrg Alhamdulillah udah berhenti dari riba...tapi masih ada sisa utang yg harus d lunasi...
Sy pernah terlilit hutang riba ,dan itu jd usaha saya terseok2 , cenderung bangkrut
Ibadah itu lillah tdk menghitung jumlah kebaikan sekolah cari yg pintar tepat tepat
Bismillah semoga aku bisa membayar utang utangku dibank😢request dong gaji PNS haram kah? Menginggat asal gaji dari pajak rakyat dan setahuku pajak dalam Islam haram😢
Wallahu ahlam, PNS itu menjual jasa dan harus di bayarkan upahnya dan itu TDK haram setau saya.. kalo asalnya cukup pegawai struktural yg tau khususnya bagian keuangan Krn beberapa teman saya kerja di perpajakan tp memang pure bukan bagian pajak jadi masih aman.. untuk lebih banyak info dengar ust. Erwandi
gaji PNS haram itu kalau pas jadi PNS pakai uang pelicin/sogokan/KKN (mereka berdalih itu prosedur)
kalau jadi PNS nya murni dgn prosedur dan birokrasi yg benar ya enggag masalah..
alhamdulillah sy sdh tdk ada pinjaman lg. mpga sampai meninggal terhindar dr riba
Kenal keluarga yg hdp sbg renteniur, hdp mrk berkelimpahan harta, anak2 yg penurut, ibunya mendidik mrk dg penuh kasih sayang, dg harta bkelimpahan anak2 mjd penurut, bahkan mrk sering flexing bangga dg harta yg dimiliki, anak2nya jg tau klo hartanya dari riba... krn harta byk mrk tdk sholat, bulan puasa tdk puasa dipamerkan, bikin status bukber pdhl mrk tdk puasa, bahkan katanya org Islam itu dibohongi org Arab... jd riba gak pengaruh dg anak2 mrk atau binatang peliharaan mrk, mrk terlihat enjoy dan bahagia
itu istidraj bu.. justru sedih sy lihatnya, mudah2an kita smua terhindar dari bahaya istidraj yg melenakan :(
Itu malah serem banget bu. Istidraj.
Siapa bilang Riba tidak berpengaruh? Mereka tidak beribadah lalu bangga dgn ketidaktaatannya? Itu salah satu efek buruk Riba, kita tidak lagi merasa berdosa melanggar aturan Allah.. naudzubillaahi min dzaalik.. ngeri bu.. semoga Allah lindungi kita dari semua itu
Apa yg ibu liat hanya diluarnya doank . Belum tau dalamnya, Krn saya punya keluarga seperti itu.. setengah mati cr ketenangan hidup.. ngeri bah..
Lebih baik g utang.... karena banknya bukan ngasih barang dan jasa! Lebih baik anda menerima dalam bentuk barang atau jasa bila berhubungan dengan bank (kalau terdesak). Belajarlah mengatur keuangan dan waktu supaya rejeki kita efektif.
Kalo hidupnya udah terptok di kartu kredit, buat kluar dari pusara itu masih berat bukan karena tidak mau tapi karena banyak tanggungan turun temurun (efek dari sakit ginjal bpk mertua - suami. Dengan detail cuci darah 3x seminggu, tiap 2 atau 3 bulan 1x harus oprasi pembuluh darah diarea jarum cuci darah karena terjadi penyempitan pembuluh darah. Atau jika dipertengahan jangka waktu itu, ternyata tekanan darah tidak stabil, itu bahaya bagi suami saya, dokter mengharuskan oprsi lgi). Sering saya meracaub memperingati & mangajak agar kurangi penggunaan kartu kredit dan kemudian meninggalkan. Yuk hidup pake cash aja. Tpi suami masih blm bisa kasih jwban pasti. Pdhal sblum mnikah saya jarang sekali meminjam / memiliki tanggungan materi. Dan keadaan setelah menikah ini, hidup di korsel membuat isi kepala & emosi gak stabil 😔😔😔
Mau resign dari riba eh ada ini..mantap
Sampai saat ini pemerintah mencoba mengaburkan riba
Barangsiapa disaat ruhnya berpisah dengan jasadnya ia terbebas dari tiga hal maka ia akan masuk surga, yaitu; sombong, mencuri ghanimah sebelum dibagi dan hutang." (HR. Ibnu Majah).
Jiwa seorang mukmin itu bergantung dengan hutangnya hingga terbayar." (HR. Ibnu Majah).
Dari Ibnu Umar ia berkata, "Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggal sementara ia mempunyai tanggungan hutang satu dinar atau satu dirham, maka akan diganti dari pahala kebaikannya pada hari yang dinar dan dirham tidak berguna lagi." ( HR. Ibnu Majah ).
Azab orang yang tidak bayar hutang sangat mengerikan ketika di akhirat. Oleh karena itu, jika sudah memiliki rezeki sebaiknya segeralah membayar karena kematian bisa menjemput manusia kapan saja.
Meminta2 itu dlm keadaan tidak darurat & fakir dilarang dalam Islam.
Tidak henti-hentinya salah seorang di antara kalian meminta-minta hingga ia bertemu Allah dengan wajah tidak berdaging (HR Bukhari).
Tidak henti-hentinya salah seorang di antara kalian meminta-minta hingga ia bertemu Allah dengan wajah tidak berdaging (HR Bukhari).
ILMU ALLAH ANGKAT BUKAN DENGAN MENCABUT DARI DADA ORANG BERILMU
TAPI WAFATNYA ORANG BERILMU SEHINGGA BYG TERPISAH YAB KAYA ULAMAVYG SEKARANG
Gk kebayang hutang negara yg jelas2 riba nya besar di pake infrastruktur ini itu 😢
Dan kita pun merasakan debu2 riba itu😢
Wawancara keluarga nikmatul rosidah dong bang ,kisah nya bagus,mantan tkw yg nikah sama orang kanada
SISTEM KEUANGAN YG BERLAKU SEKARANG MENGGENAPI NUBUWA DALAM HADITS NABI
TAK ADA YG TAK TERKENA RIBA,
KETIKA ORANG YG NGAKU PERCAYA KEPADA APA YG DI TURUNKAN KE PADA MUHAMNAD
JUGA PERCAYA KEPADA YG DI TURUNKAN SEBELUMNYA
LEBIH MENYUKAI BERHUKUM KEPADA THOGUT,
TIDAK MENGATAKAN APA YG ALLAH HARAMKAN YAKNI RIBA
Betul. Sihir uang kertas ya. Semoga kita kembali ke dinar dirham dan lepas dari uang kertas.
So orang-orang yg ga tau kondisi orang lain secara spesifik jangan juga ngatain yg udah terlanjur melakukan Riba!
Setau saya disyariah mau byr dipercepet malah harus byr keseluruhan sama bunga2nya krn akad awal...kan syariah tergantung akad...
Mahal bank konven byr dipercepet ada pinalty tp hanya 2%dari sisa pokok...malah bunga yg masih sisa gak dibyr lgi loh...
Itu yg saya tau
Sebenarnya menurut ilmu yg saya dpt dari dosen ahli ekonomi syariah, selagi kita menggunakan uang kertas termasuk riba ( debu" nya riba). Karena uang kertas produknya Barat
Produk barat buka riba,, seperti nabi juga menerima hadiah pemberian orang kafir dan bahkan memakan hadiah makanan dr orang kafir..
Riba fadhl itu keuntungan (fasilitas/dana) dari akad hutang piutang..
Baik Muamalah sesama muslim atau dgn org kafir kalo ada akad hutang piutang yg mendatangkan keuntungan maka itu riba.
-----
@@okebmkg9977 maaf pak, kebetulan saya lulusan perbankan syariah. Jdi kita ga perlu berdebat.
Betul. Riba sudah pasti Haram. Tapi bunga perbankan adalah entitas berbeda. Menghukumi haram adalah sebuah ijtihad. Begitupun yg menghukumi mubah. Di era Nabi belum ada lembaga Keuangan/Perbankan. Di Era Nabi mata uang Dinar/emas yg nilainya melekat, aman dr inflasi. Bunga & inflasi adalah sistem yg melekat pd Fiat Money. Senonimal tdk berarti akan selalu senilai. Kl mau tekstual mengikuti Muamalah persis Nabi ya coba sj simulasikan hutang emas 1kg thn 2002 atau kala itu senilai rupiah 100jtan. Tenor 20 thn. Thn 2022 kembalikan 1 kg emas atau senilai rupiah 1M an. Sistem nilai Uang kertas gak bisa disamakan dg Dinar/emas. Apa gak jelas rugi yg memberi pinjaman modal kl kewajiban bayar tetap senonimal? Yg koar2 bunga bank= riba juga gak bisa kn Bikin Bank tanpa bunga?
Heran deh yg menyamakan bunga bank=riba. Tp kok bermuamalah hutang piutang pakai uang kertas? Gak pakai emas sj? Mengharamkan bunga Bank tp punya saldo rekening, yg jelas2 saldonya akan diputar oleh Bank, dipinjamkan ke Debitur dg bunga. Apa gak sama sj dg memodali praktik riba?
@@hamdanniam1841 bunga bank jelas riba fadhl,,
Ada akad hutang piutang dan penambahan dr uang pokok.
Nasabah menghutangi bank lalu bank memberikan bunga (kelebihan uang pokok)
Saya sbg Developer bermitra dg bank yg menyalurkan kredit subsidi dg bunga 6%/th, ini terpaksa saya lakukan krn bank syariah susah untuk dimintai kredit selain itu jatuhnya sangat mahal bila di bandingkan dg kredit subsidi yg hanya 6%/th.
Berarti tinggalkan pekerjaan yg secara rutin dan disengaja masuk dalam riba fadhl..
CARA NABUNG BUAT BELI RUMAH...JANGAN MENYIMPAN DALAM BENTUK UANG KERTAS,
karena uang kertas akan turun terus nilainya...... karena uang kertas SEJATINYA ADALAH CUMA KERTAS yang di print lalu dipaksa jadi uang....maka secara alamiah nilainya akan turun terus menuju nilai SELEMBAR KERTAS.
Tapi nabunglah dalam bentuk EMAS, karena emas nilainya stabil,
Mata uang yg sesungguhnya BUKAN KERTAS DI PRINT,
tapi Emas (Dinar) dan Perak (Dirham).
Mo nangiss😢😢
Berasa baca buku islam yang bolak balik gak faham, pdhl besuk mau ujian😢
Skrng sdh banyak solusi yg terjebak riba tapi ingin keluar tanpa bayarnya bunga denda dan finalty hanya bayar pokoknya saja
mas ari tolong tanyain ke pak ustad masalah riba. kalau hutang negara yang nanggung dosa ribanya siapa.apakah rakyat juga harus ikut nanggung,soalnya kan kita tiap bulan/tahun harus membayar pajak...🙏🙏🙏
Iya nih semoga dibahas. Klo ga salah dulu pernah ada ustad yg bilang kalau itu ditanggung pemerintah, krn rakyat ga dilibatkan dlm keputusan mengambil utang itu. Tp ustad tsbt backgound nya bukan ekonomi syariah, makanya semoga yg memang bidangnya yg membahas. Huallahhu'alam
@@lii5170 nah itu dia kak.hutang kan sudah dari dulu.sedangkan hutang banyak yang diwujudkan menjadi infrastruktur dan rakyat juga menikmatinya.apakah rakyat juga terlibat dosa ribanya ya...
setau saya hutang negara itu bentuknya investasi jadi memang harus menghasilkan keuntungan..
Sebelumnya saya memiliki KPR dari Bank Konvensional, ketika cicilan menuju floating, kenaikannya tinggi banget.
Alhamdulillah saat ini sudah takeover ke Bank Syariah, Albamdulillah lebih tenang dan juga cicilan lebih ringan, tenor pun dari sisa 12 tahun jadi 10 tahun.
34:38 34:43
Bagaimana nasib rakyat negri ini yg pemimpinnya seneng hutang LN yg mengandung riba😭
Kalau penjelasan tentang ribah undang ichanuddin nurssi beliau lebih paham ahli ekonomi.
Abang saya kredit HP di online, qadarallah beliau meninggal dunia sblm sempat melunasi hutang tsb, abang saya anaknya 2 masih sekolah, istrinya sudah meninggal duluan dr abang saya. Pinjaman online tsb telp saya minta dibayar cicilannya, itu terjadi sblm abang saya meninggal dan sesudah abang saya meninggal, cuma waktu itu memang tdk ada uang untuk membayar krna abang saya sakit"an tdk bisa ngojek, hrs cuci darah seminggu 2x.setahun setelah meninggal dpt warisan dr penjualan rumah orang tua, yg mw saya tanyakan, apakah bayar hutang abang saya, atau untuk anak yatim piatu abang saya aja yg lebih membutuhkan ya? Saya nunggu " Sales HP nya nelp juga gk nelpon"soalnya.mohon bantuan solusinya, terimakasih
Hutang uang kertas bisa jadi riba. Di hitung dari nilainya atau angkanya. Saya masih bingung. Karna inflasi tetap bergerak setiap detik. Bagi saya sebenarnya uang fiat itu tidak baik. Dan saya berfikir itu haram. Tp tidak bisa di hindari. Ulama besar saja pasti masih menggunakan uang fiat
Mantan org BI aja mengakui kalau bank syariah itu dalamnya konvensional maaf mgkin ustadz ini tdk pernah pinjam d syariah, maaf saya mantan nasabah d syariah dan tau betul syariah, tetep ada lelang dan denda,pinalti cuma padahal dalam istilah islam
Mgkn u taro di flatrom lain harus lbh pahami dulu muamalahnya jgn sampe yg di anggap riba hanya bank tapi ternyata terjebak riba lain contoh Reksadana Syariah bgmn faktanya Krn Islam itu menghukumi fakta
Hadir🙏
Bang syari smg pelaksanaan nya tdk sama dg bank kon
Bukan justru lbh gede flowernya
Mau dong dr gmn cara mendapatkan obat
Tdk bakal jadi Bank Syariah..yg benar2 Syariat agama krn Besaran Induknya BI sendiri adalah Konvensional.mencuci di air yg kotor, kotor juga akhirnya.
5:55 ini yg disebut dengan Riba
Mau tanya dong, apakah nyicil emas di BSI itu termasuk riba?
Kalau telat ada denda, lebih baik dhindari dan beli cash aja sebulan 1/2 atau 1 gram...
Gimana kalau ustadt dan orang kaya muslim mau berbagi untuk membantu pedagang menengah kebawah.
Mau tanya dunk tadz,sy kerja di salah satu bank swasta sbg security,pernah tanya ke salah 1 ustadz apa bener bahwa hasil yg sy peroleh udah bener krn sy di bayar atas jasa/pekerjaan saya,bukan pelaku riba mohon masukannya yg ngerti
Kalau saya terlepas boleh atau tidak yang terpenting setiap bulan saya tidak minus dan ekonomi
kl pinjam ke bank untuk buka usaha gimana hukumnya ustad
Riba emang ngeRibanget
Assalamualaikum,saya masih ada hutang ke bank tapi saya juga bingung cari solusi spy cepat lunas
Assalamualaikum pak ustad'gmn klou masalah gade 'termasuk riba jg apa tidak?
Kalau membayar lebih dari jumlah pinjaman : Riba.
Teman2 kasih tau saya supaya saya keluar dari riba karna sudah terlanjur
Pantas Indonesia bnayak yang miskin. Orang kayanya pada di plorotin riba. Masuknya ke orang kafir. Kompleks nya uang jadi raja kebenaran bisa dibeli.
Ustadz Bagaimana dg biaya quota haji melalui pinjaman jasa finance dan calon jemaah nnt membayar lebih besar, apakah itu termasuk riba?
Saya mau tanya
Sampai hari ini saya masih bekerja di bidang pertambangan, sudah 2.5 th. Selama bekerja saya menggunakan software tambang n GIS crack-an/bajakan. Itu bagaimana ya, apakah salary yg saya peroleh ini berkah? Karena di perusahaan tidak difasilitasi software resmi (harganya ratusan juta).
Untuk lebih jelas ikut kajiannya ustadz Erwandi kk
Banyak syariah ada pinaltinya jg sama denda ustad gmn tu?
Assalamalaikum...ustad saya sekarang malah tidak mampu bayar cicilan...apakah dosa nya jadi double, dosa riba dan telat bayar hutang?
apakah sales mobil riba juga? karna makan dari hasil insentif leasing?
Jd klo ada orang korupsi buat naik haji dan dermawan, sah dong ya ustad kalau kita bilang itu buat riya dan pencitraan. Kita bukan su'udzan atau fitnah dong ya
Assalamualaikum tad...saya beberapa kali memberi pinjaman ke temen...dg akad setiap 1 juta cair rp 900 dan kembali rp 1100... apakah ini trmasuk riba?? Karena saya sering banget minjamin org tanpa itu dan bnyk yg gk mau bayar... bahkan klu di tagih marah2..
Pengen punya rumah caranya gimana?
Awas ya jangan bilang riba itu bunga bank, memang jaman dulu ada bank ? Jika ada yg bilang riba itu pendapat sendiri
Bunga Bank adalah lebih bayar dari jumlah pinjaman : Riba.
Pendapat sendiri katamu tentang riba.?
Allah yg bicara langsung di al qur'an!!!!!
lembar kertas yg disebut uang itu aja udah riba
😂😂😂
Terus menurut kamu riba apa bunga apa
Aku termasuk sama aja bank syariah dan konven riba..mending biar selamat gak usah 2 2 nya
Betul mba, aku jg merasa sama aja dan jd ragu,,drpd larut dalam keraguan jd lebih baik tidak sama sekali
Assalamu'alaikum pak ustd, saya mau tanya, apakah jasa transfer bank termasuk riba? Saya d rumah membuka jasa transfer bank melalui mobile banking dan saya menetapkan biaya admin 10rb/1× transfer
Mubah itu
Coba dong buat Bank tanpa bunga. Pinjam 100jt. Tenor 20thn tetap kembali 100jt. Pasti laris. Gak bakalan sepi Nasabahnya yg mau pinjam.
Atau coba dong praktekkan hutang piutang dg patokan nilai emas. Nabi kn pakai Dinar. Emas thn 2002 nilainya masih 85rban/gram. 20 thn kemudian (2022) niali emas 1jtan/gram. Pinjam emas 1kg thn 2002 setara rupiah 100jutaan. Dikembalikan 20thn kemudian, di thn 2022 emas 1kg setara rupiah 1 M an.
Ke akad bagi hasil atau akad jual beli kredit saja kalo cari keuntungan,,
Akad hutang piutang memang haram kalo ada perjanjian meliebihi uang pokok nya..
--------
Hutang piutang dalam syari'ah itu konsepnya untuk tolong menolong,, kalo untuk cari keuntungan ke akad bagi hasil atau jual beli kredit saja..
@@okebmkg9977 Nah. Kan sudah tahu Perbankan itu lembaga Keuangan Profit. Kl kata Alm Gus Dur. Bank & bunganya itu entitas berbeda dr Qordh (Utang Piutang Murni). Org kl urusan dg Bank maka masuk kategori Muamalah bisnis. Permodalan. Ada yg tanam modal/nabung/deposit. Ada yg minjam modal. Lbh mirip ke akad syirkah, mudhorobah, murobahah daripada Qordh.
Pokok Hutang di era Nabi bisa ditakar & ditimbang karena mata uang Dinar. Sistem nilai melekat pd fisik uang itu sendiri. Era sekarang Pokok Hutang tdk bisa ditakar & ditimbang karena nilainya tdk melekat pd kertas, value-nya floating. Mata Uang sekarang Senonimal itu tdk berarti senilai seiring waktu & inflasi. Akad Qordh pun akan merugikan Pemberi utang karena Tsaman 100jt yg dipinjamkan di thn 2002, jalan 20 tahun kemudian (2022) mendapat pengembalian tetap 100jt tp Tsamannya sudah terjun jauh. Utk keadilan pemberi utang maka ya tiru sj Sunnah Nabi. Qordh dg standart emas. Pinjam 1kg emas, ya kembalikan 1kg emas. Maka di thn 2022 saat pelunasan penerima utang butuh Rupiah 1M an utk mengembalikan utang 1Kg emas yg diutangnya di thn 2002.
@@okebmkg9977 Nah. Kan sudah tahu Qordh (Murni utang piutang) itu gak boleh ambil manfaat. Makanya harus kembali dg takaran yg sama. Tdk boleh lebih, tdk boleh kurang. Kl pakai emas kn bs ditimbang. Kl pakai Uang kertas gak bisa ditimbang. Nilainya tergerus inflasi. Agar adil tdk merugikan harta pemberi utang ya Akad Qordh pakai emas niru Nabi.
Perbankan kn lembaga Keuangan Profit. Bisnis permodalan usaha maupun pembelian aset. Ada yg tanam modal/nabung/deposit. Ada yg pinjam modal. Kl dikorelasikan dg muamalah era Nabi lbh mirip ke akad Syirkah, Mudhorobah, Murobahah. Akad Perbankan gak bisa disebut Qordh. Karena Bank bukan menolong. Kriteria calon peminjam pun diseleksi. Semakin kaya semakin tinggi plafonnya. Org miskin byk ditolak karena resiko gagal bayar tinggi. Kl Qordh konsepnya Ta'awun. Kelonggaran waktu, penghapusan utang dinilai pahala karena targetnya memang membantu org kesusahan.
mohon jawaban dimana yang lebih baik di perangi oleh Allah atau kita mulai dari 0 ?
Apakah jika kita hutang ke bang = riba , trus uang tersebut buat untuk beli motor untuk ngantar'n anak ke sekolah/ ngji apa hukumnya, apakah dosa jariah, meskipun cicilan udah lunas , mohon pencerahan nya terimakasih 🙏
- Riba fadhl : keuntungan (fasilitas/uang lebih) yg sebelumnya ada akad hutang piutang.
- bukan kategori dosa jariyah (hanya melekat pada perbuatan)