🔴Masuk Penjara atau Dipecat!, 'BALAS Dendam' Guru Supriyani ke Aipda Wibowo Hasyim
Вставка
- Опубліковано 14 лис 2024
- Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan menegaskan pihaknya bakal menuntut balik pihak-pihak yang melakukan kriminalisasi jika kliennya divonis bebas dalam perkara penganiayaan terhadap siswanya sekaligus anak dari Aipda Wibowo Hasyim.
Selain menuntut balik, Andri mengungkapkan Supriyani bakal menjalani rehabilitasi dan pemulihan nama baik.
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan lantaran guru Supriyani telah menderita sejak dilaporkan ke polisi hingga menjadi terdakwa dalam perkara ini.
Tentunya bahwa kami berharap kalau ini putusan bebas, kami akan melakukan langkah-langkah misalnya mengembalikan nama baik dan rehabilitasi kepada Bu Supriyani."
Andri menjelaskan pihak-pihak yang bakal dituntut balik adalah orang tua korban yaitu Aipda Wibowo Hasyim dan istrinya, Nurfitriana serta pihak Polsek Baito.
Sehingga, sambungnya, dia berharap kliennya divonis bebas oleh hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
#aipdawibowohasyim #gurusupriyani #kasussupriyani
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Lihat informasi terkini bersama kami, di:
Website Sripoku.com:
Palembang.tribunnews.com
Facebook Sriwijaya Post:
/ sripoku
Twitter Sriwijaya Post:
/ sripoku
Instagram Sriwijaya Post:
/ sriwijayapost
Sumber Video: sripoku.tv
Editor Video: antoni agustino
Naskah: sripoku.tv
Uploader: antoni agustino