Sebaiknya laksanakan saja sesuai dengan kemampuan penegak hukum tinggal di tambah pembuktian terbalik dengan sita asetnya harta yang ada dokumen nya hasil sesuai usahanya atau harta warisan kembalikan tapi harta yang tidak jelas tidak bisa di pertanggung jawabkan maka wajib disita negara
Apa kita percaya dengan jumlah uang yang di korupsi contoh yang asli di korupsi 100 milyar tapi yang di kembalikan cuma 50 milyar kan kita kena tipu juga 😅😅😅😅😅😅😅😅😅😅😅😅 mana ada maling mengaku terus terang 😅😅😅😅😅😅😅
Kalau yang di korupsi tahu jelas itu enak masalahnya yang di korupsi ini gak jelas berapa jumlah yang di korupsi ini yang jadi masalah kalau tahu enak korupsinya,2 triliyun maka dikembalikan 2 triliyun yang susah kan yang gak tahu jumlahnya
Tobat nya kalau sudah digotong pak, konsep hatinya udah beda.. Kearah dunia saja.. Sesugguhnya pancasila sila pertama sudah cukup untuk modal hati manusia indonesia
Gimana yang simpan uang di luar negeri kan gak ada yang tahu andai hartanya disita pakai pembuktian terbalik kan cuma harta yang ada di Indonesia saja sedangkan harta benda yang ada di luar negeri aman tidak termonitor aman dong 😅😅😅😅😅😅😅
Koruptor nya di suruh pada mondok dulu di pesantren biar bertobat dan kembalikan uang curiannya karena takut masuk neraka 😅😅😅😅😅😅😅😅😅😅yang namanya koruptor itu sudah diperhitungkan akhibatnya sudah tahu bahwa itu hukumnya dosa tapi tetap saja di lakukan walaupun sudah tahu bakal masuk neraka tapi buktinya tetap di lakukan mungkin kalau ada 1000 yang korupsi paling satu orang yang mau mengaku itupun gak seratus persen di kembalikan lucu aja sih
Ga ada di dunia koruptor tobat.... kcuali di miskinkan😂😂😂
Orang yang gak ngerti sarkasme pasti penafsiran nya ke mana mana
Kalau UU perampasan aset koruptor miskinkan dan hukum mati di sahkan di jamin korupsi akan berkurang hanya tinggal ODGJ saja yg masih korupsi
Kami setuju asalkan uang rakyat dikembalikan semua.
Sebaiknya laksanakan saja sesuai dengan kemampuan penegak hukum tinggal di tambah pembuktian terbalik dengan sita asetnya harta yang ada dokumen nya hasil sesuai usahanya atau harta warisan kembalikan tapi harta yang tidak jelas tidak bisa di pertanggung jawabkan maka wajib disita negara
AYO GAES KITA DESAK AMNESTI KE KOMISI 3 DPR RI AGAR MENGAJUKAN REKOMENDASI 7TERPIDANA BEBAS KARENA PRESIDEN AKAN MEMBEBASKAN 44RIBU NAPI
Ogah.. kamu aja sana. sudah terlalu capek gue ikutin kasus itu2 mulu. kami netizen masih banyak kasus lain yang perlu di urus.
Apa kita percaya dengan jumlah uang yang di korupsi contoh yang asli di korupsi 100 milyar tapi yang di kembalikan cuma 50 milyar kan kita kena tipu juga 😅😅😅😅😅😅😅😅😅😅😅😅 mana ada maling mengaku terus terang 😅😅😅😅😅😅😅
Kalau yang di korupsi tahu jelas itu enak masalahnya yang di korupsi ini gak jelas berapa jumlah yang di korupsi ini yang jadi masalah kalau tahu enak korupsinya,2 triliyun maka dikembalikan 2 triliyun yang susah kan yang gak tahu jumlahnya
Tobat nya kalau sudah digotong pak, konsep hatinya udah beda.. Kearah dunia saja.. Sesugguhnya pancasila sila pertama sudah cukup untuk modal hati manusia indonesia
Gimana yang simpan uang di luar negeri kan gak ada yang tahu andai hartanya disita pakai pembuktian terbalik kan cuma harta yang ada di Indonesia saja sedangkan harta benda yang ada di luar negeri aman tidak termonitor aman dong 😅😅😅😅😅😅😅
Koruptor nya di suruh pada mondok dulu di pesantren biar bertobat dan kembalikan uang curiannya karena takut masuk neraka 😅😅😅😅😅😅😅😅😅😅yang namanya koruptor itu sudah diperhitungkan akhibatnya sudah tahu bahwa itu hukumnya dosa tapi tetap saja di lakukan walaupun sudah tahu bakal masuk neraka tapi buktinya tetap di lakukan mungkin kalau ada 1000 yang korupsi paling satu orang yang mau mengaku itupun gak seratus persen di kembalikan lucu aja sih
NgibuL