Salam Sehat Sahabat. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Pastikan jaringan internet stabil atau dapat dicoba akses menggunakan perangkat lainnya. Selanjutnya dapat dicoba kembali secara berkala. Terima kasih. :) -nanda
Salam Sehat Sahabat. Apabila yang dimaksud terkait pendaftaran Badan Usaha, kami informasikan bahwa pendaftaran Badan Usaha ke BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui website berikut: - bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/ - oss.go.id/oss Jika pendaftaran Badan Usaha terkendala melalui salah satu website di atas, silakan dapat datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan sesuai wilayah domisili Badan Usaha dengan membawa dokumen persyaratan: 1. SIUP/ NIB Badan Usaha; 2. NPWP Badan Usaha; 3. KTP Pimpinan; 4. KTP HRD; 5. Mengisi Formulir Registrasi; 6. Formulir Penunjukan PIC Badan Usaha. Terima kasih. :) -etha
Salam Sehat Sahabat. Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk Badan Usaha dapat melalui alamat berikut: 1) bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/ 2) bpjs.go.id/bpjs/ 3) oss.go.id/oss Silakan dicoba melakukan pendaftaran pada salah satu link tersebut. Terima kasih :) -etha
@@frida2625 Salam Sehat Sahabat. Terkait informasi tersebut, Sahabat dapat cek secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN pada menu "Info Lokasi Faskes". Lalu, silakan pilih opsi tanda panah "Kantor Cabang BPJS Kesehatan". Terima kasih. :) -mely
Salam Sehat Sahabat. Apabila yang dimaksud pendaftaran badan usaha, silakan menggunakan salah satu link yang kami berikan sebelumnya. Jika terkendala dapat melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Terima kasih. :) -juno@@ariniwidjaya6147
Kawan yg lain silahka mencoba nya siapa tau bisa
kalau badan usahanya belum punya karyawan apa yg mau diisi? trus syarat pengajuan NIB harus sudah punya nomor virtual account bpjs? gmn ya solusinya
Saya di tahun 2024 masih aja mencari jawabannya.
Berharap makin mudah, tapi masih sama aja, website gak bisa dibuka
Untuk Jenis Usaha Kursus Komputer di form pendaftaran BPJS diisi apa ya ?
website nya gak bisa dibuka, informasinya gak valid
Salam Sehat Sahabat. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Pastikan jaringan internet stabil atau dapat dicoba akses menggunakan perangkat lainnya. Selanjutnya dapat dicoba kembali secara berkala. Terima kasih. :) -nanda
tidak bisa diakses, berharap banget bisa dipermudah untuk pendaftaran melalui online. karena kendala ke kantor cabang sangat jauh. tapi malah nihil
Salam Sehat Sahabat. Apabila yang dimaksud terkait pendaftaran Badan Usaha, kami informasikan bahwa pendaftaran Badan Usaha ke BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui website berikut:
- bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/
- oss.go.id/oss
Jika pendaftaran Badan Usaha terkendala melalui salah satu website di atas, silakan dapat datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan sesuai wilayah domisili Badan Usaha dengan membawa dokumen persyaratan:
1. SIUP/ NIB Badan Usaha;
2. NPWP Badan Usaha;
3. KTP Pimpinan;
4. KTP HRD;
5. Mengisi Formulir Registrasi;
6. Formulir Penunjukan PIC Badan Usaha.
Terima kasih. :) -etha
link tidak bisa diakses ?
Halo kak, ini portalnya memang sudah tidak dapat diakses yaa? mohon infonya, terima kasih
website tidak bisa dibuka
GK bisa terbuka. Eror
Kok tidak bisa diakses ya?
Salam Sehat Sahabat. Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk Badan Usaha dapat melalui alamat berikut:
1) bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/
2) bpjs.go.id/bpjs/
3) oss.go.id/oss
Silakan dicoba melakukan pendaftaran pada salah satu link tersebut. Terima kasih :) -etha
@@BPJSKesehatan_RI tolong dong kasih saya kontak pegawai BPJS kesehatan cabang Cilacap, mau daftarin perusahaan nih 😁
@@frida2625 Salam Sehat Sahabat. Terkait informasi tersebut, Sahabat dapat cek secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN pada menu "Info Lokasi Faskes". Lalu, silakan pilih opsi tanda panah "Kantor Cabang BPJS Kesehatan". Terima kasih. :) -mely
kok ga bisa semua yaa
@@BPJSKesehatan_RI
Salam Sehat Sahabat. Apabila yang dimaksud pendaftaran badan usaha, silakan menggunakan salah satu link yang kami berikan sebelumnya. Jika terkendala dapat melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Terima kasih. :) -juno@@ariniwidjaya6147
saya gagal terus
no kantor nya juga tidak ada yang bisa di hubungi
WKWKWKWKWK WEBSITE NYA MINTA MAAF