Sidang Replik Praperadilan Pegi, Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Tidak Penuhi Aspek Formil
Вставка
- Опубліковано 1 лип 2024
- #praperadilanpegi #pegisetiawan #kasusvina
KOMPAS.TV - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, kembali dilanjutkan pada hari ini, Selasa (2/7/2024).
Agenda sidang hari ini adalah mendengar jawaban dari pihak termohon yaitu Polda Jawa Barat (Jabar). Setalah itu pihak kuasa hukum Pegi pun menjawab melalui replik. Kuasa hukum Pegi Setiawan mnjawab bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka tidak memenuhi aspek formil dan premature.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat,
bisa klink link di bawah:
IG : https: / kompastvjabar
UA-cam : / @kompastvjawabarat
Twitter : / kompastv_jabar
Facebook : / kompastvjawabarat
TikTok: / kompastvjabar