Assalamualaikum min, min mau ana mau bertanya, pernikahan yang syari itukan tidak berikhtilat, akan tetapi kalau orang tua tidak menyetujuinya bagaimana min? Bahkan jika berikhtilath orang tua mengatakan lebih baik tidak jadi menikah saja. Mohon jawabannya min
Assalamualaikum min, min mau ana mau bertanya, pernikahan yang syari itukan tidak berikhtilat, akan tetapi kalau orang tua tidak menyetujuinya bagaimana min? Bahkan jika berikhtilath orang tua mengatakan lebih baik tidak jadi menikah saja. Mohon jawabannya min
Jelasin dg lemah lembut
Singkat jelas