Partai Golkar Berpeluang Raih Kursi Terbanyak di DPR RI | Kabar Pemilu tvOne
Вставка
- Опубліковано 16 вер 2024
- Kabar Pemilu, www.tvOnenews.com - Partai Golkar Berpeluang Raih Kursi Terbanyak di DPR RI | Kabar Pemilu tvOne
Lembaga survei Poltracking mengeluarkan prediksi perolehan kursi DPR RI berdasarkan perolehan suara pemilihan legislatif atau Pileg 2024. Berdasarkan prediksi versi Poltracking, PDIP mengalami penurunan jumlah kursi dan Golkar mengalami peningkatan.
PEMILU01
FR01
FM01
Saksikan live streaming tvOne hanya di www.tvonenews....
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook - / tvonenews
Instagram - / tvonenews
Twitter - / tvonenews
TikTok - / tvonenews
Website - tvOnenews.com
Semoga kursi Golkar lebih besar. Biar Banteng nggak sombong.
Amiin
Aamiin YRA
golkar tidak ambisi capres hanya butuh suara terbanyak di di parlemen beda dengan pdip cawapres saja emoh
Tetep PDI🤟
Percuma partai besar kok ngga ada capres ...takut kalah😅😅😅
Bisa jadi begitu karena suara golkar dominan di luar jawa dan lbh merata, di mana di luar jawa harga satu kursi lbh kecil daripada di jawa.
Bravo Golkar, ayo rebut posisi ketua DPR RI.
Golkar ayo maju trus posisi ketua DPR
Mantap setuju Golkar ketua DPR.
Awas nanti di komplain ganjar😂😂😂
Mimpi..😂😂😂😂😂
Mantap maiankan golkar😂
Suatu saat Golkar akan berjaya
Lach.. Kan sudah pernah kisanak.. Di erah mbah.harto 32th malahan.. Gantian lach buat partai lain..😊
@@malwie1318 maksud aku golkar generasi baru meneruskan program yg baek, yg jelek ya di tinggaaaaal jgn di pakai, krn yg baek terbukti mensejahterakan rakyat.
Kuncinya hanya satu bila ingin berkuasa yaitu DUIT, maka itu Indonesia selalu menjadi negara berkembang terus sampai kiamat tiba
@@ZAHWAAHYA dimanapun juga duit berkuasa😂
Kalau udah berkuasa jadi sombong, jumawah, seenaknya saja
Kan gitu yg udah2
Saya dukung golkar peraih terbanyak kursi dpr , agar si nenek sadar dgn omongannya yg dianggap terlalu sombong
Terimakasih Tuhan 🙏 semoga Golkar menguasai jadi ketua,
ayo kita kembali ke orde baru kita atur semua nya berapa kursi perlu nya dan kita bsa lawan hak angket kubu 01 dan 03 ok gas
Mantap Golkar....
👍
Kbagian y klu Golkar dpt jatah DPR 1
Jokowi di periode pertama aja golkar bukan peraih kursi terbyk bs jd ketua DPR... Apapun bs dilakukan klo berkuasa dg menghalalkan segala cara, menabrak uu bahkan bs membuat uu spt uu md3
Meski q nyoblos Gerindra, tapi klo golkar dpt Kursi yg terbanyak saya senang skali, biar kesombongan pdip terjungkal
Tapi paling tertinggi pertama PDIP dong🤟
Tv one paling konsisten..
Pokonya.. ga kerasa cara naikin trafiknya
Hidup pak aburijal bakri..
Hidup golkar
Golkar sangat beruntung suara naik berkat Ridwan Kamil masuk jadi kader karena dia punya daya tarik yang bagus terutama milenial,semoga dimasa depan bisa diusung jadi calon presiden untuk memimpin Indonesia ❤
Bisa
😂😂
Aku nyoblos kader golkar krn dikasih 100rb, sumpah.
yg lain PDIP tanpa serangan fajar, dan presiden kupilih anis walau ku tau 02 bakal menang.
@@muhammadsidikbukit7310 di Kabupaten sini, PDIP yg paling Rata Angpaonya... dan berhasil jd pemenang ( meski tipis )... MESKI GANJAR + ANIES nya Nyungsep berdua dapet 30%. Krn saat di sodor angpao pemilih Njawab mending gak nrima amplop dan tidak milih caleg2 Pengusung Ganjar dan Anies jika harus pilih Capres Mreka.. Jadinya parpol nya soal amplop, pilpresnya gak mempan tembakan tetap 02 70an %.
@@anakndesotrenggalek aku bkn pendukukung partai PDIP atau anti dengan 02 boss. Tapi daerah kami caleg PDIP nyata kerjanya dan aku memilih 01 krn mengharap visi misinya, dan rekam jejaknya. Meski aku tau sebelum milih 02 pasti menang. Aku milih bkn cuma sekedar ikutan , SBY dulu pilihanku, jokowi 2 peiode kupilih. Kali ini aku pilih 01 caleg PDIP dan caleg golkar ken dibayar 100 rb. Lumayan boss 100rb buat ojol kyk aku.
Puan jdi ketua lg, percuma suara rakyat. Nnti di mute trus, gk di dengarkan.. Kami butuh wakil rakyat yg benar2 wakil rakyat, bkn wakil rakyat yg cuma identitas doank..
Golkar 👍👍
semoga GOLKAR tambah jaya.....................
Aamiin
Alhamdulillah ya Allah ya Kharim
Keberadaan Partai Politik diperlukan dan penting. Partai Politik harus ditata supaya negara ini tidak liar dan supaya negara ini tidak terlalu banyak mempunyai parlemen jalanan (demonstrasi, buzzer, tukang propaganda, tukang penghasut, lembaga survey dlsb).
Negara ini bisa maju dengan cepat, syaratnya adalah :
1. Tertibkan jumlah Partai Politik, misalnya jumlah Partai Politik paling banyak 3 Partai Politik saja.
2. Buat persyaratan yg KETAT & SELEKTIF untuk menjadi anggota Partai Politik dan anggota Legislatif. Anggota Partai Politik dan anggota Legislatif haruslah orang2 yg BERAKHLAK & KOMPETEN.
Mas bro.. kalau persyaratan yg ketat & selektif itu pasti & sudah dilakukan oleh partai sendiri,. Untuk KPU juga sudah melakukan,.. Kenapa?
Agar partai bisa memainkan & menerima sogokan dari caleg2 kaya, sementara KPU bermain & menerima sogokan dari partai untuk meloloskan persyaratan (biasanya partai kecil) & juga caleg2nya (untuk memindah suara yg terbuang & tdk ada saksi). 😂
Itu sudah menjadi rahasia umum di Negeri ini.. baik birokrasi pemerintahan, partai politik maupun badan ad hoc penyelenggara pemilu maupun pengawasnya. 😅😊
Saya tahu dari orang2 partai sendiri. 😂
Supaya Lembaga KPU dan BAWASLU ini fungsi dan kinerjanya lebih efektif, efisien, dan dapat dipercaya serta Negara bisa menghemat biaya yg sangat besar untuk operasional kedua Lembaga tsb, maka :
1. Negara harus kembali ke UUD 1945 yg asli (Presiden dipilih oleh MPR dan Kepala Daerah dipilih oleh DPRD).
2. Jumlah Partai Politik paling banyak 3 Partai Politik.
3. Biaya Operasional Partai Politik ditanggung 100% oleh negara.
-----------------------------------------------
Tidak semua rakyat Indonesia itu mempunyai ilmu dan pengetahuan terkait kriteria dalam memilih pemimpin yg berakhlak dan kompeten.
Sesuai UUD 1945 yg asli, maka biarkan MPR yg berwenang mencari, memilih dan mengangkat Presiden & Wakil Presiden, dan biarkan DPRD yg berwenang mencari, memilih dan mengangkat Gubernur/Walikota/Bupati.
Tidak ada gunanya para orang bodoh, para orang bejat, para pecandu narkoba, para penjudi, para penyuap, para koruptor dan para pembuat maksiat terlibat aktif dalam memilih presiden, karena pasti hasilnya tidak maksimal.
Sejak Reformasi th.1998, setiap ada Pemilu, Pilkada atau Pilpres terjadi hiruk pikuk, agitasi, tarik-menarik, intimidasi, pemaksaan, sogok-menyogok, kekacauan dan perpecahan pada hampir semua level masyarakat mulai dari tingkat kota sampai desa, pegawai PNS, pegawai pemda, perangkat aparat desa & kelurahan, pegawai Instansi pemerintah, pegawai BUMN, dan akhirnya sebagian besar waktu dan kegiatan menjadi kontraproduktif.
Sehingga akhirnya Pemerintahan yg berkuasa tidak akan pernah bisa konsentrasi, tidak fokus dan tidak ter-arah dalam menjalankan program2 dan tugas2 pemerintahannya, sesuatunya berjalan tidak efektif dan tidak efisien.
Sistem Demokrasi yg berjalan di Indonesia saat ini adalah demokrasi individu yg liberal, tidak cocok dan tidak sesuai untuk diterapkan pada bangsa ini.
Negeri ini terlalu mubazir dan terlalu boros membuang2 waktu, tenaga, sumber daya dan dana hanya untuk sebuah sistem demokrasi yg tidak benar, padahal rakyat masih banyak yg miskin dan bodoh.
Sebagian besar rakyat Indonesia tidak tertarik dg urusan politik, dan yg peduli dg politik itu jumlahnya tidak lebih dari 10%.
Rakyat tidak butuh hiruk pikuk politik, Pileg, Pilkada, Pilpres. Rakyat membutuhkan makanan, kesehatan yg baik, pendidikan yg baik, tempat tinggal yg sehat dan hidup damai.
Kehidupan rakyat sudah susah, banyak yg kelaparan dan tatanan masyarakat pada akar rumput sudah terpecah-belah, rusak, dan kacau balau, sedangkan Para Elite Partai Politik dan Para Pejabat mempertontonkan hiruk pikuk politik dan menikmati makanan sambil tertawa-tawa, sungguh ironis.
Negeri dan bangsa ini sudah rusak. Untuk menyelamatkan Negeri ini dari kekacauan, disintegrasi dan kehancurannya, dan untuk kemaslahatan rakyat dan masyarakat, maka Negara harus kembali ke UUD 1945 yang asli (Presiden dipilih oleh MPR, Kepala Daerah dipilih oleh DPRD).
-----------------------------------------------
Negeri ini harus mempunyai Lembaga Tertinggi Negara yang merupakan penjelmaan kekuasaan rakyat.
Sejak Reformasi th.1998, Negeri ini tidak mempunyai lagi Lembaga Tertinggi Negara.
Padahal ciri khas Pancasila adalah adanya Kedaulatan Rakyat yg dibuktikan dengan adanya Lembaga Tertinggi Negara (MPR). Untuk itu, Negara harus kembali ke UUD 1945 yg asli.
MPR yg berfungsi sebagai Lembaga Tertinggi Negara adalah kunci sesungguhnya Demokrasi khas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai sila ke-4 Pancasila.
Sesuai UUD 1945 (yg asli), tugas utama MPR itu ada 3 :
1. Mengangkat dan memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden, termasuk mengontrol dan mengevaluasi kinerja Presiden.
2. Mengubah dan memperbaiki UUD
3. Membuat dan menetapkan GBHN.
Karena MPR yg berwenang dalam memilih dan mengangkat Presiden/Wakil Presiden, maka bisa saja MPR mencari dan menyaring Capres yg jumlahnya sampai 100 orang, kemudian melakukan proses seleksi yg ketat dg cara musyawarah dan/atau voting yg dilakukan berkali-kali sampai akhirnya didapatlah Presiden yg Selektif dan Terbaik.
Itulah salah satu contoh sisi baiknya Demokrasi Pancasila atau Demokrasi Perwakilan melalui MPR.
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yg sesuai, cocok, efektif dan efisien untuk Negeri yg besar dg penduduknya yg beraneka ragam suku dan etnis yg mendiami ribuan pulau ini (NKRI).
Susunan anggota MPR menurut Pasal 2 UUD 1945 (yg asli) : MPR terdiri dari anggota DPR ditambah dg utusan dari daerah dan golongan menurut aturan yg ditetapkan dg UU.
Utusan Daerah harus ada yg merupakan satu Fraksi di DPR yaitu Fraksi Utusan Daerah yg mana ini adalah suatu kekuatan & perimbangan kekuasaan yg sangat penting yg harus diperhatikan dalam Ketatanegaraan Negeri ini.
Terkait jumlah total keseluruhan anggota Fraksi Utusan Daerah misalnya ditetapkan sebanyak 25% dari jumlah total anggota DPR.
Begitupula harus ada juga Utusan Golongan misalnya dari Ormas besar seperti NU, Muhammadiyah dll.
Jadi intinya adalah dicari solusi terbaik untuk perimbangan komposisi anggota DPR/MPR ini.
-----------------------------------------------
Sejak Reformasi tahun 1998, orang-orang yang punya uang dan gila kekuasaan berlomba-lomba membuat Partai baru. Seolah2 Partai-Partai ini milik pribadi.
Sebagian dari partai-partai ini merekrut para anggota yang tidak jelas ilmu dan latar belakangnya, karena misi partai-partai baru ini adalah mencari anggota sebanyak-banyaknya tanpa peduli siapa saja anggota yang direkrut dan berusaha untuk mendapatkan suara sebanyak-banyaknya.
Inilah salah satu penyebab utama negeri ini kacau balau karena Jumlah Partai Politik terlalu banyak sedangkan anggotanya tidak ber-akhlak dan tidak kompeten. Terkait hal ini maka Jumlah Partai Politik harus diciutkan dan ditertibkan menjadi 3 Partai Politik saja.
Biaya Operasional Partai Politik ditanggung 100% oleh Negara, misalnya Negara meng-alokasikan dana sekitar 1 Triliun rupiah/tahun untuk setiap Partai Politik. Biaya operasional Partai Politik bukanlah untuk meng-gaji anggota Partai Politik. Anggota Partai Politik tidak digaji.
Partai Politik adalah suatu wadah yg sangat penting dalam Ketatanegaraan negeri ini, maka untuk itu Partai Politik harus ditata dan dibenahi bukan dihancurkan.
Negara ini harus mempunyai UU Partai Politik yang komprehensif, jelas, tegas, tidak berbelit2, tidak ada pasal karet, dan mengikat (ada sanksi dan hukuman berat bagi yg melanggar).
Pemerintah bersama DPR harus membuat UU Partai Politik yang jelas dan tegas, termasuk tata cara pemilihan Ketua Umumnya.
Aturan dan Tata Cara pemilihan Ketua Umum Partai Politik bisa mencontoh kepada Tata cara Pemilihan Ketua Umum Muhammadiyah, yaitu sistem Formatur.
Syarat untuk menjadi anggota Partai Politik adalah orang2 terbaik, yg ber-akhlak dan kompeten. Orang yg pernah terlibat dalam perbuatan kriminal tidak berhak menjadi anggota Partai Politik. Perbuatan kriminal itu seperti mencuri, korupsi, suap-menyuap, berjudi, memperkosa, membunuh, terlibat narkoba, berkhianat pada negara dll.
Karena sistem di penyeleksian untuk Anggota Parpol dan Calon Legislatif nya sudah benar, ketat dan adil, maka akhirnya Negeri ini akan mendapatkan wakil2 rakyat (DPR/DPRD/MPR) yang ber-akhlak dan berkualitas, serta mempunyai Kepala Daerah dan Presiden yang berakhlak, kompeten dan piawai.
----------------------------
Catatan :
Kembali ke UUD 1945 yg asli itu bukan berarti kita kembali kepada zaman Orde Baru atau Orde Lama, tetapi adalah kembali kepada cita2 kemerdekaan bangsa Indonesia, kembali kepada tujuan kesepakatan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
*Kembali ke UUD 1945 yang Asli*
Negeri ini rusak disebabkan oleh Para Politikus dan kacau balau karena terlalu banyaknya jumlah Partai Politik.
Sistem Perpolitikan di Indonesia yang berjalan saat ini tidak adil dan tidak benar.
Bukti tidak adil sbb :
1. Partai2 Politik ini dikuasai oleh orang yang punya uang.
2. Partai2 Politik ini terkesan milik pribadi dan kelompok.
3. Partai2 Politik ini tidak jelas sistem rekruitmennya dan tidak transparan.
4. Cara Pemilihan Ketua Umum Partai tidak adil dan tidak bijaksana, karena terkesan siapa yg punya uang akan lebih mudah untuk terpilih.
5. Untuk menjadi calon legislatif (caleg) atau calon Kepala Daerah membutuhkan uang banyak. Ini terbukti bahwa terjadi Politik biaya tinggi dan ini tidak benar.
6. Karena sistem Partai Politik seperti itu, maka orang2 yg berada di Partai Politik tsb adalah keluarga dan teman.
7. Akhirnya orang2 tsb, jika terpilih jadi anggota legislatif cenderung kinerjanya tidak optimal, tidak sungguh2, tidak amanah, ugal2an, tidak nasionalis, tidak bertanggung-jawab, tidak kompeten, tidak profesional (terbukti jarang hadir di rapat2), dan banyak lagi sifat2 negatif lainnya.
Untuk kemaslahatan rakyat dan bangsa, maka :
1. Negara harus kembali ke UUD 1945 yang asli.
2. Jumlah Partai Politik paling banyak 3 Partai Politik saja.
3. Biaya Operasional Partai Politik ditanggung 100% oleh Negara.
---------------------------‐-------------------
Untuk penyelenggaraan Pemilu :
- Pileg
- Pilkada
- Pilpres
Membutuhkan biaya besar, karena Sistem Perpolitikan yg sudah salah kaprah.
Sistem Demokrasi yg berjalan di Indonesia saat ini adalah demokrasi individu yg liberal, tidak cocok, tidak efisien dan tidak efektif untuk diterapkan pada Negeri yg luas dan besar dg budaya Nusantara yg terdiri dari ribuan pulau ini.
Negeri ini terlalu mubazir dan terlalu boros membuang2 waktu, tenaga, sumber daya dan dana hanya untuk sebuah sistem demokrasi yg tidak benar, padahal rakyat masih banyak yg miskin dan bodoh.
Rakyat membutuhkan makanan, kesehatan yg baik, pendidikan yg baik dan hidup damai. Rakyat tidak butuh hiruk pikuk politik, pileg, pilkada, pilpres.
Pernahkah para ahli meneliti secara detail :
- Berapakah biaya yg dikeluarkan negara untuk pelaksanaan pilpres dg sistem pemilihan secara langsung ini ?
- Berapakah biaya yg dibutuhkan oleh seorang capres mulai dari sejak dia mencalonkan diri sampai targetnya tercapai harus memenangkan pilpres tsb ?
Yang jelas, seseorang yg mencalonkan diri untuk pilpres pasti membutuhkan dana sangat besar, pertanyaannya adalah :
Darimana dana sangat besar itu didapatnya ?
Cara mendapatkan dana sangat besar tsb, hanya ada 4 kemungkinan logika :
1. mengumpulkan uang dari masyarakat
2. merampok BUMN
3. dibiayai oleh Aseng
4. dibiayai oleh Asing
------‐----------------------------------------
Sejak Reformasi th.1998, setiap ada Pemilu, Pilkada, Pilpres terjadi hiruk pikuk, agitasi, tarik-menarik, intimidasi, pemaksaan, kekacauan dan perpecahan pada hampir semua level masyarakat mulai dari tingkat kota sampai desa, pegawai PNS, pegawai pemda, pegawai Instansi pemerintah & BUMN, dan akhirnya sebagian besar waktu dan kegiatan menjadi kontraproduktif, tidak efektif dan tidak efisien.
Negara ini sudah kacau balau, Ketatanegaraan teracak-acak, sistem negara sudah liberal, tidak jelas arah tujuan pembangunan nasional, ketahanan nasional rapuh, banyak terjadi kriminal, dlsb.
Negara harus kembali ke UUD 1945 (yg asli), karena UUD yang dipakai saat ini yaitu UUD th.2002 sudah bertentangan dengan Pancasila, dimana tidak berfungsinya MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara.
Sesuai UUD 1945 (yg asli), tugas utama MPR itu ada 3 :
1. Mengangkat dan memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden, termasuk mengontrol dan mengevaluasi kinerja Presiden.
2. Mengubah dan memperbaiki UUD
3. Membuat dan menetapkan GBHN.
Susunan anggota MPR menurut Pasal 2 UUD 1945 (yg asli) : MPR terdiri dari anggota DPR ditambah dg utusan dari daerah dan golongan menurut aturan yg ditetapkan dg UU.
Utusan Daerah harus ada yg merupakan satu Fraksi di DPR yaitu Fraksi Utusan Daerah yg mana ini adalah suatu kekuatan & perimbangan kekuasaan yg sangat penting yg harus diperhatikan dalam Ketatanegaraan Negeri ini.
Terkait jumlah total keseluruhan anggota Fraksi Utusan Daerah misalnya ditetapkan sebanyak 25% dari jumlah total anggota DPR.
Begitupula harus ada juga Utusan Golongan misalnya dari Ormas besar seperti NU, Muhammadiyah dll.
Jadi intinya adalah dicari solusi terbaik untuk perimbangan komposisi anggota DPR/MPR ini.
-----------------------------------------------
Sejak Reformasi tahun 1998, orang-orang yang punya uang dan gila kekuasaan berlomba-lomba membuat Partai baru. Seolah2 Partai-Partai ini milik pribadi.
Sebagian dari partai-partai ini merekrut para anggota yang tidak jelas ilmu dan latar belakangnya, karena misi partai-partai baru ini adalah mencari anggota sebanyak-banyaknya tanpa peduli siapa saja anggota yang direkrut dan berusaha untuk mendapatkan suara sebanyak-banyaknya.
Inilah salah satu penyebab utama negeri ini kacau balau karena Jumlah Partai Politik terlalu banyak sedangkan anggotanya tidak ber-akhlak dan tidak kompeten. Terkait hal ini maka Jumlah Partai Politik harus diciutkan dan ditertibkan menjadi 3 Partai Politik saja.
Biaya Operasional Partai Politik ditanggung 100% oleh Negara, misalnya Negara meng-alokasikan dana sekitar 1 Triliun rupiah/tahun untuk setiap Partai Politik. Biaya Operasional Partai Politik bukanlah untuk meng-gaji anggota Partai Politik. Anggota Partai Politik tidak digaji.
Partai Politik adalah suatu wadah yg sangat penting dalam Ketatanegaraan negeri ini, maka untuk itu Partai Politik harus ditata dan dibenahi bukan dihancurkan.
Negara ini harus mempunyai UU Partai Politik yang komprehensif, jelas, tegas, tidak berbelit2, tidak ada pasal karet, dan mengikat (ada sanksi dan hukuman berat bagi yg melanggar).
Pemerintah bersama DPR harus membuat UU Partai Politik yang jelas dan tegas, termasuk tata cara pemilihan Ketua Umumnya.
Aturan dan Tata Cara pemilihan Ketua Umum Partai Politik bisa mencontoh kepada Tata cara Pemilihan Ketua Umum Muhammadiyah, yaitu sistem Formatur.
Syarat untuk menjadi anggota Partai Politik adalah orang2 terbaik, yg ber-akhlak dan kompeten. Orang yg pernah terlibat dalam perbuatan kriminal tidak berhak menjadi anggota Partai Politik. Perbuatan kriminal itu seperti mencuri, korupsi, suap-menyuap, berjudi, memperkosa, membunuh, terlibat narkoba, berkhianat pada negara dll.
Karena sistem di penyeleksian untuk Anggota Parpol dan Calon Legislatif nya sudah benar, ketat dan adil, maka akhirnya Negeri ini akan mendapatkan wakil2 rakyat (DPR/DPRD/MPR) yang ber-akhlak dan berkualitas, serta mempunyai Kepala Daerah dan Presiden yang berakhlak, kompeten dan piawai.
Tidak semua rakyat Indonesia itu mempunyai ilmu dan pengetahuan terkait kriteria dalam memilih pemimpin yg berakhlak dan kompeten.
Sesuai UUD 1945 yg asli, maka biarkan MPR yg berwenang mencari, memilih dan mengangkat Presiden & Wakil Presiden, dan biarkan DPRD yg berwenang mencari, memilih dan mengangkat Gubernur/Walikota/Bupati.
Tidak ada gunanya para orang bodoh, para orang bejat, para pecandu narkoba, para penjudi, para penyuap, para koruptor dan para pembuat maksiat terlibat aktif dalam memilih presiden, karena pasti hasilnya tidak maksimal.
Sejak Reformasi th.1998, setiap ada Pemilu, Pilkada atau Pilpres terjadi hiruk pikuk, agitasi, tarik-menarik, intimidasi, pemaksaan, sogok-menyogok, kekacauan dan perpecahan pada hampir semua level masyarakat mulai dari tingkat kota sampai desa, pegawai PNS, pegawai pemda, perangkat aparat desa & kelurahan, pegawai Instansi pemerintah, pegawai BUMN, dan akhirnya sebagian besar waktu dan kegiatan menjadi kontraproduktif.
Sehingga akhirnya Pemerintahan yg berkuasa tidak akan pernah bisa konsentrasi, tidak fokus dan tidak ter-arah dalam menjalankan program2 dan tugas2 pemerintahannya, sesuatunya berjalan tidak efektif dan tidak efisien.
Sistem Demokrasi yg berjalan di Indonesia saat ini adalah demokrasi individu yg liberal, tidak cocok dan tidak sesuai untuk diterapkan pada bangsa ini.
Negeri ini terlalu mubazir dan terlalu boros membuang2 waktu, tenaga, sumber daya dan dana hanya untuk sebuah sistem demokrasi yg tidak benar, padahal rakyat masih banyak yg miskin dan bodoh.
Sebagian besar rakyat Indonesia tidak tertarik dg urusan politik, dan yg peduli dg politik itu jumlahnya tidak lebih dari 10%.
Rakyat tidak butuh hiruk pikuk politik, Pileg, Pilkada, Pilpres. Rakyat membutuhkan makanan, kesehatan yg baik, pendidikan yg baik, tempat tinggal yg sehat dan hidup damai.
Kehidupan rakyat sudah susah, banyak yg kelaparan dan tatanan masyarakat pada akar rumput sudah terpecah-belah, rusak, dan kacau balau, sedangkan Para Elite Partai Politik dan Para Pejabat mempertontonkan hiruk pikuk politik dan menikmati makanan sambil tertawa-tawa, sungguh ironis.
Kesimpulan :
Negeri dan bangsa ini sudah rusak. Untuk menyelamatkan Negeri ini dari kekacauan, disintegrasi dan kehancurannya, dan untuk kemaslahatan rakyat dan masyarakat, maka Negara harus kembali ke UUD 1945 yang asli (Presiden dipilih oleh MPR, Kepala Daerah dipilih oleh DPRD).
----------------------------------------------
Negeri ini harus mempunyai Lembaga Tertinggi Negara yang merupakan penjelmaan kekuasaan rakyat.
Sejak Reformasi th.1998, Negeri ini tidak mempunyai lagi Lembaga Tertinggi Negara.
Padahal ciri khas Pancasila adalah adanya Kedaulatan Rakyat yg dibuktikan dengan adanya Lembaga Tertinggi Negara (MPR). Untuk itu, Negara harus kembali ke UUD 1945 yg asli.
MPR yg berfungsi sebagai Lembaga Tertinggi Negara adalah kunci sesungguhnya Demokrasi khas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai sila ke-4 Pancasila.
Sesuai UUD 1945 (yg asli), tugas utama MPR itu ada 3 :
1. Mengangkat dan memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden, termasuk mengontrol dan mengevaluasi kinerja Presiden.
2. Mengubah dan memperbaiki UUD
3. Membuat dan menetapkan GBHN.
Karena MPR yg berwenang dalam memilih dan mengangkat Presiden/Wakil Presiden, maka bisa saja MPR mencari dan menyaring Capres yg jumlahnya sampai 100 orang, kemudian melakukan proses seleksi yg ketat dg cara musyawarah dan/atau voting yg dilakukan berkali-kali sampai akhirnya didapatlah Presiden yg Selektif dan Terbaik.
Itulah salah satu contoh sisi baiknya Demokrasi Pancasila atau Demokrasi Perwakilan melalui MPR.
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yg sesuai, cocok, efektif dan efisien untuk Negeri yg besar dg penduduknya yg beraneka ragam suku dan etnis yg mendiami ribuan pulau ini (NKRI).
Susunan anggota MPR menurut Pasal 2 UUD 1945 (yg asli) : MPR terdiri dari anggota DPR ditambah dg utusan dari daerah dan golongan menurut aturan yg ditetapkan dg UU.
Utusan Daerah harus ada yg merupakan satu Fraksi di DPR yaitu Fraksi Utusan Daerah yg mana ini adalah suatu kekuatan & perimbangan kekuasaan yg sangat penting yg harus diperhatikan dalam Ketatanegaraan Negeri ini.
Terkait jumlah total keseluruhan anggota Fraksi Utusan Daerah misalnya ditetapkan sebanyak 25% dari jumlah total anggota DPR.
Begitupula harus ada juga Utusan Golongan misalnya dari Ormas besar seperti NU, Muhammadiyah dll.
Jadi intinya adalah dicari solusi terbaik untuk perimbangan komposisi anggota DPR/MPR ini.
-----------------------------------------------
Sejak Reformasi tahun 1998, orang-orang yang punya uang dan gila kekuasaan berlomba-lomba membuat Partai baru. Seolah2 Partai-Partai ini milik pribadi.
Sebagian dari partai-partai ini merekrut para anggota yang tidak jelas ilmu dan latar belakangnya, karena misi partai-partai baru ini adalah mencari anggota sebanyak-banyaknya tanpa peduli siapa saja anggota yang direkrut dan berusaha untuk mendapatkan suara sebanyak-banyaknya.
Inilah salah satu penyebab utama negeri ini kacau balau karena Jumlah Partai Politik terlalu banyak sedangkan anggotanya tidak ber-akhlak dan tidak kompeten. Terkait hal ini maka Jumlah Partai Politik harus diciutkan dan ditertibkan menjadi 3 Partai Politik saja.
Biaya Operasional Partai Politik ditanggung 100% oleh Negara, misalnya Negara meng-alokasikan dana sekitar 1 Triliun rupiah/tahun untuk setiap Partai Politik. Biaya operasional Partai Politik bukanlah untuk meng-gaji anggota Partai Politik. Anggota Partai Politik tidak digaji.
Partai Politik adalah suatu wadah yg sangat penting dalam Ketatanegaraan negeri ini, maka untuk itu Partai Politik harus ditata dan dibenahi bukan dihancurkan.
Negara ini harus mempunyai UU Partai Politik yang komprehensif, jelas, tegas, tidak berbelit2, tidak ada pasal karet, dan mengikat (ada sanksi dan hukuman berat bagi yg melanggar).
Pemerintah bersama DPR harus membuat UU Partai Politik yang jelas dan tegas, termasuk tata cara pemilihan Ketua Umumnya.
Aturan dan Tata Cara pemilihan Ketua Umum Partai Politik bisa mencontoh kepada Tata cara Pemilihan Ketua Umum Muhammadiyah, yaitu sistem Formatur.
Syarat untuk menjadi anggota Partai Politik adalah orang2 terbaik, yg ber-akhlak dan kompeten. Orang yg pernah terlibat dalam perbuatan kriminal tidak berhak menjadi anggota Partai Politik. Perbuatan kriminal itu seperti mencuri, korupsi, suap-menyuap, berjudi, memperkosa, membunuh, terlibat narkoba, berkhianat pada negara dll.
Karena sistem di penyeleksian untuk Anggota Parpol dan Calon Legislatif nya sudah benar, ketat dan adil, maka akhirnya Negeri ini akan mendapatkan wakil2 rakyat (DPR/DPRD/MPR) yang ber-akhlak dan berkualitas, serta mempunyai Kepala Daerah dan Presiden yang berakhlak, kompeten dan piawai.
----------------------------
Catatan :
Kembali ke UUD 1945 yg asli itu bukan berarti kita kembali kepada zaman Orde Baru atau Orde Lama, tetapi adalah kembali kepada cita2 kemerdekaan bangsa Indonesia, kembali kepada tujuan kesepakatan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Negeri ini harus mempunyai Lembaga Tertinggi Negara yang merupakan penjelmaan kekuasaan rakyat.
Sejak Reformasi th.1998, Negeri ini tidak mempunyai lagi Lembaga Tertinggi Negara.
Padahal ciri khas Pancasila adalah adanya Kedaulatan Rakyat yg dibuktikan dengan adanya Lembaga Tertinggi Negara (MPR). Untuk itu, Negara harus kembali ke UUD 1945 yg asli.
MPR yg berfungsi sebagai Lembaga Tertinggi Negara adalah kunci sesungguhnya Demokrasi khas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai sila ke-4 Pancasila.
Sesuai UUD 1945 (yg asli), tugas utama MPR itu ada 3 :
1. Mengangkat dan memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden, termasuk mengontrol dan mengevaluasi kinerja Presiden.
2. Mengubah dan memperbaiki UUD
3. Membuat dan menetapkan GBHN.
Karena MPR yg berwenang dalam memilih dan mengangkat Presiden/Wakil Presiden, maka bisa saja MPR mencari dan menyaring Capres yg jumlahnya sampai 100 orang, kemudian melakukan proses seleksi yg ketat dg cara musyawarah dan/atau voting yg dilakukan berkali-kali sampai akhirnya didapatlah Presiden yg Selektif dan Terbaik.
Itulah salah satu contoh sisi baiknya Demokrasi Pancasila atau Demokrasi Perwakilan melalui MPR.
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yg sesuai, cocok, efektif dan efisien untuk Negeri yg besar dg penduduknya yg beraneka ragam suku dan etnis yg mendiami ribuan pulau ini (NKRI).
Susunan anggota MPR menurut Pasal 2 UUD 1945 (yg asli) : MPR terdiri dari anggota DPR ditambah dg utusan dari daerah dan golongan menurut aturan yg ditetapkan dg UU.
Utusan Daerah harus ada yg merupakan satu Fraksi di DPR yaitu Fraksi Utusan Daerah yg mana ini adalah suatu kekuatan & perimbangan kekuasaan yg sangat penting yg harus diperhatikan dalam Ketatanegaraan Negeri ini.
Terkait jumlah total keseluruhan anggota Fraksi Utusan Daerah misalnya ditetapkan sebanyak 25% dari jumlah total anggota DPR.
Begitupula harus ada juga Utusan Golongan misalnya dari Ormas besar seperti NU, Muhammadiyah dll.
Jadi intinya adalah dicari solusi terbaik untuk perimbangan komposisi anggota DPR/MPR ini.
-----------------------------------------------
Sejak Reformasi tahun 1998, orang-orang yang punya uang dan gila kekuasaan berlomba-lomba membuat Partai baru. Seolah2 Partai-Partai ini milik pribadi.
Sebagian dari partai-partai ini merekrut para anggota yang tidak jelas ilmu dan latar belakangnya, karena misi partai-partai baru ini adalah mencari anggota sebanyak-banyaknya tanpa peduli siapa saja anggota yang direkrut dan berusaha untuk mendapatkan suara sebanyak-banyaknya.
Inilah salah satu penyebab utama negeri ini kacau balau karena Jumlah Partai Politik terlalu banyak sedangkan anggotanya tidak ber-akhlak dan tidak kompeten. Terkait hal ini maka Jumlah Partai Politik harus diciutkan dan ditertibkan menjadi 3 Partai Politik saja.
Biaya Operasional Partai Politik ditanggung 100% oleh Negara, misalnya Negara meng-alokasikan dana sekitar 1 Triliun rupiah/tahun untuk setiap Partai Politik. Biaya operasional Partai Politik bukanlah untuk meng-gaji anggota Partai Politik. Anggota Partai Politik tidak digaji.
Partai Politik adalah suatu wadah yg sangat penting dalam Ketatanegaraan negeri ini, maka untuk itu Partai Politik harus ditata dan dibenahi bukan dihancurkan.
Negara ini harus mempunyai UU Partai Politik yang komprehensif, jelas, tegas, tidak berbelit2, tidak ada pasal karet, dan mengikat (ada sanksi dan hukuman berat bagi yg melanggar).
Pemerintah bersama DPR harus membuat UU Partai Politik yang jelas dan tegas, termasuk tata cara pemilihan Ketua Umumnya.
Aturan dan Tata Cara pemilihan Ketua Umum Partai Politik bisa mencontoh kepada Tata cara Pemilihan Ketua Umum Muhammadiyah, yaitu sistem Formatur.
Syarat untuk menjadi anggota Partai Politik adalah orang2 terbaik, yg ber-akhlak dan kompeten. Orang yg pernah terlibat dalam perbuatan kriminal tidak berhak menjadi anggota Partai Politik. Perbuatan kriminal itu seperti mencuri, korupsi, suap-menyuap, berjudi, memperkosa, membunuh, terlibat narkoba, berkhianat pada negara dll.
Karena sistem di penyeleksian untuk Anggota Parpol dan Calon Legislatif nya sudah benar, ketat dan adil, maka akhirnya Negeri ini akan mendapatkan wakil2 rakyat (DPR/DPRD/MPR) yang ber-akhlak dan berkualitas, serta mempunyai Kepala Daerah dan Presiden yang berakhlak, kompeten dan piawai.
----------------------------
Catatan :
Kembali ke UUD 1945 yg asli itu bukan berarti kita kembali kepada zaman Orde Baru atau Orde Lama, tetapi adalah kembali kepada cita2 kemerdekaan bangsa Indonesia, kembali kepada tujuan kesepakatan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
semoga bisa mengayomi masyarakat
golkar adalah partai tertua di indonesia.....udah banyak makan asam garam kepaitan politik di negri ini ...wajar dg segudang pengalaman walo sempat partai yg selalu di hujat karena partainya orde baru....tp bagaimanapun golkar adalh partai yg di huni org2 hebat
Tertua ada 3 jaman orde baru, PPP, PDI, golkar dulu bukan partai tapi Sekber golkar terdiri dari ABG abri, birokrat, golkar
Ya golkar milik orde baru, tp kl di daerah sy golkar nol persen orang😂😂😂
Partai penjilat kekuasaan
ga yakin saya golkar dlu curang, pecahan golkar aja hebat2. golkar sendiri pecah jadi nasdem, gerindra jago itu, hanura belum diitung😂
@@gwexfarming dulu satu kampung bisa hampir 100% golkar karena dicoblosin panitia, seperti di Kalimantan, papua. Anggota sekber Golkar terdiri dari ABG yaitu ABRI, BIROKRAT, GOLKAR
Mantap Golkar..udah saatnya berjaya lagi..
udah di atur golkar peraih kursi terbanyak ..jokowi&gibran akan masuk dan berlindung ke golkar..karena jokowi tau prabowo akan berbalik arah.
Orde Baru bangkit
Alhamdulillah,@@erdogan1509
Hadehhh ko pada suudzon trus sih... belum apa2 udah pd nyinyir... kan belum trjadi ikuti aja dulu beritanya jangan jadi peramal dadakan.
ORBA MELENIAL
Aslmualaikum mntp pa erlangga mntp pa ridwan kamil maju trus pa jngn kendor pa
Ketua dpr puan ga becus eh eh suaminya korup,mafia2 ini pdi. Ayolah buat rakyat dan bangsa
Mudah2an Partai Golkar Jadi Ketua DPR RI. ❤👍❤
Aamiin yra..hdp golkar❤❤❤
Ketua DPR RI PDIP suara pertama terbanyak di seluruh 10 provinsi
Saya yakin...in syaa Alloh GOLKAR akan dapet kursi terbanyak..
Utk mengawsl jalan nya pemerintahan lbh stabil dan cepat...demi menuju Indonesia Emas.
Semoga Golkar menjadi pimpinan DPR
❤❤Aamiin yra.hdp golkar
Mantab Partai Kebanggaan ku sejak Tahun 1982.. semoga jdi Partai Terbesar di Indonesia
Partai gorgkar hasil sah
Septer saroy
Golkar naik daun.
Prabowo presiden.
Rindu zaman pak harto
Hidup golkarrr
Ketua pimpinan hrs dr golkat drpd puan ga layak ,bs apa dia org!!
Tidak ada Cerita Kursi Ketua Diserah begitu saja ke PDIP, jika kalah kursi ya puan lengser
Alhamdulillah.... lanjut Koalisi Indonesia Maju
coba yg dpr ri pdip menang coba diulang coblosannya...siapa tau curang 😂😂😂 masak dia cm bilang pilpres doang yg curang?
Alhamdulillah suara Golkar mantap
Golkar is the Best 👍👍👍
Mudah mudah an golkar yg menang
Entahlah Partai Golkar kokoh sepanjang masa
GOLKAR 👍👍👍👍
Didapilku Arteria Dahlan (besar kemungkinan) tidak lolos ke senayan
Orde baru..mulai ada celah....golkar 32 tahun orde baru yg meninggalkn sejarah..kkn sekrg vergeeak..uangy gede2an.
Sampai saat ini Tidak ada yang bisa mengungguli Partai wong cilik PDIP,
sudah tradisi, Jabatan Ketua Dewan hanya punya PDIP...suara terbanyak Caleg ada di PDIP is The Best... caleg partai lain harus manut dan nurut pada Ketua Dewan...💪💪💪
Secara UU perolehan kursi terbanyak itulah yg menjadi Ketua DPR R.I.Semoga dr Golkar yg jd Ketua DPR R.I.
MAHNYAA LO ITUU , KITAMAUNYA GOLKARRRR YANG JADI KETUA DPR, THEBEST GOLKAR
PDI P berjaya karena terdapat banyak pemilih yang loyal sedangkan golkar bisa naik suara nya dalam pileg tahun ini karena terdapat banyak pemilih PDI P yang kecewa dengan berpindah ke golkar, jadi golkar jangan jumawa dulu, untuk PDI P dimohon untuk membenahi internal nya dan kembali meraih kepercayaan di pileg berikutnya supaya PDI P meningkat lagi suara nya.
Kecewa dengan Bu Mega sebagai ketua yg bikin blunder...
Jaya Golkar ku
golkar jaya lagi Alhamdulillah
Alhamdulillah
Golkar gas..jqngan kasih kendor
PDIP 108
Golkar 103
Gerindra 82
Nasdem 72
PKB 65
PKS 47
PAN 45
Demokrat 43
PPP 15
ini nanti kalo ada perubahan paling cuma geser 1 kursi
Mantap Lah ..👍👍
Klu mslh dpr ri.. siapa pnya uang psti bsa menang.. tp klu mslh psiden. 02 pilihan rakyat
Ntar pada teriakkk curanggg curanggggg....
Mantaplah....
sesuai aturan pak EMRUS SIHOMBING tak bisa ikut kata hati atau apalah diluar aturan yg jabat ketua DPR
Tetap lah harus lah dengn prosudur ttp lah prty golkar jadi ke tua nyh
Saya pernah di arah kan coblos caleg dari golkar..
Gunanya Caleg Caleg Bertebaran buat apa dah? Buat cari suara doangkah? Gak bisa duduk di bangku DPR?
Partai golkar adalah partai tengahan yg mengakomodir semua kelompok SDM nya hebat sbg partainya tekhokrat dan doktrinya karya dan kekaryaan u membangun negeri Semoga menang dan terus berkarya u negeri yg damai
Hayo yang PSU PSL coblos golkar untuk DPR RI biar menang di pileg 😅😅😅
Ketua dpr ri golkar
Gerindra juga berpeluang mendapakan kursi maksimal yg mereka dapatkan
pasang NTB coblosan patai bulan bintang ......
Golkar wajar kursi di DPR RI lebih banyak l, sangat bagus untuk rakyat NKRI
Saya Yakin Golkar akan pimpin Parlemen, gak respek dengan banteng yang kian Sombong😄
Biar jgn SOMBONG
👉PD=gede 👉IP=kecil
Nanti ganjar bilang anomali pdip suara terbyk tapi Golkar yg byk kursi
Partai golkar dipimpin airlangga krisis tokoh pemimpin nasional.. dan selalu jadi partai ikut arus.
Gunakan undang yg dipakai selama ini jadi fair.sebab klw tidak , kedepannya bisa dimanipulasi dlm pemilihan ketua DPR
La kan emg klo peraih kursi terbanyak jdi ketua DPR.
Ketua DPR RI Golkar dong ato Gerindra❤❤
Yg gak dapat kursi di DPR boleh gak lesehan pake tikar? 🤣🤣🤣
16% sama kayak capresnya 16%🤣🤣
Pengamat kok ngawuuuur. Mosok kalah kok jadi ketua.
Golkar tetap semangat 👍
Ayo golkar semangat💪
Zaman orde baru partai penguasa yg dhoolim...sampai sekrg...tetap pro pemerintah..korupsiy gede2an...
Golkar dan gerinda yg terbanyak
Mantap golkar.
Klo golkar meraih kursi terbanyak di DPR RI pasti kalang kabut nih PDIP jd tdk jd menggulirkan hak angket .😂
Semangat banget TV One mendorong dorong Golkar untuk menjadi Ketua DPR !!!.mentang mentang TV One Punya Aburizal Bakrie Golkar !!! ....Bungkuuuss !!!!
Hidup Golkar.
PDI perjuangan tak terkalahkan karena berkarakter dan konsisten berani berjuang bkn cma pengen posisi aman
Golkar....jaya, marilah kita kembali ke orba
Ketua harus sesuai aturan UU!!!!!!
Malu ah curang semakin didepan... ...
jaann luar biasa golkar selau akan jaya lagi aku wis jeg uwi uwi tetap golkar harga uda pas tidak ditawar lagi Amiin
Semoga Golkar suaranya terbanyak biar PDI gak jumawa mantap golkar
Kembali Golkar pemenang
Kalo masih kurang kursi, di rumah ku ada 5 kursi
Golkar dan Gerindra mantap , utk mengusung Ridwan kamil dan Riza calon Gubernur DKI.
Saatnya buang puan dari ketua DPR,sudah GK guna dia
Geser banteng dari ketua DPR menjadi anggota DPR....maju terus golkar
Saya memdukung yg pegang ketum DPR-RI dari GOLKAR karena bisa adil pembagian kue2 , bukan spt yg thn lalu semua yg atur partai besar . 👍👍
Maju trus prty golkar jngn lengah kwl trus suara prty golkar rebut jabtn ke tua dpr ri oleh prty golkar ngaungan lagh suara prty golkr golkr golkr golkr golkr menang
PDI-P itu anggota DPR nya tak tau diri, dia tidak tau dari mana mereka diangkat, ha,,ha,,ha,,,,
Mereka kira kami pemilih ini cacing yg tak dpt membelot, dan perlu di ingat hai nenek Mega dengan mulut yang arogan hati2 jaga bicaramu jangan sampai menyinggung dan menyakiti perasaan kami pendukung setia mu
Seru, golkar vs moncong putih rebutan kursi ketua dpr ri.
Selamat utk partai Golkar
Partai golkar
Bravo golkar semakin kuat
Golkar kembali mengeluarkan taringnya
Ah puan aja kgg😂😂
Ngapain pdip di kasih kursi pimpinan
Semoga golkar jadi pimpinan DPR.
saya titipkan suara saya ke GOLKAR Ibu Airin J Rachmidiani..❤❤❤
Aslmualaikum mohon pa pingpin nn ketua dpr ri harus dari prty golkar pa
Mantap.... Saatnya Golkar Berkarya untuk bangsa memimpin ketua DPR. Golkar, Gerindra, Demokrat, Pan, bersatu di parlemen.
❤ GOLKAR