Anggota Damkar di Yogyakarta Aniaya Komandan Regu karena Sakit Hati
Вставка
- Опубліковано 16 жов 2024
- SLEMAN, KOMPAS.TV- Diketahui 3 dari 10 pelaku yang ada merupakan anggota damkar. Mereka sakit hati pada korban karena kerap melaporkan tindakan buruk para tersangka ke Kantor Induk Pemadam Kebakaran Sleman.
Gara-gara sakit hati tersebut para tersangka menganiaya korban dan membuat kondisi layaknya perampokan.
Kini para tersangka dijerat pasal pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Baca Juga Polisi Beberkan Gangguan Kesehatan pada Balita Korban Obat Keras dari Baby Sitter di www.kompas.tv/...
Editor Video: Dawud Majid
#damkar#perampokan
Artikel ini bisa dilihat di : www.kompas.tv/...
Perlu proses uji mental saat perekrutan, bila perlu tes hasil urin per 3 bulan, jgn sampai ada pengaruh narkotika,
😮😮😮