Penahanan Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 28 вер 2024
  • Kamis, 12 September 2024.
    Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Subang telah melakukan Penahanan atas nama tersangka I dan EHR dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa pada Desa Blanakan Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023.

КОМЕНТАРІ • 3

  • @AbimSuhanda
    @AbimSuhanda 15 днів тому +2

    Audit semua desa di subang, terealisasi ga tuh dana desa nya, akar korupsi adalah biaya politik mahal, harusnya negara memfasilitasi miskin cerdas, bukan kaya tapi bodoh ckckkx

  • @MarkonahKonah-gv7bh
    @MarkonahKonah-gv7bh 12 днів тому

    Si brewok yg gila kekuasaan..dampak yg ia terima menghalalkan segala cara demi kepentingan pribadi' percaya lah dengan pengadilan tuhan'...setiap rintihan,harapan,tetesan air mata orang miskin yg mereka makan hak nya.

  • @acepmulyana7142
    @acepmulyana7142 15 днів тому +1

    Mantap👍