Terima kasih para ustadz atas semua penjelasan nya yang begitu sangat detil semoga bermanfaat Amin
MasyaaALLAH....
Insya Allah
Yg mengambil pendapat yg ke 1 maupun yg ke 2.
Akan selamat dunia dan akhirat
MasyaAllah
Tabarokallah
Itu pendapat pribadi atau banyak Ulama top ?. Logika : kalau Makmum tetap membaca Al Fatihah , apa Gunanya Imam membaca keras padahal Makmum akhirnya membaca sendiri ?. Simak Bab Shalat DR.FIRANDA ANDIRJA (Alumni UIM).
Bismillah
Jika mengambil pendapat yang kedua ..
Bagi makmum yang hanya mendapat takbirotul ihrom dan ruku’ apakah tidak di hitung satu roka’at .. artinya harus menambah satu roka’at lagi mohon penjelasan nya ustadz syukron barokallahufik
Penjelasan terlengkap yang petnah saya dapat, jazakallahu khoiron ustadz. Barakallahufik..