🔴Pembunuhan Perempuan Bertato Kupu-kupu di Demak, Korban Dihabisi karena Tak Mau Layani Tamu Open BO
Вставка
- Опубліковано 13 жов 2024
- Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Penemuan mayat perempuan bertato kupu-kupu di Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, Demak, Jawa Tengah pada Rabu (17/7/2024) telah menemui titik terang.
Kasus ini rupanya dilatarbelakangi prosititusi anak di bawah umur.
Korban yang baru berusia 15 tahun itu dihabisi oleh muncikarinya sendiri.
Pelaku Agus Sahril merupakan warga Desa Lempuyang, Kecamatan Wonosalam, Demak nekat membunuh korban A di kebun pisang, Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.
Pemicunya karena A menolak melayani tamu open BO (Booking Online) sebanyak dua kali.
Agus merasa kesal dengan penolakan korban, pasalnya ia rela memboyong A dari Ambarawa ke Demak.
Adapun kesepakatan awal, korban akan melayani lelaki hidung belang sebanyak tiga kali dalam sehari di Demak.
Namun, A hanya melayani satu pelanggan di sebuah hotel dan selanjutnya korban meminta untuk dicarikan tamu.
Tetapi untuk kedua kalinya korban menolak tamu yang didapatkan oleh Agus dari media sosial.
Setelah itu, A kembali meminta tamu pada Agus, namun lagi-lagi ditolak korban saat tamu tersebut datang dengan alasan mengantuk.
Hal inilah yang membuat pelaku merasa jengkel dan mengajak korban ke bantaran Sungai Tuntang dengan alibi ingin bertemu seorang teman.
Saat korban lengah, pelaku pun memukuli korban dengan balok kayu jati dan bambu yang ada di lokasi.
Tak cukup sampai di situ, pelaku juga menusuk lengan korban dengan gunting.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan dan tindak pidana perdagangan orang.
Agus pun terancam 15 tahun penjara.
jateng.tribunn...
Program: Viral News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Uploader: Aprilia Saraswati
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap tribunx.page.l...
sudah mbunuh, pasal berlapis, muncikari, murah amat nyawa cm 25 tahun,
Jahat nya seperti itu cuma di hukum 15 thn penjara
15thn penjara 😁😁 lemahnya hukum di indonesia
Alhamdulillah udah ketangkap
Kok klo di negara2 luar sana ada hukuman yg sampai ratusan tahun ya?
Disini membunuh cuma 15 thn... prakteknya jg gak sampe segitu.
Klo cuma di hukum 15 th penjara, masih ringan, seharus nya di hukum mati, baru seimbang dgn per buatan nya
Hukuman mati saja biar menjadi contoh yg lain
Org kayak gini banyak berkeliaran, anehnya masih bisa bersenang2
Hukum mati pelaku mucikari
Gak ada penyesalan mukanya , Mati itu orang di penjara liat aja
Namanya agus syahril koqvjd mucikari
Pantas di indonesia hukum lemah banyak yang melakukan pembunuhan cuma 15 tahun penjara harus nya di hukum mati
alibi