PROFIL RUTAN KELAS I MAKASSAR 2024

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 14 тра 2024
  • Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis yang siap membantu menegakkan supremasi hukum malayani masyarakat dan warga binaan.
    Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Nomor M.05 PR.07.03 Tahun 2007 Tentang Peningkatan Tugas Pemasyarakatan di bidang perawatan dan peningkatan kapasitas hunian, maka pada tanggal 1 Agustus 1989 telah diresmikan Rutan Kelas I Makassar yang merupakan salah satu Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan di wilayah Kota Makassar yang berfungsi sebagai rumah tahanan yang terletak di Jalan Rutan No. 8, Gunung Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
    Rutan Kelas I Makassar memiliki 175 petugas dengan kapasitas penghuni sebanyak 1.000 warga binaan.
    Rutan Kelas I Makassar memiliki visi memberikan pelayanan yang prima dalam penegakan supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia kepada para warga binaan menuju manusia yang mandiri.
    Rutan Kelas I Makassar melaksanakan misinya dengan menjalankan sistem yang baik sesuai dengan fungsi struktural organisasi yang komprehensif dengan jiwa pengayoman yang lebih humanis dan kedisiplinan serta loyalitas yang tinggi, menghindari penyalahgunaan jabatan.
    Rutan Kelas I Makassar juga memiliki maskot kebanggaan bernama “RUSA EWAKO”. Rusa digambarkan sebagai hewan yang cerdik, lincah, cepat, kuat dan tangkas. Sebagai simbol semangat yang tinggi petugas Rutan Makassar dalam mencapai tujuan, yaitu mewujudkan Rutan Makassar meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
    RUSA juga merupakan singkatan dari Rutan Satu.
    Sementara EWAKO adalah singkatan dari Empati, Waspada, Aktif, Komunikatif dan Optimis yang bermakna semangat juang dalam dialeg Makassar.
    Untuk meningkatkan kualitas layanan dengan mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), seluruh jajaran pegawai, Rutan Kelas I Makassar telah menandatangani komitmen bersama fakta integritas dan mengimplementasikannya dalam 6 area perubahan yang meliputi:
    - Manajemen Perubahan
    - Penataan Tata Laksana
    - Penataan Sistem Manajemen SDM
    - Penguatan Akuntabilitas Kinerja
    - Penguatan Pengawasan dan
    - Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
    Dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik, Rutan Kelas I Makassar dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024 ini, mencanangkan 6 inovasi pelayanan publik, yakni:
    1. Rusa Siaga (Rutan Satu Siap Antar Warga)
    2. Pabburata (Kunjungan Pemeriksaan Kesehatan Di blok Hunian Warga binaan)
    3. Serli (Serbuan Literasi yang meliputi; Gerobak Baca, Berantas Buta Aksara, Dirosa dan Tahsin Al-Qur'an)
    4. PURI (Pintu Sidik Jari)
    5. Sinar (Sistem Informasi Rutan Makassar)
    6. Latip (Layanan Penitipan Makanan)

КОМЕНТАРІ • 60