Gangguan Jiwa, Modus Anak Bos Roti?
Вставка
- Опубліковано 22 гру 2024
- AKIM, www.tvOnenews.com - Gangguan Jiwa, Modus Anak Bos Roti? | AKIM tvOne
Wanita D pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, angkat bicara terkait aksi penganiayaan yang dilakukan pria GSH, anak bos toko roti, terhadapnya. Korban menceritakan detik-detik penganiayaan.
Wanita D mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (17/10) malam saat dia bertugas berdua bersama rekannya. Tak berselang lama, pelaku datang ke toko tersebut. Pelaku sendiri merupakan kepala cabang toko di Kelapa Gading, Jakarta Utara, namun kerap datang ke toko tersebut.
Saat itu pelaku memesan makanan secara online dan meminta korban mengambil pesanan tersebut. Korban menolak lantaran tengah bekerja dan menilai hal tersebut bukan tugasnya. Terlebih, kata korban, cara pelaku meminta korban mengambil pesanan tersebut layaknya seorang 'pembantu'.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa George Sugama Halim yang merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap karyawan saat ini sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kapolres Jaktim juga menyebut pemeriksaan kejiwaan tersebut diperlukan guna membuktikan pernyataan dari keluarga yang menyebut George mengalami masalah kejiwaan.
AKIM01
GUS01
UK01
Saksikan live streaming tvOne hanya di www.tvonenews....
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook - / tvonenews
Instagram - / tvonenews
Twitter - / tvonenews
TikTok - / tvonenews
Website - tvOnenews.com
kaya nya bakal bebes melenggang
Msih bulm di hukum 😵💫
HU🥶HU🥵HU GEMOY 😂😂 di klaim ada gangguan jiwa.
Kalo dibilang punya gangguan jiwa atau keterbelakangan mental/kecerdasan kenapa diberikan tanggungjawab sebagai kepala cabang di kelapa gading.? Kalo nunggu hasil asesmen kayaknya hasilnya meragukan karena sudah menjadi rahasia umum bahwa semua hasil bisa berubah jika uang sudah bertindak. Artinya bisa jadi hasil pemeriksaan mentalnya normal tapi ketika dipengadilan hasil pemeriksaan hasilnya berubah (punya gangguan mental) demi membebaskan pelaku dari jeratan hukum
Alasan yg GAK LOGIK