Alms and Prayers in the Month of Rajab for the Dead, Are They Coming?, Islamic Presentation

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 11 січ 2025

КОМЕНТАРІ • 1

  • @telagasantri
    @telagasantri  11 місяців тому

    Berikut Materinya
    Diantara keutamaan dan amalan bulan Rajab adalah bersedekah. Bersedekah merupakan perbuatan memberi bantuan dari seseorang kepada orang lain dengan tujuan mencari pahala dari Allah Swt. Lantas, bagaimanakah jika sedekah tersebut diniatkan pahalanya untuk diberikan kepada orang yang sudah wafat?. Berikut penjelasannya.
    Artinya: “Para ulama sepakat bahwa sedekah yang dilakukan untuk orang yang sudah meninggal akan bermanfaat dan sampai kepadanya."
    [Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu' ala Syarh al-Muhadzab, Jilid VI, [Beirut; Dar Kutub Ilmiyah, 1971] halaman 328]
    Artinya: "Berkata Ibnu Abbas, bahwasanya Sa'ad bin Ubadah, saudara Bani Sa'idah, ibunya meninggal dunia sedangkan ia sedang berada di luar kota. Lalu ia datang kepada Nabi Saw dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku meninggal dunia sedangkan aku berada di luar kota. Apakah ada manfaat baginya jika aku bersedekah untuknya?" Nabi Saw menjawab, "Ya." Sa'ad berkata, "Maka aku bersaksi kepadamu bahwasanya dinding kamarku yang terletak di Makhraf adalah sedekah untuknya."
    Berkaitan dengan hadits di sebelumnya di atas, Ibnu Hajar berkata;
    وفي حديث الباب من الفوائد: جواز الصدقة عن الميت، وأن ذلك ينفعه بوصول ثواب الصدقة إليه ولا سيما إن كان من الولد، وهو مخصص لعموم قوله تعالى ﴿وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى﴾ [النجم: 39] اهـ
    Artinya: "Dalam hadits bab ini terdapat beberapa faedah, di antaranya: Kebolehan bersedekah atas nama orang yang telah meninggal dunia. Sedekah tersebut akan bermanfaat baginya dengan sampainya pahala sedekah tersebut kepadanya, terutama jika dilakukan oleh anaknya. Kebolehan bersedekah atas nama orang yang telah meninggal dunia adalah pengecualian dari keumuman firman Allah Ta'ala dalam surat An-Najm ayat 39, yaitu: Bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya.“
    Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari, Jilid V, halaman 390
    Artinya: "Dari Abdullah bin Zubair, dari Nabi Muhammad, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang meringankan kesulitan seorang mukmin di bulan Rajab, yang merupakan bulan Allah, maka Allah Ta'ala akan menganugerahkan kepadanya di surga sebuah istana yang luasnya seluas pandangan mata. Oleh karena itu, muliakanlah bulan Rajab, niscaya Allah Azza wa Jalla akan memuliakan kalian dengan seribu kemuliaan."
    Jika kita mengamati di lingkungan kita, akan banyak sekali ditemukan cara-cara yang menarik yang dilakukan Masyarakat dalam bersedekah. Misalnya santunan yatim piatu atau tasyakuran atas diraihnya suatu kebahagiaan. Semua itu merupakan cara-cara melakukan sedekah. Bahkan, banyak ditradisikan berbagi sedekah dalam bentuk-bentuk acara seperti peringatan Maulid dan Isra’ Mi’raj, dengan berkumpul bersama di Musholla atau Masjid didahului dengan membaca kalimah Thayyibah dan Tahlil, mengikuti pengajian kemudian berdoa bersama dan ditutup dengan berbagi sedekah dalam bentuk makanan.
    Alhasil, Sebagaimana bahwa bulan Rajab adalah bulan mulia yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad Saw untuk memperbanyak ibadah, Dimana diantara ibadah tersebut adalah bersedekah atau memberi makan kepada orang yang membutuhkan, serta didasarkan pada penjelasan bahwa tujuan bersedekah diantaranya adalah meniatkan pahalanya untuk orang yang sudah wafat, maka di bulan Rajab ini apabila kita bersedekah dengan niat tersebut berdasarkan hadits dikuatkan penjelasan ulama pahalanya akan sampai Kepada yang dituju.