Penahanan Tersangka Tindak Pidana Korupsi
Вставка
- Опубліковано 28 вер 2024
- Kamis, 12 September 2024.
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Subang telah melakukan Penahanan atas nama tersangka I dan EHR dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa pada Desa Blanakan Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023.
Audit semua desa di subang, terealisasi ga tuh dana desa nya, akar korupsi adalah biaya politik mahal, harusnya negara memfasilitasi miskin cerdas, bukan kaya tapi bodoh ckckkx
Si brewok yg gila kekuasaan..dampak yg ia terima menghalalkan segala cara demi kepentingan pribadi' percaya lah dengan pengadilan tuhan'...setiap rintihan,harapan,tetesan air mata orang miskin yg mereka makan hak nya.
Mantap👍