Pantasan nelayan asli papua biak numfor ini sangat mengeluh skali dngan adanya ikan tuna sirip kuning kami bahkan udh mencari jau jau tapi tdk dapat hasil ikan tuna ini karena kapal kapal yg sekarang ada di pulau biak ini yg merusak ikan tuna sirip kuning sangatlah mengelu sekali plis kami mohon usai sdh sangatlah mengelu sekali😢🙏
Kalau masa kontrak nya sdh habis jagan lagi ada penambahan kontrak lagi karna kami para nelayan asli biak ini dulu kalau sehari sebelum ada nya kapal kapal pendatang ini kami para nelayan asli lokal di biak ini sehari kalau kami mencari itu kami pulang kami bisa bawa hasil ikan tuna sirip kuning ini satu perau atau satu kapal saja bisa capai 5 ekor sampai 10 ekor dalam satu hari saja tetapi sekarang ada nya kapal kapal pendatang ini kami sekarang sudah susah sekali mendapatkan ikan tuna sirip kuning ini bahkan kami kami bermalam di laut selam 3 hari sampai seminggupun kami bahkan tdk dapat hasil yg memuaska jadi tolong saya mewakili nelayan kabupaten biak nunfor ini harapkan agar kami minta agar di pulangkan saja nelayan pendatang ini yg sekarang ada di pulau biak ini agar di pulangkan saja ke asal mereka masing masing biar masing masing menjaga kelestarian ikan tuna sirip kuning di tempat nya masing masing karena kami mengingat anak cucu kami nanti😢 semoga dengan ada nya masukan ini akan bisa di mengerti oleh pak dinas kementrian perikanan kususnya di kabupaten biak numfor ini salam hormat salam satu jangkar 😊🙏
Itu bukan nelayan lokal biak numfor, Kami nelayan lokal hanya menangkap paling tinggi 3 sampai 10 ekor perhari semenjak ada kapal ilegal itu, hampir sebulan tidak ada yang bisa kami tangkap
Terimakasih telah mengangkat YFT sebagai dokumentasi, karena belum banyak dokumentasi mengenai ini. Saya harap regulasi ini bisa membuat ikan YFT tetap berkelanjutan. Penangkapan ikan tuna yang belum layak tangkap juga perlu ditegaskan kembali agar populasinya tidak mengalami kepunahan, memang benar kekayaan laut kita melimpah, tapi jika penangkapannya bersifat ekspoitasi maka tidak ada masa depan untuk YFT
Kamu bikin kebijakan dan larangan tetapi kamu biarkan kapal" yg menangkap ikan dengan jumlah yg lebih sajah kamu tidak tegur Malah kamu mematikan mata pencaharian masyarakat kepulauan Padaido dan aimando apakah itu kebijakan yg baik bagi masyarakat kepulauan
Ternyata PENCURI dan KAPITALIS TUMBUH SUBUR DI KABUPATEN BK. TIDAK ADA NELAYAN TRADISIONAL YANG DI LIBATKAN DALAM PENANGKAPAN, YANG DI WAWANCARA JUGA BUKAN NELAYAN DARI KAB BK, DAMPAK KERUGIANNYA CUMA DIRASAKAN OLEH NELAYAN-NELAYAN TRADISIONAL SEDANGKAN KEUNTUNGAN DIRASAKAN OLEH PENCURI - PENCURI YANG BEBAS MENUNGANGGI IJIN DARI PEMERINTAH 😢😢😢😢
Terbaik. Recruit anak anak biak lagi banyak utk mewakili kalau ikan tuna banyak di biak. Puas..🔥🔥👍🏻👍🏻 12:34
Pantasan nelayan asli papua biak numfor ini sangat mengeluh skali dngan adanya ikan tuna sirip kuning kami bahkan udh mencari jau jau tapi tdk dapat hasil ikan tuna ini karena kapal kapal yg sekarang ada di pulau biak ini yg merusak ikan tuna sirip kuning sangatlah mengelu sekali plis kami mohon usai sdh sangatlah mengelu sekali😢🙏
Betul skli saudaraku syowi 🙏
Luar biasa..sukses sellau buat teman nelayan di biaak papua
Kalau masa kontrak nya sdh habis jagan lagi ada penambahan kontrak lagi karna kami para nelayan asli biak ini dulu kalau sehari sebelum ada nya kapal kapal pendatang ini kami para nelayan asli lokal di biak ini sehari kalau kami mencari itu kami pulang kami bisa bawa hasil ikan tuna sirip kuning ini satu perau atau satu kapal saja bisa capai 5 ekor sampai 10 ekor dalam satu hari saja tetapi sekarang ada nya kapal kapal pendatang ini kami sekarang sudah susah sekali mendapatkan ikan tuna sirip kuning ini bahkan kami kami bermalam di laut selam 3 hari sampai seminggupun kami bahkan tdk dapat hasil yg memuaska jadi tolong saya mewakili nelayan kabupaten biak nunfor ini harapkan agar kami minta agar di pulangkan saja nelayan pendatang ini yg sekarang ada di pulau biak ini agar di pulangkan saja ke asal mereka masing masing biar masing masing menjaga kelestarian ikan tuna sirip kuning di tempat nya masing masing karena kami mengingat anak cucu kami nanti😢 semoga dengan ada nya masukan ini akan bisa di mengerti oleh pak dinas kementrian perikanan kususnya di kabupaten biak numfor ini salam hormat salam satu jangkar 😊🙏
SAYA TIDAK MELIHAT KETERLIBATAN NELAYAN ASLI BIAK NUMFOR DALAM VIDE INI....
Wah kalau perusahaan py pesawat sendiri pasti lancar ttp semangat
Penangkapannya pasti dengan cara yang tidak biasa dilakukan oleh nelayan lokal biak Numfor 😊.
Makanya bisa sampai berton2
Itu bukan nelayan lokal biak numfor,
Kami nelayan lokal hanya menangkap paling tinggi 3 sampai 10 ekor perhari semenjak ada kapal ilegal itu, hampir sebulan tidak ada yang bisa kami tangkap
Terimakasih telah mengangkat YFT sebagai dokumentasi, karena belum banyak dokumentasi mengenai ini. Saya harap regulasi ini bisa membuat ikan YFT tetap berkelanjutan. Penangkapan ikan tuna yang belum layak tangkap juga perlu ditegaskan kembali agar populasinya tidak mengalami kepunahan, memang benar kekayaan laut kita melimpah, tapi jika penangkapannya bersifat ekspoitasi maka tidak ada masa depan untuk YFT
Pemerintah harus menjaga kelestarian tuna kuning
harusnya di ekspor jangan dalam bentuk whole round, sudah di cutting hhe
Mana Nelayan Asli Papua???
.. ironisx nelayan indonesia miskin2 sama kayak petani ..🤐
Kamu bikin kebijakan dan larangan tetapi kamu biarkan kapal" yg menangkap ikan dengan jumlah yg lebih sajah kamu tidak tegur
Malah kamu mematikan mata pencaharian masyarakat kepulauan Padaido dan aimando apakah itu kebijakan yg baik bagi masyarakat kepulauan
Pliss stop sdh😢🙏
Ternyata PENCURI dan KAPITALIS TUMBUH SUBUR DI KABUPATEN BK. TIDAK ADA NELAYAN TRADISIONAL YANG DI LIBATKAN DALAM PENANGKAPAN, YANG DI WAWANCARA JUGA BUKAN NELAYAN DARI KAB BK,
DAMPAK KERUGIANNYA CUMA DIRASAKAN OLEH NELAYAN-NELAYAN TRADISIONAL SEDANGKAN KEUNTUNGAN DIRASAKAN OLEH PENCURI - PENCURI YANG BEBAS MENUNGANGGI IJIN DARI PEMERINTAH 😢😢😢😢
Nelayan Lokal di libatkan woi, kementrian sialan nih