Langgar Aturan Kampanye, Sejumlah Alat Peraga Pemilu di Pekalongan Ditertibkan Petugas

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 18 вер 2024
  • Satpol PP dan Bawaslu Kota Pekalongan menertibkan sejumlah alat peraga sosialisasi pemilu. Hal ini karena partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu dilarang melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye.
    Sejumlah alat peraga yang bergambar para caleg ini kemudian dirobohkan dan diangkut oleh petugas.
    #Satpol PP, #Bawaslu, #alat peraga, #sosialisasi, #pemilu, #partai politik, #kampanye

КОМЕНТАРІ • 17