CARA BAYAR PAJAK KENDARAAN TELAT 3TAHUN ONLINE TANPA DENDA SAMSAT KENDARAAN ONLINE TANPA KTP PEMILIK

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 10 лют 2025
  • Hallo teman-teman, kali ini saya akan berbagi informasi tentang cara pembayaran pajak kendaraan bermotor atau samsat secara online.
    E-Samsat Jawa Timur
    e-Samsat Jawa Timur merupakan salah satu inovasi dari Tim Pembina Samsat jawa timur dalam memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK dengan cara pembayaran melalui ATM Bank yang telah bekerja sama di seluruh wilayah Indonesia.
    Melakukan pembayaran e-samsat Jatim melalui Tokopedia dapat memberikan kemudahan dalam bertransaksi dimana saja, metode pembayaran yang bervariasi, serta transparansi dalam penerimaan Pajak Daerah serta juga data input yang cuma 2 informasi untuk diinput oleh customer.
    Syarat dan Ketentuan Samsat Wilayah Jawa Timur
    1. Pastikan sudah memiliki akun Tokopedia dan sudah melakukan verifikasi nomor handphone. Untuk panduan verifikasi nomor handphone, dapat dilihat di sini.
    2. Wajib pajak harus memiliki telepon dan nomor seluler yang aktif.
    3. Pembayaran hanya diperuntukan untuk kendaraan dengan plat nomor Jawa Timur.
    4. Waktu proses adalah 2x24 jam hari kerja
    5. Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahunan.
    6. Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK 5 tahunan.
    7. Pembayaran dapat dilakukan 6 (enam) bulan sebelum dan setelah masa pajak berakhir.
    8. Objek pajak kendaraan bermotor yang dapat dibayarkan adalah kendaraan pribadi/ perseorangan dan bukan kendaraan umum/ angkutan (plat kuning).
    9. Nomor kendaraan dapat dilihat pada STNK.
    10. Pengguna akan mendapatkan bukti bayar melalui SMS berupa link E-TBPKP yang dapat diunduh (download) apabila pengguna telah berhasil melakukan pembayaran.
    11. Dalam hal kendaraan Pengguna akan melakukan perjalanan ke luar wilayah administrasi POLDA Jawa Timur direkomendasikan untuk melakukan pencetakan E-TBPKP.
    Mengapa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Tokopedia?
    Lupa belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)? Tak perlu khawatir, pakai fitur Samsat Online aja! Kamu bisa langsung menikmati kemudahan cek tagihan dan bayar PKB melalui Samsat Online di Tokopedia. Fitur layanan ini adalah hasil kerjasama dengan layanan perpajakan di Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran PKB. Tidak perlu lagi, deh, membuang waktu berhargamu dengan antre berjam-jam di kantor Samsat karena sekarang bisa bayar PKB melalui Samsat Online hanya dengan beberapa sentuhan jari. Praktis, bukan?
    Selain mudah dan praktis, metode pembayaran yang ditawarkan juga sangat beragam. Kamu dapat memilih untuk membayar Samsat Online lewat kartu kredit, debit ATM/Bank, Internet Banking, pembayaran instan, Virtual Account, OVO hingga di gerai minimarket langgananmu seperti Indomaret atau Alfamart terdekat. Dengan melunasi Samsat Online di Tokopedia, kamu juga berkesempatan untuk mendapat berbagai promo dan cashback di waktu-waktu tertentu.
    Bayar samsat online tidak pernah semudah ini sebelumnya. Selain itu, transaksi pembayaran yang tersedia di Tokopedia juga ada berbagai macam. Kamu bisa melunasi produk-produk digital lain yang kamu butuhkan, mulai dari Tagihan Telepon, Pulsa, Angsuran atau Cicilan, Gas PGN, Tagihan PDAM, Tagihan PBB dan masih banyak lagi. Jadi, tunggu apalagi? Yuk, Mulai Aja Dulu taat wajib pajak dan lakukan pembayaran Samsat Online hanya di Tokopedia!
    Transaksi Berhasil Namun Belum Menerima File e-STNK
    Toppers, setelah berhasil melakukan pembayaran e-Samsat, kamu akan menerima link file e-STNK yang baru maksimal 1x24 jam. Selanjutnya, kamu dapat tukarkan struk di email kamu untuk SKPD di layanan Samsat Daerah, Polsek atau Bank Daerah sesuai daerah yang kamu bayarkan.
    Selalu ingat untuk menukarkan struk kamu, ya. Batas waktu penukaran struk dengan SKPD dapat kamu cek kembali sesuai syarat dan ketentuan masing-masing daerah.
    Jika dalam waktu 1x24 jam kamu belum menerima SMS atau email notifikasi, silakan menghubungi pihak e-Samsat atau mendatangi langsung kantor Samsat terdekat dengan membawa:
    STNK asli,
    KTP asli sesuai nama STNK,
    Bukti pembayaran.
    Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi:
    Badan Pajak dan Retribusi Daerah
    Jl. Abdul Muis No. 66, Jakarta 10160
    Telp: 3865580-85
    Fax: 3865788
    ===============================
    UA-cam : eviwahyuw
    Instagram : eviwahyuw
    Facebook : Evi Wahyu Wulandari
    Email : eviwahyu19@gmail.com

КОМЕНТАРІ • 3

  • @BaraArista
    @BaraArista 7 місяців тому

    Oh, khusu untuk wilayah jatim itu. Kalau wilayah jateng gabisa. Pas di klik ganti samsat jateng, tidak muncul kolom baru. Tetep dimintai kode bayar dari e samsat.

  • @BaraArista
    @BaraArista 7 місяців тому

    Sekarang udah gabisa ya. Tetep harus punya kode pembayaran dari e samsat. Gabisa cek langsung dari tokped.
    Di tokped minta kode pembayaran dari e samasat

  • @ytgo7912
    @ytgo7912 9 місяців тому

    selamat siang kak sy mau tanya kalau telat 2 tahun dan atas nama orang lain dan tanpa KTP yg terdaftar di STNK bisa nggak ya. Trims infonya.