Deklarasi 14 Kota Lengkap di Seluruh Indonesia dan Implementasi Sertipikat Elektronik di Banten

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 3 чер 2024
  • Menyusul Kota Cilegon, kini Kota Tangerang menjadi Kota Lengkap, Sertipikat Elektronik Hak atas Tanah (Sertipikat-el) yang semula di implementasikan baru di Kota Cilegon, kini seluruh kantor pertanahan di wilayah Provinsi Banten menerapkannya.
    “Implementasi Sertipikat Elektronik Hak atas Tanah yang pertama di Provinsi Banten launching di Kota Cilegon, hari ini menyusul 7 kabupaten kota lainnya se-Provinsi Banten,” ujar Sudaryanto, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dalam laporannya saat acara Deklarasi 14 Kota Lengkap di Seluruh Indonesia dan Implementasi Sertipikat Elektronik se-Provinsi Banten, Kamis (30/5/2024).
    Dengan adanya trobosan layanan elektronik, Sudaryanto berharap dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat, “Sesuai dengan harapan masyarakat, tuntutan organisasi dan modernisasi di semua pelayanan melalui digital melayani kami harapkan layanan elektronik memberikan kemudahan,” lanjutnya.
    #IndonesiaTerusMaju
    #FilosofiSapulidiBPNBanten
    #BPNBantenMenanjak
    #LebihCepatLebihBaik
    #MelayaniProfesionalTerpercaya

КОМЕНТАРІ • 1