EPS 4 WANA SUARA: Monyet Ekor Panjang (MEP)

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 11 вер 2024
  • Sejak tahun 2022, status konservasi MEP berdasarkan IUCN Red List yaitu Endangered (EN; Genting atau Terancam) yang menghadapi risiko kepunahan di alam liar tinggi pada waktu yang akan datang. Dinyatakan oleh ucnredlist.org bahwa populasi monyet ekor panjang diprediksi akan menurun hingga 40% dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun. Di beberapa negara seperti Kamboja, Laos dan Bangladesh, penurunan populasi ini mencapai 50% terjadi dalam waktu sepuluh tahun terakhir (Sekar, 2022).
    Penurunan populasi MEP ini disebabkan turunnya kualitas habitat serta meningkatnya interaksi MEP dengan manusia khususnya di kawasan wisata. Interaksi MEP dengan manusia memacu perubahan perilaku MEP yang menganggap manusia sebagai sumber makanan dan menyerang lahan pertanian. Interaksi negatif ini yang merubah posisi MEP menjadi hama pengganggu tanaman yang memacu pemusnahan MEP. Selain itu, perdagangan ilegal yang terjadi secara terbuka di platform medsos dan pemanfaatan MEP menjadi hewan peliharaan menyebabkan pemicu turunnya populasi MEP di alam.
    Permasalahan terkait MEP selama ini di antaranya konflik dengan masyarakat, MEP menyerang lahan pertanian masyarakat bahkan sampai ke pemukiman akibat menurunnya kualitas ekosistem dan habitat MEP, kebijakan untuk mendukung upaya revitalisasi habitat monyet ekor panjang tidak sinkron jika diterapkan di tingkat tapak, dan kebijakan tentang pengendalian populasi belum ada oleh karena belum adanya data yang akurat mengenai tingkat serangan secara periodik.
    Permasalahan Monyet Ekor Panjang di DIY, telah banyak dikaji. Berdasarkan beberapa penelitian, sebagai contoh di Desa Karangduwet, Desa Mongol (desa penyangga kawasan Suaka Margasatwa Paliyan) permasalahan yang terjadi adalah MEP menyerang berupa serangan fisik dan perusakan ladang. Begitu pula di Desa Kampung dan Desa Beji Gunungkidul, bentuk gangguan sampai pada tahap menyebabkan ketakutan dan masyarakat harus menghindar, bentuk gangguan merusak tanaman pertanian, bentuk gangguan monyet ekor panjang memasuki pemukiman dan masuk ke dalam rumah.
    Permasalahan MEP di DIY, perlu dilakukan secara bersama antara pemerintah/instansi terkait, LSM serta masyarakat. Namun dalam penentuan langkah penangan perlu dilakukan pendataan yang akurat untuk melihat tren jumlah populasi, populasi predator serta intensitas serangan yang terjadi di lapangan. Sehingga dapat menjadi dasar dalam penentuan penanganan, mengingat status MEP saat ini sebagai satwa yang terancam kepunahannya.
    Tahun 2023, DLH Kabupaten Gunungkidul telah melakukan kajian terkait pengendalian habitat MEP di wilayah selatan Gunungkidul yang menghasilkan solusi penanganan MEP dengan perencanaan perbaikan habitat melalui penanaman jenis pakan jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Diharapkan dari kajian ini MEP tidak merusak pertanian masyarakat.
    Upaya penanganan monyet ekor panjang menjadi konsen Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) telah dilakukan melalui sosialisasi khususnya kepada desa-desa terdampak serangan MEP sekitar kawasan. Penanganan MEP diarahkan pada upaya perbaikan habitat MEP. Gangguan MEP merupakan akibat dari terganggunya habitat yang terusik oleh karena adanya pengembangan wisata alam, dan salah satunya juga merupakan dampak dari pembangunan jalur jalan lintas selatan (JJLS).
    Lalu, apa dan bagaimana kebijakan pemerintah dalam penanganan MEP ini? Mari kita simak bersama dalam WANA SUARA episode 4 kali ini dengan narasumber:
    1. Antonius Hary Sukmono, S.T. (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul)
    2. Lukita Awang L., S.Hut., M.Si. (Kepala BKSDA Yogyakarta)
    3. R.B. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si. (Anggota Komisi B DPRD DIY)
    Dipandu oleh: Viecintia Rina Pratomo

КОМЕНТАРІ •