TALAK MENURUT FATWA NU, MUHAMMADIYAH, MUI & FIKIH NEGARA

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 24 жов 2024

КОМЕНТАРІ • 57

  • @noninurfatonah9023
    @noninurfatonah9023 8 місяців тому

    Alhamdulillah nyimak terus supaya htinya adem tdk was"terus.. terimakasih atas kontenya pak🙏

  • @muhamadadhiasrul7700
    @muhamadadhiasrul7700 8 місяців тому +2

    Sangat bermanfaat sekali ustad
    Terima kasih atas ilmunya. Jadi lebih tau sekarang bab ini 🙏🏻
    Sehat sehat ustadku 🤲🏻

    • @fakhruzzainial-alabiy
      @fakhruzzainial-alabiy  8 місяців тому

      الحمد لله على كل حال

    • @acengsudirman1024
      @acengsudirman1024 7 місяців тому

      Assalmu alaikum.Bagai mana kalau istri yang minta talak terus suami belum meng iya kan itu bagaiman hukum nya pak Ustad?

  • @fazzaanugra
    @fazzaanugra 2 місяці тому

    alhamdulilah dari sekian banyak canel tentang percerayan hanya canel ini yang bisa masuk kelogika saya. terimakasi pak ustad . jadi kebawa pikiran terus menerus , liyat ulama2 cerama

  • @wahyuoy
    @wahyuoy 5 днів тому +1

    Mau ngurus ke pengdilan tpi blum ada dana.
    Trus udh ngelakuin khulu dan suami udah menerima tebusan.
    Apakah itu udah terbilang cerai dan istri ngk berdosa lgi krna tidak melayani suami lgi.
    Mohon jwabanya ustad

    • @fakhruzzainial-alabiy
      @fakhruzzainial-alabiy  5 днів тому

      Biaya ngurus skrang sdh murah dgn pendaftaran melalui ecourt, segera diurus agar hidup lebih tenang.

  • @fuaddirga7455
    @fuaddirga7455 6 місяців тому +3

    Alhamdulillah. Inti nya negara harus hadir mengedukasi masyarakat. Agar tidak mudah mencap talak 1 2 3. Harus ada syarat" dan ketentuan agar islam tidak di cap agama kawin cerai

  • @fazzaanugra
    @fazzaanugra 2 місяці тому +1

    kalo ikut mazhab syafii mayoritas uda banyak cerai karna ikut mazhab syafii

  • @LenniFalen
    @LenniFalen 2 місяці тому +1

    Aku merasa sudah di talak, aku tanya ustad disini katanya sudah sah talaknya. Tapi suami mengaku tidak pernah men talak saya. Aku bingung harus gimana ya ustad?sedangkan waktu aku merasa di talak itu di luar pengadilan.

    • @fakhruzzainial-alabiy
      @fakhruzzainial-alabiy  2 місяці тому

      Bercerai itu di pengadilan. Kalau ibu memang ingin bercerai dari suami, ibu bisa ajukan gugatan cerai k pengadilan.

    • @LenniFalen
      @LenniFalen 2 місяці тому

      Aku tidak ingin bercerai ustad, tapi karna aku sudah di talak aku lapor ke ustad sini.katanya sah.karna sudah di talak aku suruh pergi. Sedangkan suami terus gak mengaku. Aku juga takut jatuh zina jika bersama lagi.

    • @LenniFalen
      @LenniFalen 2 місяці тому

      Apakah sah atau tidak jika di talak di luar pengadilan ustad. Apa tidak jatuh zina jika bersama lagi seperti suami istri ustad.

    • @LenniFalen
      @LenniFalen 2 місяці тому

      Mohon di bls ustad

  • @indrapebrianto547
    @indrapebrianto547 5 місяців тому +2

    Setahun lalu saya mentalak 3 sekaligus istri saya, setelah 2 Minggu kita kembali sama2 tanpa sepengetahuan orang tua, yang tau cuma anak, adik saya dan istrinya. Satu tahun kita tinggal sama-sama tp dalam kondisi bingung antara sah atau ngga sah. Setelah itu istri memutuskan kerja ke luar negeri, setelah 4 bulan di sana dia malah minta cerai karna merasa talaknya sah. Setelah itu baru saya mencari tau tentang hukum talak 3 sekaligus. Ada perbedaan pendapat di antara ulama. Itu yang membuat saya bingung, akhirnya saya konsultasi ke pengadilan agama, ternyata di pengadilan agama hanya di anggap talak 1. Mohon solusinya

    • @fakhruzzainial-alabiy
      @fakhruzzainial-alabiy  5 місяців тому +1

      Bagi pernikahan resmi, maka perceraian hanya terjadi di pengadilan, talak di luar pengadilan tidak sah.

    • @indrapebrianto547
      @indrapebrianto547 5 місяців тому +1

      Tidak sah menurut hukum agama apa hukum negara? Menurut ulama setempat talak 3 sekaligus yang saya ucapkan itu sah. Sebab mayoritas mahjab Syafi'i.

    • @fakhruzzainial-alabiy
      @fakhruzzainial-alabiy  5 місяців тому +2

      Fikih negara = agama + negara
      Fikih Mazhab = agama saja

  • @akbarmansyur1726
    @akbarmansyur1726 Місяць тому

    Ustd mau tanyak, sy bingung, talak pertama sy menggunakan talak kinayah,, udh 8 tahun sy ucapkan talak pemutus,sudh 3 kali ucapan yng beda waktuny,, knp pas sudh berakhir baru tau ada talak kinayah ya, yng sy ucapkan dulu percis lewat sms, tapi sy lupa dengan masalah, bentuk tulisan ya, dan ragu2 sama ada niat atau tidak di hati kecil sy, gmna hukumnya apakah tetep terhitung apakh masih ada jalan rujuk lagi,ustd

    • @fakhruzzainial-alabiy
      @fakhruzzainial-alabiy  Місяць тому

      Yg terbaik adalah bercerai di pengadilan, semuanya jelas dan tuntas.

  • @azsxdc167
    @azsxdc167 8 місяців тому +1

    pak ustad kalau talak pada saat haid sah atau tidak ya ?

    • @fakhruzzainial-alabiy
      @fakhruzzainial-alabiy  8 місяців тому

      Talak pd saat istri sdng haid disebut talak bid'ah, maka suami berdosa, ttp talaknya tetap jatuh/sah.

  • @agusfirmansyah1399
    @agusfirmansyah1399 2 місяці тому +1

    Kalo talak di paksa gmn pak ustad

    • @fakhruzzainial-alabiy
      @fakhruzzainial-alabiy  2 місяці тому

      Gak ada yg namanya talak dipaksa di pengadilan, malah disarankan agar tdk menjatuhkan talak.

  • @Hijrah936
    @Hijrah936 8 місяців тому +1

    Ustadz kalo kita ikut fikih negara talak harus di pengadilan bagi yang nikah resmi,, apakah kita berdosa dan dianggap ga berzinah ustadz klo kita yg sudah telanjur mentalak istri diluar pengadilan.

    • @fakhruzzainial-alabiy
      @fakhruzzainial-alabiy  8 місяців тому +1

      Klo anda ikut fikih negara maka talak diluar pengadilan tidak jatuh/tidak sah.

    • @Hijrah936
      @Hijrah936 8 місяців тому

      @@fakhruzzainial-alabiy thank Ustadz ilmunya

    • @fakhruzzainial-alabiy
      @fakhruzzainial-alabiy  8 місяців тому

      @@Hijrah936 الحمد لله على كل حال

    • @EuisSuciawati-is4ty
      @EuisSuciawati-is4ty 5 місяців тому

      ​@@fakhruzzainial-alabiyiya tdk sah tp klo kita trpksa ikut fiqih Indonesia apakah itu tdk slh ustdz tdk berdosa? 😢

    • @fakhruzzainial-alabiy
      @fakhruzzainial-alabiy  5 місяців тому

      @EuisSuciawati-is4ty mengikuti fikih negara insyaAllah yg terbaik dan tidak berdosa insyaAllah.

  • @NitaTarnikas
    @NitaTarnikas 6 місяців тому +1

    Assalamu'alaikum ustadz. Saya ingin bertanya. Selain Muhammadiyah, adakah di dunia ini yang berpendapat yang sama dengan muhammadiyah terkait hukum talak ini? Trm ksh ustadz

    • @fakhruzzainial-alabiy
      @fakhruzzainial-alabiy  6 місяців тому

      Wa'alaikumussalam wr wb
      Fatwa Muhammadiyah sama dg fikih negara kita/undang2 talak hanya jatuh di pengadilan

    • @NitaTarnikas
      @NitaTarnikas 5 місяців тому

      @@fakhruzzainial-alabiy bagaimana dengan konsekuensinya nanti di hadapan Allah ustadz?

  • @fazzaanugra
    @fazzaanugra 2 місяці тому +1

    Asalamualaikum ustad kalo mngucapkan kata cerai diluar pengadilan apaka sah ?

    • @fakhruzzainial-alabiy
      @fakhruzzainial-alabiy  2 місяці тому

      Wa'alaikumussalam wr wb.
      Tergantung pendapat/fatwa yg kita ikuti. Menurut saya pilihlah fatwa yg mempersulit perceraian, karena perceraian itu dibenci oleh Allah.

  • @Yully1283
    @Yully1283 5 місяців тому

    Maaf mau tnya ..kalo di luar pengadillan sudah di talak dalam 3 wktu,itupun talak pertama suami bilang karena emosi dan ga niat.. menurut fatwa NU jika masuk kepengadilan masuk talak brpa ustd..

    • @fakhruzzainial-alabiy
      @fakhruzzainial-alabiy  5 місяців тому

      Talak di luar pengadilan tdk sah. Jadi di pengadilan dimulai talak 1

    • @Yully1283
      @Yully1283 5 місяців тому

      Terimakasih ilmunya ....sehat sehat selalu ustad...

  • @verolinpuspitasari3443
    @verolinpuspitasari3443 3 місяці тому

    Ustadz, jika suami tidak paham talak kinayah, kemudian ada kata kata yg mengarah kesana, ttpi suami ragu ada niat atau tidak, bagaimana hukumnya?

  • @HafizRaffa-p5n
    @HafizRaffa-p5n 3 місяці тому +1

    Mff pak ustad apa tidak berdosa s kalw saya mengikuti pendapat apa yg di sampaikan pak ustad talak di luar pengadilan tidak sah

    • @fakhruzzainial-alabiy
      @fakhruzzainial-alabiy  3 місяці тому

      Tidak berdosa mengikuti pendapat Fikih negara dan fatwa Muhammadiyah

    • @HafizRaffa-p5n
      @HafizRaffa-p5n 3 місяці тому

      Alhamdulilah makasih pak ustad 🙏🙏

    • @fakhruzzainial-alabiy
      @fakhruzzainial-alabiy  3 місяці тому

      @HafizRaffa-p5n الحمد لله على كل حال

    • @rainirain3272
      @rainirain3272 Місяць тому

      Lalu apakah kita juga perlu berpindah mahzab

  • @tamarafitnessofficial
    @tamarafitnessofficial 4 місяці тому

    Maaf Ustadz, mau bertanya. Mungkin banyak juga yg kasusnya seperti ini.
    Seorang suami banyak bicara cerai langsung atau sindirian mungkin lebih dari 3x, tanpa tahu ilmunya bahwa menyebut 3x meskipun sindiran ataupun bercanda sudah jatuh, bahkan sering suami istri setelah suami bicara demikian seperti tidak terjadi apa2, mereka baik2 lagi, berhubungan dll tetapi ketika suami mengetahuinya dia sangat menyesal sekali ustadz dan berjanji tidak enteng atau berbicara cerai lagi karena suami istri masih saling mencintai dan menyayangi. Tetapi menjadi keraguan di pernikahan apakah masih sah atau tidak & berdosa atau tidak apabila melanjutkan pernikahan, karena takut kepada Allah. suami istri ini sah Akad KUA/Negara Ustadz. Mohon jawaban ustadz @fakhruzzaini al-alabiy

    • @fakhruzzainial-alabiy
      @fakhruzzainial-alabiy  4 місяці тому

      Dari video tsb sebenarnya pertanyaan saudara sdh terjawab, hanya butuh keyakinan dan keberanian utk memilih sebuah pendapat.
      Saran saya pilihlah pendapat yg lebih menyelamatkan rumah tangga, ketimbang yg meruntuhkan rumah tangga.

    • @tamarafitnessofficial
      @tamarafitnessofficial 4 місяці тому

      @@fakhruzzainial-alabiy Baik Ustadz, ikuti pendapat yang menyelamatkan keutuhan keluarga. Maaf Pertannyaan terakhir ustadz, Dengan sperti itu tidak ada dosa ya ustadz di dalam rumah tangga ? Dan tidak perlu ke pengadilan agama ya ustadz? Maaf, terimakasih

    • @fakhruzzainial-alabiy
      @fakhruzzainial-alabiy  4 місяці тому

      InsyaAllah talaknya tidak jatuh, namun suka mengumbar talak adalah sifat tercela. Suami harus berubah.

    • @tamarafitnessofficial
      @tamarafitnessofficial 4 місяці тому

      @@fakhruzzainial-alabiy Tidak jatuh berarti tidak ada Dosa ya ustadz? Suami telah bertaubat atas kejahilannya dan berjanji tidak akan bicara hal tersebut sembarangan ustadz, suami juga memperbaiki diri karena Allah