Setuju guru Penggerak mengimbaskan kesekolah asal daripd keliling keluar daerah sbb: 1. Guru Penggerak terkesan mengacuhkan sekolah asal dan kelas yg ditinggal tdk maksimal pembelajarannya 2. Menimbulkan kecemburuan dikalangan internal sekolah. 3. Previlage yg diterima kadang tdk sesuai dg kompetensi atau pengalamannya contoh jalur menjadi Cakep padahal guru Penggerak belum tentu punya kemampuan manajemen sekolah 4. Dll
Melihat program dan rencana yang disampaikan Pak Menteri, kami yakin pendidikan akan dapat mewujudkan cita-cita pembukaan UUD. Bila para pendidik diberdayakan secara maksimal melalui kinerja yang diukur dari sejauhmana dia mampu merubah prilaku anak bukan dari kelengkapan administrasi, maka saya yakin ada perubahan besar dalam pendidikan indonesia
Maaf bapk/ibu sekarang sekolah2 swasta yg bernaung dbawah yayasan sangat dmudahkan untuk mndapatkan bantuan2 dr pemerintah baik dr para DPR maupun dr lembaga2 terkait. Sedang yg sekolah negeri bnyk yg kondisinya apa adanya karena sulit dpt bantuan2
Selama ini Pemerintah lebih memprioritaskan bangun IKN dari pada bangun Sekolah sekolah bermutu dan mensejahterakan para guru. Jika Pemerintah lebih memprioritaskan IKN dari pada PENDIDIKAN maka dinilai bahwa Pemerintah melanggar konstitusi.
Bahwa UN itu ada silakan kalau mau dibuat sebagai standarisasi, asal sekolahnya juga standar. Trus lagi UN jangan jd penentu kelulusan karena jadi marak ketidakjujuran karena asal lulus tanpa melihat proses
Izin bertanya Bapak Menteri, terkait Mapel COding Informatika untuk jenjang SD saya sangat setuju sekali pak, karena itu salah satu kunci bagi kami guru yang sudah lulus PPG TIK dan mengajar di SD namun sampai saat ini di Dapodik belum Valid karena tidak ada mapel INFORMATIKA di sistem yang sekarang ... Mohon atensi dan kebijakan dari Bapak Menteri sekiranya bisa memperhatikan kami para Guru Informatika Jenjang SD.
Izin bertanya dan tolong sampaikan ya Prof. Apakah Guru PAI yg sudah serdik termasuk katagori naik gaji/tunjangan? Karena GPAI ini ngajar di sekolah, tetapi nginduknya ke Kemenag 🙏
UUD pasal 31 menyatakan "(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan...(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar...". jika diasumsikan konteks pendidikan itu ialah pendidikan dasar, maka seperti apa pendidikan dasar itu, dalam arti tentu tidak sekedar merevisi pendidikan merdeka. jika pendidikan dasar ini juga mengkover seluruh warga negara, maka juga seperti apa pendidikan dasar itu. jadi, kelihatannya, permasalahan dasarnya ialah hingga sudah 79 merdeka kita masih berhadapan dengan masalah pendidikan. pendidikan belum menjadi triger kemajuan peradaban. pendidikan belum direkayasa untuk mencapai kemajuan peradaban. per se pendidikan belum prinsipal. pada sisi lain, praktek seperti apa pendidikan itu ternyata adalah 1. tidak efisien, hasil dikdas 12 tahun tidak terlalu kondusif untuk pendidikan tinggi. 2. pendidikan telah membelah warga negara dalam dua rupa atau golongan entitas sosial: warga negara dari golongan IPS dan warga negara dari golongan IPA. dalam konteks UUD di atas, apakah kita berpikir bahwa penggolongan ini sesuatu yang membatasi atau diskriminatif. lalu kewajiban seperti agar setiap warga negara mengikuti seperti apa pendidikan (dasar) itu. secara keilmuan dan peradaban, penggolongan ini terlihat kontraproduktif terhadap kemajuan peradaban. sebagian kita berpikir apa pentingnya kemajuan, apa pentingnya peradaban. mungkin diksi indonesia emas juga di dalam diskursus apa pentingnya itu. sebelumnya, ada 300an guru besar telah menyampaikan pokok pikirannya bahkan menyampaikan amicus curiae, dan jauh waktu sebelumnya pula, ada forum rektor yang rata-rata adalah gurubesar. tetapi apakah forum gurubesar dan doktor ini juga akan dicatat sebagai "dulu pernah". sebagian kita juga akan mengungkapkan quo vadis pendidikan indonesia.
Narasi yg dibangun sebagai rancangan kebijakan pendidikan kedepan terasa ada progres, semoga tidak hanya sebatas narasi pencitraan. Saya sangat menitip harapan perbaikan kedepan
Luar biasa pandangan para Prof utk perbaikan pendidikan terutama pendidik (guru) & tenaga kependidikan
Setuju guru Penggerak mengimbaskan kesekolah asal daripd keliling keluar daerah sbb:
1. Guru Penggerak terkesan mengacuhkan sekolah asal dan kelas yg ditinggal tdk maksimal pembelajarannya
2. Menimbulkan kecemburuan dikalangan internal sekolah.
3. Previlage yg diterima kadang tdk sesuai dg kompetensi atau pengalamannya contoh jalur menjadi Cakep padahal guru Penggerak belum tentu punya kemampuan manajemen sekolah
4. Dll
Alhamdulillah... Ilmu dari pakar-pakar pendidikan yang mumpuni..Barakallah.
Alhamdulillah, terima kasih atas ilmunya Ibu/Bapak para pakar pendidikan, 🙏
Alhamdulillah, barokallah untuk pakar pendidikan semoga bertambah keberkahan
Alhamdulillah pakar pendidikan yg hebat... Terimakasih
Tolong selamatkan program guru penggerak krn pgp menurut sy sesuai dg kemajuan zaman dan sesuai dlm mendampingi murid gen z.
Alhmdulillah ilmu nya dr oara ahli..
Semoga guru RA swasta yang sudah lulus pre tes lama,diperhatikan kesejahteraannya.
Dimudahkan seperti mereka2 yang lain
alhamdulilah semoga guru tetap diperhatikan kebutuhannya dan profesi guru masih diminati generasi mendatag.
Ujian Nasional dihidupkan kembali sebagai sarana kemajuan pendidikan Indonesia
Mislam, SD N 2 Logandu, hadir
ALHAMDULILLAH, SEMOGA BERKAH BAGI KITA SEMUA.
AAMIIN
Melihat program dan rencana yang disampaikan Pak Menteri, kami yakin pendidikan akan dapat mewujudkan cita-cita pembukaan UUD.
Bila para pendidik diberdayakan secara maksimal melalui kinerja yang diukur dari sejauhmana dia mampu merubah prilaku anak bukan dari kelengkapan administrasi, maka saya yakin ada perubahan besar dalam pendidikan indonesia
Zainal Arifin, S.Pd., M.Pd. SMK Negeri 3 Kota Jamni. Hadir dan menyimak Prof Menteri 🙏
KB Harapan Mandiri Paseh,kab Bdg Hadir. Ikut menyimak
Maaf bapk/ibu sekarang sekolah2 swasta yg bernaung dbawah yayasan sangat dmudahkan untuk mndapatkan bantuan2 dr pemerintah baik dr para DPR maupun dr lembaga2 terkait. Sedang yg sekolah negeri bnyk yg kondisinya apa adanya karena sulit dpt bantuan2
Alhamdulillah terimakasih
Mau absen .. terlambat
Irawati SDN Aji Permai Tulang Bawang hadir dan menyimak
Semoga Pendidikan di Indonesia semakin maju dikawal para guru besar yg senantiasa memberikan masukan untuk bp mentri
Alhamdulillah bisa menyimak...
Selama ini Pemerintah lebih memprioritaskan bangun IKN dari pada bangun Sekolah sekolah bermutu dan mensejahterakan para guru. Jika Pemerintah lebih memprioritaskan IKN dari pada PENDIDIKAN maka dinilai bahwa Pemerintah melanggar konstitusi.
bangun ikn berapa ratus triliun itu,bisa meningkatkan mutu pendidikan seluruh negeri ini
Alhamdulillah bisa menyimak dengan jelas
Alhamdulillah bisa menyimak terimakasih 🙏
Mudahan ini terealisasi. Saya suka
Bahwa UN itu ada silakan kalau mau dibuat sebagai standarisasi, asal sekolahnya juga standar. Trus lagi UN jangan jd penentu kelulusan karena jadi marak ketidakjujuran karena asal lulus tanpa melihat proses
Berharap ada perhatian untuk Satuan pendidikan Taman Kanak-kanak milik yayasan desa, bisa diberi guru P3K.
Hadiir
Semoga kebagian sertifikat.....keasikan mendengarkan. Lupa comen
Link absen share donk
Adanya guru penggerak di 1 sklh dpt di pantau dr pusat mell dapodik. Shg dpt mjd kontrol bagi pemerintah.
Aku baru sempat mengikuti ....
Alhamdulillah sangat bermanfaat
Cigalontang Tasikmalaya nyimak...
Alkhamdulillah Marwiyah MINU Sumbermulyo Buay Madang Timur Sumatera Selatan Hadir
Alhamdulillah
Semoga pendidikan Indonesia semakin baik
Alhamdulillah....bisa nyimak
Belum absen dah keluar, jadi kayak mana mau ambil sertifikat nya pak🙏
Izin bertanya Bapak Menteri, terkait Mapel COding Informatika untuk jenjang SD saya sangat setuju sekali pak, karena itu salah satu kunci bagi kami guru yang sudah lulus PPG TIK dan mengajar di SD namun sampai saat ini di Dapodik belum Valid karena tidak ada mapel INFORMATIKA di sistem yang sekarang ... Mohon atensi dan kebijakan dari Bapak Menteri sekiranya bisa memperhatikan kami para Guru Informatika Jenjang SD.
Swtuju sekqli
@@wijayalabs semoga segera terealisaskan yah pak ..
Link absen cuma sebentar-bnter aja.
Ada tadi 2 kali jalan.
Alhamdulillah, hadir dan menyimak, link absennya
Alhamdulillah, SDN 20 Totakka, nyimak
hadir menyimak
Link G Drive E-Sertif sm Materi Narsum kemaren mohon dishare min?. 🙏🏻
Baru sekarang ingat, mengikuti via UA-cam
tegal kota ...jateng hadir
Barokallah pak menrti
Izin bertanya dan tolong sampaikan ya Prof. Apakah Guru PAI yg sudah serdik termasuk katagori naik gaji/tunjangan? Karena GPAI ini ngajar di sekolah, tetapi nginduknya ke Kemenag 🙏
Amazing
Tadi saya hadir, tp tidak menemukan adanya absen
Saya sdh hadir sdh absen... untuk link sertifikatnya blm nemu
Hadir
Hadir
Istiqomah, Mat hadir
untuk materi pak menteri apakah bisa dishare ya?
Link absen tak dapat dibagi
Karena buka tutup,
Skrg dah tutup total
Hadir, Kota Kupang
Absennya dimana
Syaddiyah, S. Pd
RA Qur'ani
Dede Sulastri SDN Margajaya Kecamatan Mangunreja kab.tasikmalaya Jabar
NIRMALASARI,MAN 1 OKU Timur
❤❤
Assalaamualaikum
Langsung ada sertifikat nya
assalammualaikum, bapak/ibu klo ada link absen tadi boleh minta, saya mo unduh sertifikat tadi pas unduh laptop nya mati..terimakasih
Asri hadir
Bagi link presensi bapak/ibu
Akhmad Arisman, S. Pd. hadir
Assalamualaikum
Tadi di lima menit terakhir dibuka
Lalu ditutup lagi.😢
Link absen nya mana yaa? Sy dari tadi ga bisa nemu
UUD pasal 31 menyatakan "(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan...(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar...". jika diasumsikan konteks pendidikan itu ialah pendidikan dasar, maka seperti apa pendidikan dasar itu, dalam arti tentu tidak sekedar merevisi pendidikan merdeka. jika pendidikan dasar ini juga mengkover seluruh warga negara, maka juga seperti apa pendidikan dasar itu. jadi, kelihatannya, permasalahan dasarnya ialah hingga sudah 79 merdeka kita masih berhadapan dengan masalah pendidikan. pendidikan belum menjadi triger kemajuan peradaban. pendidikan belum direkayasa untuk mencapai kemajuan peradaban. per se pendidikan belum prinsipal. pada sisi lain, praktek seperti apa pendidikan itu ternyata adalah 1. tidak efisien, hasil dikdas 12 tahun tidak terlalu kondusif untuk pendidikan tinggi. 2. pendidikan telah membelah warga negara dalam dua rupa atau golongan entitas sosial: warga negara dari golongan IPS dan warga negara dari golongan IPA. dalam konteks UUD di atas, apakah kita berpikir bahwa penggolongan ini sesuatu yang membatasi atau diskriminatif. lalu kewajiban seperti agar setiap warga negara mengikuti seperti apa pendidikan (dasar) itu. secara keilmuan dan peradaban, penggolongan ini terlihat kontraproduktif terhadap kemajuan peradaban. sebagian kita berpikir apa pentingnya kemajuan, apa pentingnya peradaban. mungkin diksi indonesia emas juga di dalam diskursus apa pentingnya itu. sebelumnya, ada 300an guru besar telah menyampaikan pokok pikirannya bahkan menyampaikan amicus curiae, dan jauh waktu sebelumnya pula, ada forum rektor yang rata-rata adalah gurubesar. tetapi apakah forum gurubesar dan doktor ini juga akan dicatat sebagai "dulu pernah". sebagian kita juga akan mengungkapkan quo vadis pendidikan indonesia.
Assalamualaikum maaf ikut gabung
Apapun program pemerintah kalau tidak didukung guru dan sarana pendidikan, program itu akan gagal
Apa ada absen nya
Berarti yg sertifikasi tahun 2023 ada tambahan kah?
Mau absen nggak nemu linknya
Kebetulan saya dapat
Syaddiyah. S. Pd
😮
Narasi yg dibangun sebagai rancangan kebijakan pendidikan kedepan terasa ada progres, semoga tidak hanya sebatas narasi pencitraan. Saya sangat menitip harapan perbaikan kedepan
ASN disekolah swasta bisa menimbulkan kecemburuan, krn beda penghasilan
Mangunreja Tasikmalaya juga nyimak...
T
Aduhh.. Padahal bagus.. Yg barusan terlempar siapa ya.. Soalnya lagi masak dengerinnya
Alhamdulillah terimakasih
Hadir menyimak
Alhamdulillah bisa menyimak dengan jelas
Hadir
Hadir
Hadir dan menyimak
Hadir
hadir
Hadir
Hadir
Hadir
Hadir
Hadir
Hadir