Bener banget. Masih banyak perusahaan yang belum memahami CSR dengan benar. CSR itu sendiri merupakan sebuah konsep atau strategi yang menekankan komitmen perusahaan untuk bertindak etis dan memiliki tanggung jawab pada kesadaran dan kekhawatiran publik terhadap dampak perencanaan dan pelaksanaan operasional perusahaan tersebut pada lingkungan dan masyarakat. CSR dalam perusahaan bertujuan untuk memberikan nilai pada masyarakat, berpartisipasi dalam kesadaran lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas karyawan yang bekerja di perusahaan.
Terimakasih atas review dan komentar terbaiknya. Semoga video ini bermanfaat. Silahkan subscribe untuk mendapatkan notifikasi video selanjutnya ya. Salam hangat #urways
Point penting terkait CSR dalam penjelasan kali ini adalah perusahaan harus berkomitmen, perusahaan harus bisa mengintegrasikan dari praktik bisnis mereka dan juga memperhatikan dari sisi stakeholder mereka. 🙏
Terimakasih atas review dan komentar terbaiknya. Semoga video ini bermanfaat. Silahkan subscribe untuk mendapatkan notifikasi video selanjutnya ya. Salam hangat #urways
CSR bukan soal donasi perusahaan, bukan soal pamer ‘dampak’ positif atau menyembunyikan dampak negatif, bukan pula sinonim pengembangan masyarakat. CSR adalah bentuk keberlanjutan dalam jangka panjang akan ditentukan di level sistem Perusahaan. Dengan demikian, kalau mau benar-benar berkelanjutan, perusahaan memiliki CSR yang sangat menantang: melakukan advokasi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan keberlanjutan di level sistem.
Terimakasih atas review dan komentar terbaiknya. Semoga video ini bermanfaat. Silahkan subscribe untuk mendapatkan notifikasi video selanjutnya ya. Salam hangat #urways
Terimakasih atas review dan komentar terbaiknya. Semoga video ini bermanfaat. Silahkan subscribe untuk mendapatkan notifikasi video selanjutnya ya. Salam hangat #urways
Tanggung jawab sosial perusahaan Managemen pengelolaan dampak sosial Yg salah arti dimasyarakat CSR hanya sekedar donasi uang atau barang.. Padahal lebih dari itu maksud dan tujuanya.. CSR lebih efektif dikelola dengan program pemberdayaan berkelanjutan dibidang Ekonomi, sosial, pendidikan dll, juga harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan masyarakat dimana perusahaan itu berdiri. Jangan sampai program CSR yg dijalankan tidak berkelanjutan dan bermanfaat.
Makasih buat videonya dapat memberi gambaran bagi saya..🙏🏻saya lagi menulis tesis tentang CSR perusahaan perkebunan kelapa sawit di (Papua Jayapura )dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal🙏🏻🙏🏻
baru mengikuti proses tes kerja sebagai asisten csr di perusahaan sawit.. terimakasih bapak ilmunya.. ❤ semoga saya lulus dan mampu menjalankan tugas sebagai csr dengan baik.
Assalamu alaikum, sangat bermanfaat konten bapak. saya ingin mengajukan CSR ke suatu perusahaan bgmna jika perusaan itu tidak memperdulikan atau mengabaikan permohonan saja
Intinya CSR perusahaan itu hadir untuk membantu pemerintah dalam menangani berbagai masalah sosial seperti pencemaran lingkungan, pengangguran, kemiskinan, minimnya fasilitas kesehatan, pendidikan, dll
Terimakasih atas review dan komentar terbaiknya. Semoga video ini bermanfaat. Silahkan subscribe untuk mendapatkan notifikasi video selanjutnya ya. Salam hangat #urways
selamat siang pak,vidio yang bapak buat sangat bermanfaat bagi yang yang baru memulai berada di tengah perusahaan.saya mau bertanya,jika suatu perusahaan itu mempunyai banyak barang tidak kepakai dan barang itu di sumbangkan.apakah barang yang di sumbangkan termasuk dalam bagian csr pak?mohon jawabannya
Terimakasih atas diskusinya. Ada beberapa pendekatan yang bisa dilakukan dalam praktik CSR, Kotler and Lee misalnya menyebut ada 6 pendekatan, salah satunya dengan Filantropi (termasuk berbagai jenis kegiatannya). Tetapi, untuk menghasilkan CSR yang berdampak maksimal, alangkah lebih baik jika Proses Stakeholder Mapping dan Social Mapping dilakukan ya.
Untuk memaksimalkan program, barang yang tidak terpakai bisa ditingkatkan value product-nya, misalnya yang pernah saya buat, kertas bekas menjadi box tissue/vas bunga bersama masyarakat. Peningkatan value product perlu juga memperhatikan market, agar motivasi penerima manfaat tetap terjaga. Jika hanya penyaluran product tanpa ada penambahan value product, kurang lebih seperti bansos ya. Jadi lebih baik, jika bermitra dengan lembaga sosial untuk penyalurannya.
Sore Mas. Penjelasan yang mas berikan membuat saya ingin mengetahui lebih dalam tentang CSR. Bagaimana cara kita tau bahwa perusahaan sudah melakukan CSR ya Mas?
Halo, selamat sore. Untuk mengetahui apakah perusahaan tersebut melakukan CSR atau tidak, mungkin bisa dilihat di website atau laporan keberlanjutan perusahaan tersebut ya. Terimakasih
Apa ada sangsi ketika perusahaan tak memenuhi kewajibannya untuk memberikan dana CSR?? Apa bisa dana CSR diminta oleh seseorang yang punya kekuasaan di suatu daerah? Misalnya oleh anggota dewan?
Halo Bu Hana, karena CSR bersifat sukarela dan peraturan self regulation, saat ini sanksi tersebut tidak dijelaskan dan diatur sedemikian rupa - meskipun UU PT No 40/2007 sudah ada PP No 47/2012. Ini saya kira kelemahan PP yang ada.
Halo Pak Darwin, terimakasih sudah berdiskusi. Saya pernah membuat video terkait hal ini ya Pak, semoga menjawab pertanyaan ua-cam.com/video/KGtz8cTIM9Q/v-deo.html
kak mau tanya dong, untuk CSR sendiri apakah ada cara yang dapat digunakan untuk melihat apakah kegiatan CSR dimasyarakat itu sudah sesuai dengan tujuan dari perusahaan atau tidak? terimakasih sebelumnya
CSR adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya),perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya konsumen, produsen pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan pembangunan berkelanjutan, yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau dividen, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang.
Halo. Terimakasih sudah berdiskusi. untuk kegiatan ini saya lebih senang menyebutnya sebagai Corporate Philantrophy, meski kegiatan ini disebut Kotler sebagai inisiatif dari kegiatan CSR. Namun ketika kita merujuk ISO26000, maka CSR dipahami sebagai Manajemen Dampak atas aktivitas bisnis perusahaan, utamanya dalam memaksimalkan dampak Positif, dan meminimalkan atau bahkan menghindari dampak negatif.
Halo, untuk mengurangi subjektivitas saat mengukur CSR dengan indikator GRI-G4 perlu lebih menekankan pada aspek materialitas dan boundaries yang dilaporkan. Sehingga fokusnya bukan pada permasalahan atau masalah peneliti, melainkan lebih pada permasalahan dan pokok material yang sesuai objektivitas lapangan maupun data-data pada laporan keberlanjutan itu sendiri.
Pertanyaannya, apa sanksi terhadap perusahaan yg tidak menjalankan program CSR. Karena CSR itu sifatnya wajib sebagaimana tertulis pada pasal 74 ayat (1) UU no. 40 thn 2007 ttg Perseroan terbatas
Good Question, ini yang juga saya sesalkan. Meski UU No 40/2007 utamanya pasal 74, sudah ditindaklanjuti dengan PP 47/2012, namun tidak disebutkan sanksi. Draft RUU UU terkait CSR sebenarnya sudah dirumuskan sejak 2016, hanya hingga hari ini belum diputuskan.
Mungkin bisa browsing di aplikasi Jobstreet, JobsDB, dll. Atau bisa mengunjungi langsung website perusahaan yang sudah menerbitkan laporan-laporan tahunan (cek data perusahaan yang sudah menjadi emiten di bursa efek).
Terkait CSR itu sendiri, apakah CSR adalah suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh perusahaan, atau ada tipe-tipe perusahaan tertentu saja yang memang wajib melaksanakan CSR diperusahaannya?🙏🏻 Terimakasih.
Halo Septia, perlu kita digarisbawahi, ketika kita memahami CSR sebagai manajemen dampak, sejatinya CSR tidak hanya untuk perusahaan, melainkan untuk Organisasi (perusahaan termasuk sebuah organisasi). Ketika organisasi tersebut berupaya mencapai profit yang dalam praktiknya berkontribusi negatif pada masalah sosial dan lingkungan, maka kewajiban itu bersifat mutlak dan mengikat.
Halo mas berry, terimakasih diskusinya ya. Karang Taruna bisa jadi mitra perusahaan dalam menjalankan CSR, sehingga kolaborasi antar keduanya diharapkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
@@ujangrusdianto saat ini saya sedang berjuang lewat karang taruna mengenai csr pa, csr di kami berbentuk limbah pabrik garmen, apakah csr dalam bentuk limbah sudah benar pa?
1. Csr itu bukan dari organisasi, tapi dari lembaga dan suatu perusahaan / usaha yang wajib memberikan kontribusi kepada masyarakat atau lingkungan sekitar, sebanyak 2 - 3% setahun. Bahasa wajib itu udah harus, tapi apa pernah ada yang memberikan kontribusi kepada organisasi, atau masyarakat bahkan lingkungan??
Halo, terimakasih komentarnya. Perlu saya luruskan, saya kira perlu dibedakan antara TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) dan CSR, meski sekilas mirip tapi tak sama. ISO 26000, sebagai panduan CSR, menyebut Organization not Corporate / Company, jelas semua organisasi yang berorientasi website perlu melakukan CSR. 2-3% rujukan dari mana ya? Jika yang dimaksud adalah Permen BUMN, maka itu disebut PKBL/TJSL/TJP, tapi ketika CSR di sebutkan kewajiban 2-3% itu bahaya !!!! CSR sebagai Manajemen Dampak, bisa dipahami dampak itu relatif, bagi perusahaan besar jumlah itu kecil, tapi dampak yang ditimbulkannya bisa jadi besar. Semoga penjelasan ini bisa dipahami, dan tetap merujuk ISO26000 agar tidak gagal paham. Terimakasih
Comdev adalah salah satu pendekatan CSR, yang ditujukan pada stakeholder khusus, dilakukan melalui pembangunan infrastruktur dan pengembangan kapasitas (sumber daya manusia).
CSR adalah manajemen pengelolaan dampak dari aktivitas suatu organisasi (jadi tidak hanya perusahaan), yang tujuannya adalah Pembangunan Berkelanjutan. Hanya saja, upaya ini saat ini lebih banyak dikenal dengan istilah Sustainable Business.
Terimakasih atas diskusinya. Menurut saya jika yang dimaksud adalah Komunikasi CSR, setuju. Tapi jika yang dimaksud sebagai Manajemen Dampak, sepenuhnya saya tidak sepakat. Terimakasih sudah membuka ruang diskusi.
Secara sederhana CSR adalah Manajemen Dampak, artinya mengelola dampak dari praktik bisnis. Misal, dalam praktiknya menghasilkan limbah - maka perlu memastikan limbah yang dibuang sesuai standar mutu, caranya dengan membuat pengolahan limbah, serta merawat sungai yang menjadi tempat pembuangan limbah, termasuk keanekaragaman hayati yang rusak, dan masyarakat yang terdampak dari sungai tersebut.
Gub ahok mengunakan csr berti baik ngak mubajir. Kenapa anis mejelekkan. Tek mau mengunakan. Apakah hanya gengsi. Csr freepor diminta dpr mengelola berarti csr besar sampai dpr tergiur, kalau perusahaan sampai bisa mengeluarkan csr berarti perusahan yg mampu membayar utang, kenapa dpr marah2 dgn kejam,
Salah satu kegiatan csr dari freport yaitu mengangkat pemuda sekitar perusahaan tsb utk menjadi anggota dlm freport itu sendiri, membangun sekolah di kawasan itu jika lulus bisa di kerjakan di tempat itu dll. Hampir 90% perusahaan2 besar di Indonesia melakukan csr krena itu wajib bagi perusahaan, yaa pasti tujuannya utk mendapatkan citra baik bagi masyarakat dn tentu profit. Contohnya lagi Perusahaan Djarum malah ngerii banget csr nya, Di balik produk yg membahayakan dn di benci oleh sebagian org yaitu Rokok, tp Djarum mampu memberikan bea siswa bagi anak2 yg ingin masuk ke perguruan tinggi universitas, mampu mengadakan event besar di bidang olaharaga nasional, kontribusinya sangat tinggi bagi negara. Makanya Djarum jadi perusahaan swasta terbesar di Indonesia.
Saya tidak suka dg pak Anis . Jiwa kepemimpinannya masih di bawah rata2 di suatu pemerintahan apalagi Ibu kota Negara Jakarta, dia jadi Gub juga dg cara yg amat jelek, tidak sesuai dg demokrasi
Terimakasih diskusinya. Terlepas dari kepentingan apapun, menurut saya CSR adalah upaya Organisasi dalam mengelola dampak (sesuai panduannya ISO 26000).
Bener banget. Masih banyak perusahaan yang belum memahami CSR dengan benar. CSR itu sendiri merupakan sebuah konsep atau strategi yang menekankan komitmen perusahaan untuk bertindak etis dan memiliki tanggung jawab pada kesadaran dan kekhawatiran publik terhadap dampak perencanaan dan pelaksanaan operasional perusahaan tersebut pada lingkungan dan masyarakat. CSR dalam perusahaan bertujuan untuk memberikan nilai pada masyarakat, berpartisipasi dalam kesadaran lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas karyawan yang bekerja di perusahaan.
Terimakasih atas review dan komentar terbaiknya. Semoga video ini bermanfaat. Silahkan subscribe untuk mendapatkan notifikasi video selanjutnya ya. Salam hangat #urways
Kalau mensejahterakan karyawan bukan tugas hrd ya pak?
Point penting terkait CSR dalam penjelasan kali ini adalah perusahaan harus berkomitmen, perusahaan harus bisa mengintegrasikan dari praktik bisnis mereka dan juga memperhatikan dari sisi stakeholder mereka. 🙏
Terimakasih atas review dan komentar terbaiknya. Semoga video ini bermanfaat. Silahkan subscribe untuk mendapatkan notifikasi video selanjutnya ya. Salam hangat #urways
CSR bukan soal donasi perusahaan, bukan soal pamer ‘dampak’ positif atau menyembunyikan dampak negatif, bukan pula sinonim pengembangan masyarakat. CSR adalah bentuk keberlanjutan dalam jangka panjang akan ditentukan di level sistem Perusahaan. Dengan demikian, kalau mau benar-benar berkelanjutan, perusahaan memiliki CSR yang sangat menantang: melakukan advokasi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan keberlanjutan di level sistem.
Terimakasih untuk catatan terbaiknya, saya sangat setuju dengan semua ini.
Betul mas bro, kadang disalah artikan. Dan setau yg sy alami bagi2 duit ataupun sembakau. Bedanya disini perusahaan asing
Dari video ini saya jadi memahami tentang adanya CSR dan manfaatnya serta unsur-unsur penting di dalam CSR ...
Terimakasih atas review dan komentar terbaiknya. Semoga video ini bermanfaat. Silahkan subscribe untuk mendapatkan notifikasi video selanjutnya ya. Salam hangat #urways
Sangat bermanfaat bagi pemula yang sedang belajar seperti saya, karena dengan adanya ini saya tidak jadi salah dalam memahami csr itu sendiri
Terimakasih atas review dan komentar terbaiknya. Semoga video ini bermanfaat. Silahkan subscribe untuk mendapatkan notifikasi video selanjutnya ya. Salam hangat #urways
terimakasih untuk vidio nya.. sgt membantu untuk ujian saya besok
Syukurlah paham
Baik informasi CSR. sangat mengaspirasi trimk.
Tanggung jawab sosial perusahaan
Managemen pengelolaan dampak sosial
Yg salah arti dimasyarakat CSR hanya sekedar donasi uang atau barang..
Padahal lebih dari itu maksud dan tujuanya..
CSR lebih efektif dikelola dengan program pemberdayaan berkelanjutan dibidang Ekonomi, sosial, pendidikan dll, juga harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan masyarakat dimana perusahaan itu berdiri.
Jangan sampai program CSR yg dijalankan tidak berkelanjutan dan bermanfaat.
Makasih buat videonya dapat memberi gambaran bagi saya..🙏🏻saya lagi menulis tesis tentang CSR perusahaan perkebunan kelapa sawit di (Papua Jayapura )dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal🙏🏻🙏🏻
Semoga dilancarkan penulisannya ya Bang. Silahkan diskusi jika ada yang ingin didiskusikan.
Mas, saya juga sedang menulis skripsi tentang CSR
baru mengikuti proses tes kerja sebagai asisten csr di perusahaan sawit.. terimakasih bapak ilmunya.. ❤ semoga saya lulus dan mampu menjalankan tugas sebagai csr dengan baik.
AAL bukan kak?
Amien, semoga dilancarkan mas
@@donieka3819 iya kak.. kamu juga daftar?
Assalamu alaikum, sangat bermanfaat konten bapak. saya ingin mengajukan CSR ke suatu perusahaan bgmna jika perusaan itu tidak memperdulikan atau mengabaikan permohonan saja
Intinya CSR perusahaan itu hadir untuk membantu pemerintah dalam menangani berbagai masalah sosial seperti pencemaran lingkungan, pengangguran, kemiskinan, minimnya fasilitas kesehatan, pendidikan, dll
Terimakasih atas review dan komentar terbaiknya. Semoga video ini bermanfaat. Silahkan subscribe untuk mendapatkan notifikasi video selanjutnya ya. Salam hangat #urways
Trimakasi ilmunya bang
selamat siang pak,vidio yang bapak buat sangat bermanfaat bagi yang yang baru memulai berada di tengah perusahaan.saya mau bertanya,jika suatu perusahaan itu mempunyai banyak barang tidak kepakai dan barang itu di sumbangkan.apakah barang yang di sumbangkan termasuk dalam bagian csr pak?mohon jawabannya
Tergantung itu perusahaan asing atau bumn
@@nandaakhir5087 bedanya apa perusahaan asing atau bumn ?
Terimakasih atas diskusinya. Ada beberapa pendekatan yang bisa dilakukan dalam praktik CSR, Kotler and Lee misalnya menyebut ada 6 pendekatan, salah satunya dengan Filantropi (termasuk berbagai jenis kegiatannya). Tetapi, untuk menghasilkan CSR yang berdampak maksimal, alangkah lebih baik jika Proses Stakeholder Mapping dan Social Mapping dilakukan ya.
Untuk memaksimalkan program, barang yang tidak terpakai bisa ditingkatkan value product-nya, misalnya yang pernah saya buat, kertas bekas menjadi box tissue/vas bunga bersama masyarakat. Peningkatan value product perlu juga memperhatikan market, agar motivasi penerima manfaat tetap terjaga.
Jika hanya penyaluran product tanpa ada penambahan value product, kurang lebih seperti bansos ya. Jadi lebih baik, jika bermitra dengan lembaga sosial untuk penyalurannya.
CSR membangun banyak infrastruktur baru
Pembangunan publik fasility
Sore Mas. Penjelasan yang mas berikan membuat saya ingin mengetahui lebih dalam tentang CSR. Bagaimana cara kita tau bahwa perusahaan sudah melakukan CSR ya Mas?
Halo, selamat sore. Untuk mengetahui apakah perusahaan tersebut melakukan CSR atau tidak, mungkin bisa dilihat di website atau laporan keberlanjutan perusahaan tersebut ya. Terimakasih
Apa ada sangsi ketika perusahaan tak memenuhi kewajibannya untuk memberikan dana CSR??
Apa bisa dana CSR diminta oleh seseorang yang punya kekuasaan di suatu daerah? Misalnya oleh anggota dewan?
Halo Bu Hana, karena CSR bersifat sukarela dan peraturan self regulation, saat ini sanksi tersebut tidak dijelaskan dan diatur sedemikian rupa - meskipun UU PT No 40/2007 sudah ada PP No 47/2012. Ini saya kira kelemahan PP yang ada.
Apa beda konsep CSR dengan PPM atau Community Devlopment ( khusus pertambangan )
Halo Pak Darwin, terimakasih sudah berdiskusi. Saya pernah membuat video terkait hal ini ya Pak, semoga menjawab pertanyaan ua-cam.com/video/KGtz8cTIM9Q/v-deo.html
kak mau tanya dong, untuk CSR sendiri apakah ada cara yang dapat digunakan untuk melihat apakah kegiatan CSR dimasyarakat itu sudah sesuai dengan tujuan dari perusahaan atau tidak? terimakasih sebelumnya
Untuk melihat detailnya bisa dilihat dari Rencana Strategis (Renstra) yang dimiliki perusahaan tersebut ya.
CSR adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya),perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya konsumen, produsen pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan pembangunan berkelanjutan, yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau dividen, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang.
Apakah mensponsori acara olahraga termasuk csr?
Contoh seperti astra honda motor yang mensponsori acara DBL selama beberapa tahun?
Halo. Terimakasih sudah berdiskusi. untuk kegiatan ini saya lebih senang menyebutnya sebagai Corporate Philantrophy, meski kegiatan ini disebut Kotler sebagai inisiatif dari kegiatan CSR. Namun ketika kita merujuk ISO26000, maka CSR dipahami sebagai Manajemen Dampak atas aktivitas bisnis perusahaan, utamanya dalam memaksimalkan dampak Positif, dan meminimalkan atau bahkan menghindari dampak negatif.
Apakah dengan merekrut penduduk di sekitar perusahaan tersebut juga dapat di sebut sebagai CSR..🙏
Izin bertanya bagaimana cara meminimalisir subjektivitas saat mengukur CSR dengan indikator GRI-G4?
Kan beda peneliti beda hasil pengamatan?
Halo, untuk mengurangi subjektivitas saat mengukur CSR dengan indikator GRI-G4 perlu lebih menekankan pada aspek materialitas dan boundaries yang dilaporkan. Sehingga fokusnya bukan pada permasalahan atau masalah peneliti, melainkan lebih pada permasalahan dan pokok material yang sesuai objektivitas lapangan maupun data-data pada laporan keberlanjutan itu sendiri.
Pertanyaannya, apa sanksi terhadap perusahaan yg tidak menjalankan program CSR. Karena CSR itu sifatnya wajib sebagaimana tertulis pada pasal 74 ayat (1) UU no. 40 thn 2007 ttg Perseroan terbatas
Good Question, ini yang juga saya sesalkan. Meski UU No 40/2007 utamanya pasal 74, sudah ditindaklanjuti dengan PP 47/2012, namun tidak disebutkan sanksi. Draft RUU UU terkait CSR sebenarnya sudah dirumuskan sejak 2016, hanya hingga hari ini belum diputuskan.
Semoga aja draf RUU nya segera di sah kan.
@@ujangrusdianto didemo atau dilenyapkan paksa
Saya ingin bekerja dibidang CSR namun belum nemu lowongan kerja di bidang ini. Bagaimana ya mas cara menemukan jaringan lowker di CSR?
Mungkin bisa browsing di aplikasi Jobstreet, JobsDB, dll. Atau bisa mengunjungi langsung website perusahaan yang sudah menerbitkan laporan-laporan tahunan (cek data perusahaan yang sudah menjadi emiten di bursa efek).
Terimakasih mas
Terkait CSR itu sendiri, apakah CSR adalah suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh perusahaan, atau ada tipe-tipe perusahaan tertentu saja yang memang wajib melaksanakan CSR diperusahaannya?🙏🏻 Terimakasih.
Halo Septia, perlu kita digarisbawahi, ketika kita memahami CSR sebagai manajemen dampak, sejatinya CSR tidak hanya untuk perusahaan, melainkan untuk Organisasi (perusahaan termasuk sebuah organisasi). Ketika organisasi tersebut berupaya mencapai profit yang dalam praktiknya berkontribusi negatif pada masalah sosial dan lingkungan, maka kewajiban itu bersifat mutlak dan mengikat.
Sangat bermanfaat sekali mas..
Ada hubungan nya ga mas karang taruna dengan csr?
Halo mas berry, terimakasih diskusinya ya. Karang Taruna bisa jadi mitra perusahaan dalam menjalankan CSR, sehingga kolaborasi antar keduanya diharapkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
@@ujangrusdianto saat ini saya sedang berjuang lewat karang taruna mengenai csr pa, csr di kami berbentuk limbah pabrik garmen, apakah csr dalam bentuk limbah sudah benar pa?
1. Csr itu bukan dari organisasi, tapi dari lembaga dan suatu perusahaan / usaha yang wajib memberikan kontribusi kepada masyarakat atau lingkungan sekitar, sebanyak 2 - 3% setahun.
Bahasa wajib itu udah harus, tapi apa pernah ada yang memberikan kontribusi kepada organisasi, atau masyarakat bahkan lingkungan??
Halo, terimakasih komentarnya. Perlu saya luruskan, saya kira perlu dibedakan antara TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) dan CSR, meski sekilas mirip tapi tak sama.
ISO 26000, sebagai panduan CSR, menyebut Organization not Corporate / Company, jelas semua organisasi yang berorientasi website perlu melakukan CSR.
2-3% rujukan dari mana ya? Jika yang dimaksud adalah Permen BUMN, maka itu disebut PKBL/TJSL/TJP, tapi ketika CSR di sebutkan kewajiban 2-3% itu bahaya !!!! CSR sebagai Manajemen Dampak, bisa dipahami dampak itu relatif, bagi perusahaan besar jumlah itu kecil, tapi dampak yang ditimbulkannya bisa jadi besar.
Semoga penjelasan ini bisa dipahami, dan tetap merujuk ISO26000 agar tidak gagal paham. Terimakasih
Tapi kan ada COMDEV bang, bedanya apa? Bukanya COMDEV sampai warga Mandiri?
Comdev adalah salah satu pendekatan CSR, yang ditujukan pada stakeholder khusus, dilakukan melalui pembangunan infrastruktur dan pengembangan kapasitas (sumber daya manusia).
Apakah perbedaan csr dan program keberlanjutan perusahaan?
CSR adalah manajemen pengelolaan dampak dari aktivitas suatu organisasi (jadi tidak hanya perusahaan), yang tujuannya adalah Pembangunan Berkelanjutan. Hanya saja, upaya ini saat ini lebih banyak dikenal dengan istilah Sustainable Business.
CONTOH KONGRIT BENTUK DARI CSR ITU APA
Salah satunya beasiswa pelajar om
ua-cam.com/video/YfAiKXYED84/v-deo.html
CSR itu pendapat bagi perusahaan, setuju?
Terimakasih atas diskusinya. Menurut saya jika yang dimaksud adalah Komunikasi CSR, setuju. Tapi jika yang dimaksud sebagai Manajemen Dampak, sepenuhnya saya tidak sepakat. Terimakasih sudah membuka ruang diskusi.
bisa memberikan kasus nyata ga dari csr
Secara sederhana CSR adalah Manajemen Dampak, artinya mengelola dampak dari praktik bisnis. Misal, dalam praktiknya menghasilkan limbah - maka perlu memastikan limbah yang dibuang sesuai standar mutu, caranya dengan membuat pengolahan limbah, serta merawat sungai yang menjadi tempat pembuangan limbah, termasuk keanekaragaman hayati yang rusak, dan masyarakat yang terdampak dari sungai tersebut.
@@ujangrusdianto siapp bang makasi
Bang. Bisa minta nomor kontaknya ga..?
Halo Pak, salam kenal. Kontak WhatsApp saya ada di deskripsi video ya. Terimakasih
Gub ahok mengunakan csr berti baik ngak mubajir. Kenapa anis mejelekkan. Tek mau mengunakan. Apakah hanya gengsi. Csr freepor diminta dpr mengelola berarti csr besar sampai dpr tergiur, kalau perusahaan sampai bisa mengeluarkan csr berarti perusahan yg mampu membayar utang, kenapa dpr marah2 dgn kejam,
Salah satu kegiatan csr dari freport yaitu mengangkat pemuda sekitar perusahaan tsb utk menjadi anggota dlm freport itu sendiri, membangun sekolah di kawasan itu jika lulus bisa di kerjakan di tempat itu dll. Hampir 90% perusahaan2 besar di Indonesia melakukan csr krena itu wajib bagi perusahaan, yaa pasti tujuannya utk mendapatkan citra baik bagi masyarakat dn tentu profit. Contohnya lagi Perusahaan Djarum malah ngerii banget csr nya, Di balik produk yg membahayakan dn di benci oleh sebagian org yaitu Rokok, tp Djarum mampu memberikan bea siswa bagi anak2 yg ingin masuk ke perguruan tinggi universitas, mampu mengadakan event besar di bidang olaharaga nasional, kontribusinya sangat tinggi bagi negara. Makanya Djarum jadi perusahaan swasta terbesar di Indonesia.
Saya tidak suka dg pak Anis . Jiwa kepemimpinannya masih di bawah rata2 di suatu pemerintahan apalagi Ibu kota Negara Jakarta, dia jadi Gub juga dg cara yg amat jelek, tidak sesuai dg demokrasi
Terimakasih diskusinya. Terlepas dari kepentingan apapun, menurut saya CSR adalah upaya Organisasi dalam mengelola dampak (sesuai panduannya ISO 26000).
Boleh minta ig nya kak?
Seperti nama saya di Video ya. Silahkan jika ingin berdiskusi
Makasi bang penjelasannya... Jd paham betul aq... Monggo mampir ke sy jg bang utk menjalin silaturahmi 🙏🏻
Baik, terimakasih kembali. Sukses selalu ya