Ilmu Faraid (Pembagian Harta Warisan) #3

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 11 січ 2025
  • Kajian ini disampaikan dalam Pengajian Malam Selasa (PMS) Majelis Tabligh PP Muhammadiyah di Gedung Aula Muallimin Yogyakarta oleh Ustadz Akhmad Arif Rifan, S.H.I., M.S.I

КОМЕНТАРІ • 7

  • @ummuqoni-p19
    @ummuqoni-p19 Рік тому +1

    Maaf, apabila mau konsultasi, bisa menghubungi nomor mana nggih, nuwun.

  • @samratni4562
    @samratni4562 Рік тому

    Saya ingin menanyakan sesuatu ustadz.. adakah no yg bisa saya hubungi..

  • @uyunaas6167
    @uyunaas6167 3 роки тому

    Dokumen tertulis paling benar dgn Akta Notaris

  • @ardiaziz2945
    @ardiaziz2945 4 роки тому +1

    adakah istilah harta gono gini?

  • @uyunaas6167
    @uyunaas6167 3 роки тому

    ilmu Faraid dijelakan denagn tulisan, dgn hitungan angka, tidak cukup dgn omongan saja ustad, maaf

    • @imamlingga7117
      @imamlingga7117 3 роки тому +1

      Ada kok pak penjelasannya bahwa butuh legal standing dan dokumen tertulis di video ini dan di part sebelumnya