Nama Direktur Harus Tercantum Dalam Akta Pendirian Perusahaan?

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 16 січ 2025

КОМЕНТАРІ • 10

  • @rutsiahaan8964
    @rutsiahaan8964 9 місяців тому

    Pak jika Direktur adalah orang yang mewakili perusahaan di dalam maupun diluar pengadilan, lalu bagaimana dengan peran korporat lawyer nya pak?

  • @exxn28
    @exxn28 2 роки тому

    Pak tolong pencerahaan nya, saya kerja di Cv (Mandiri Air Service) di pondok pinang kebayoran tb.32 saya dari kampung sepakat gaji 1.250.000 tapi pas saya di tempat gaji hanya 1 juta . Dan baru dijelaskan dibayar kan gaji 1 tahun kontrak tidak setiap bulan digaji.
    Kalo saya mengundurkan diri harus bayar denda 2,500.000
    Jadi sekarang 3 bulan saya tidak menerima gaji selama kerja
    Tolong bantu saya pak dari kebijakan rezim ini 🙏
    Saya ingin pulang ke kampung . Ijasa saya juga ditahan
    Gaji pun ditahan , saya bingung

    • @andreasalfan1845
      @andreasalfan1845 2 роки тому

      Laporkan ke Disnaker bawa media, kelar itu perusahaan

    • @dwimuryanto4137
      @dwimuryanto4137 2 роки тому

      Bisa di bilang itu termasuk kerja paksa, dan peraturan perusahaan yg melanggar UU itu batal di mata hukum , coba buat laporan ke kepolisian atau lebih bagus ke Disnaker

  • @Riki-nn6wo
    @Riki-nn6wo 2 роки тому +2

    Izin bertanya pak,diluar materi klau PT sudah berdiri,TPI kita blum dpat buyer dari luar,untuk pajak nya wajib lapor atau tidak pak... 🙏Terimakasih.

  • @ekoabdulprakoso6981
    @ekoabdulprakoso6981 2 роки тому

    pak bisa dibahas terkait perpu cipta kerja yang baru release kemarin pak dan point-point perubahan yang akan menimbulkan potensi konflik kedepannya

  • @starup5948
    @starup5948 2 роки тому

    Pak @Legal Akses Numpang tanya.
    Apakah dalam 1 tahun tidak bisa buat 2 x PT peseorang?(beda arah ke dua UMKM tersebut)

  • @sahrulfadilah7405
    @sahrulfadilah7405 2 роки тому

    Pak untuk pembuatan CV, kalo misalkan direkturnya anak, dan komisarisnya ayahnya bisa?

  • @dwimuryanto4137
    @dwimuryanto4137 2 роки тому

    Bang mau tanya, untuk UMP setiap tahun nya kan ada kenaikan, jika pekerja yg gaji sudah di atas UMP peraturan baru di manggement yg baru,gaji nya tidak di naikan dengan alasan... , Apakah ada dasar hukumnya yg mengatur itu dan apakah perusahaan itu melanggar aturan hukum yang berlaku. Terimakasih