PERHITUNGAN PEMBAYARAN KONTRAK BERTAHAP PADA FMIS DAN SIPD

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 9 січ 2025

КОМЕНТАРІ • 10

  • @rizkypadja172
    @rizkypadja172 Рік тому

    Bagaimana dengan pekerjaan yg telah melewati masa kontrak dan penyedia hanya menerima UM saja??

  • @revenightwalker7122
    @revenightwalker7122 Рік тому

    Izin bertanya, Nilai SPD pada tagihan berkurang jauh lebih banyak karena akumulasi tagihan kontrak pada fmis ternyata mentotal termin+UM dan berpotensi membuat nilai SPD menjadi minus. Apakah memang seperti itu?

    • @budnagekeo9863
      @budnagekeo9863  Рік тому

      tambahkan SPD-nya terlebihdahulu

    • @rmbgaming4175
      @rmbgaming4175 Рік тому

      Kasus sama yg sya alami. SPD jg nggk mngkin d tambah krn nilai Pagu di Dipa sdh sprti itu😢.

  • @_wargasipil
    @_wargasipil Рік тому

    terima kasih penjelasannya pak. izin bertanya, jika ingin menggunakan simulasi yg ditampilkan, apabila tanpa uang muka berarti isian uang mukanya dikosongkan saja yah pak? terima kasih sebelumnya

    • @budnagekeo9863
      @budnagekeo9863  Рік тому

      iya benar skali. untuk pembayaran bertahap tanpa uang muka langsung diisi di Pilihan TERMIN.

  • @mohamadafandi4504
    @mohamadafandi4504 Рік тому

    Bang mau tanya, Jika pengajuan GU lewat BPP, apakah jika SP2D nya terbit dilimpahkan Ke akun BP Dulu atau langsung Ke akun BPP.? 🙏🙏

    • @budnagekeo9863
      @budnagekeo9863  Рік тому

      ini maksudnya BPP di Sub Unit atau di Unit pak?

  • @nurlela6812
    @nurlela6812 Рік тому

    apakah tidak pakai retensi pak??

    • @budnagekeo9863
      @budnagekeo9863  Рік тому

      kalau pakai retensi artinya Retensi = Pembayaran 100% atau Termin Terakhir sedangkan PHO pada pilihan Termin dengan prosentase yang disesuaikan, misalnya 95%.