Notaris🔥Dirjen AHU: Pengurus INI yang Diakui adalah Kepengurusan Irfan Ardiansyah

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 20 січ 2025

КОМЕНТАРІ • 5

  • @marikitamasaklagi
    @marikitamasaklagi 4 дні тому

    Selamat bertugas pak Irfan

  • @akhmadidachlan1190
    @akhmadidachlan1190 18 годин тому

    Alhamdulillah selesai juga... Selamat mengemban tugas sebgai Ketum INI pak DR. Irfan.

  • @taufiksh70
    @taufiksh70 2 дні тому

    Sesuai ketentuan Pasal 57 dan 58 UU 17/2013, pemerintah hanya berwenang melakukan mediasi atas permintaan para pihak. Pemerintah tidak berwenang untuk memutuskan sepihak mana yang sah atau tidak sah, karena hal tersebut sesuai ketentuan Pasal 58 UU 17/2013 melupakan kewenagan pengadilan negeri. Apalagi saat ini, perkara a quo masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung.

  • @taufiksh70
    @taufiksh70 2 дні тому +1

    Tidak ada satupun peraturan perundang2an yang ada yang memberi kewenangan kepada pemerintah (menteri hukum) untuk menentukan kepemimpinan yang sah suatu perkumpulan yang berbadan hukum.

  • @reinaldy2615
    @reinaldy2615 2 дні тому

    Terlalu politis, memalukan.