Izin bertanya, Nilai SPD pada tagihan berkurang jauh lebih banyak karena akumulasi tagihan kontrak pada fmis ternyata mentotal termin+UM dan berpotensi membuat nilai SPD menjadi minus. Apakah memang seperti itu?
terima kasih penjelasannya pak. izin bertanya, jika ingin menggunakan simulasi yg ditampilkan, apabila tanpa uang muka berarti isian uang mukanya dikosongkan saja yah pak? terima kasih sebelumnya
kalau pakai retensi artinya Retensi = Pembayaran 100% atau Termin Terakhir sedangkan PHO pada pilihan Termin dengan prosentase yang disesuaikan, misalnya 95%.
Bagaimana dengan pekerjaan yg telah melewati masa kontrak dan penyedia hanya menerima UM saja??
Izin bertanya, Nilai SPD pada tagihan berkurang jauh lebih banyak karena akumulasi tagihan kontrak pada fmis ternyata mentotal termin+UM dan berpotensi membuat nilai SPD menjadi minus. Apakah memang seperti itu?
tambahkan SPD-nya terlebihdahulu
Kasus sama yg sya alami. SPD jg nggk mngkin d tambah krn nilai Pagu di Dipa sdh sprti itu😢.
terima kasih penjelasannya pak. izin bertanya, jika ingin menggunakan simulasi yg ditampilkan, apabila tanpa uang muka berarti isian uang mukanya dikosongkan saja yah pak? terima kasih sebelumnya
iya benar skali. untuk pembayaran bertahap tanpa uang muka langsung diisi di Pilihan TERMIN.
Bang mau tanya, Jika pengajuan GU lewat BPP, apakah jika SP2D nya terbit dilimpahkan Ke akun BP Dulu atau langsung Ke akun BPP.? 🙏🙏
ini maksudnya BPP di Sub Unit atau di Unit pak?
apakah tidak pakai retensi pak??
kalau pakai retensi artinya Retensi = Pembayaran 100% atau Termin Terakhir sedangkan PHO pada pilihan Termin dengan prosentase yang disesuaikan, misalnya 95%.