Assalamualaikum ust,saay mau brtanya saya tlah mnalak 2 karna iatri yg minya blm ada 1 bulan dan blm ada rujuk sya talak lagi apakah itu sah untuk talak 3 mohon jawabnya ustdz
Assalamualaikum ust,, barokallahu fiikum,, ustad saya mau bertanya,,, tentang i,ddah talaq,, apakah harus menunggu 3x sucian,, tapi bagaimana kalau jarak haid nya lama,, ada seseorang yang cerai jangka dua tahun baru 2x sucian,, sedangkan si isteri ini mau nikah lagi dgn yg lain,, bagai mana ustad, sah apa tidak,, mohon penjelasannya, jazakallah khoiron,
Yag saya faham perkataan ustad UHD di menit 5:13 mengatakan kalo baru talak 1 ata 2 terus malamnya berhubungan suami istri berrti otomatis rujuk dan kembali lgi jadi suami istri sah
Assalamualaikum, Ustadz maaf saya mau bertanya, Saya sedang sharing atau bertukar pikiran dengan istri, dan kebetulan saya sedang membahas tentang perselingkuhan, Secara tidak sadar saya mengucapkan kata "talak 3" tanpa saya tahu artinya, lalu saya menangis. Sebelum saya tidak sadar mengucapkan kata talak 3, saya benar benar tidak tau apa artinya dan apa konaekuensinya, atau mungkin dibilang saya belum mempunyai pemahaman tentang kata "talak 3", dan saya juga sama sekali tidak ada niat untuk bercerai ustadz Setelah itu saya menemukan video ustadz, tetapi saya masih belim terlalu paham. Sekiranya apabila boleh saya bertanya, apakah itu sah atau tidak ?, dan apa yang harus saya lakukan ustadz , terimakasih Mohon pencerhannya Assalamualaikum wr.wb
Assalamualaikum ust,saay mau brtanya saya tlah mnalak 2 karna iatri yg minya blm ada 1 bulan dan blm ada rujuk sya talak lagi apakah itu sah untuk talak 3 mohon jawabnya ustdz
pak kalau suami istri dalam keadaan bertengkar lalu istri meminta cerai dan suami mengiyakan, apakah sudah jatuh talak ?
Asalamuaikum pa ustad mau tanya aku lagi marah langsung talak 3 lewat sms sah atau tidaknya mohon penjelesannya
Assalamualaikum ust,, barokallahu fiikum,, ustad saya mau bertanya,,, tentang i,ddah talaq,, apakah harus menunggu 3x sucian,, tapi bagaimana kalau jarak haid nya lama,, ada seseorang yang cerai jangka dua tahun baru 2x sucian,, sedangkan si isteri ini mau nikah lagi dgn yg lain,, bagai mana ustad, sah apa tidak,, mohon penjelasannya, jazakallah khoiron,
3x haid atau 3 bulan
Yag saya faham perkataan ustad UHD di menit 5:13 mengatakan kalo baru talak 1 ata 2 terus malamnya berhubungan suami istri berrti otomatis rujuk dan kembali lgi jadi suami istri sah
Assalamualaikum,
Ustadz maaf saya mau bertanya,
Saya sedang sharing atau bertukar pikiran dengan istri, dan kebetulan saya sedang membahas tentang perselingkuhan,
Secara tidak sadar saya mengucapkan kata "talak 3" tanpa saya tahu artinya, lalu saya menangis.
Sebelum saya tidak sadar mengucapkan kata talak 3, saya benar benar tidak tau apa artinya dan apa konaekuensinya, atau mungkin dibilang saya belum mempunyai pemahaman tentang kata "talak 3", dan saya juga sama sekali tidak ada niat untuk bercerai ustadz
Setelah itu saya menemukan video ustadz, tetapi saya masih belim terlalu paham.
Sekiranya apabila boleh saya bertanya, apakah itu sah atau tidak ?, dan apa yang harus saya lakukan ustadz , terimakasih
Mohon pencerhannya
Assalamualaikum wr.wb
Maaf. Kalau tidak tahu atau tidak niat ya belum jatuh lah