ALUR KUNJUNGAN TATAP MUKA FINAL

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 6 лип 2022
  • Halo Sobat Lacila!!!
    Sehubungan dengan diterbitkannya Surat Edaran Dirjenpas Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar, setelah 2 tahun lamanya pelayanan ini kami tiadakan karena adanya Pandemi Covid-19, kami melayani kembali Kunjungan WBP Secara Tatap Muka.
    Dengan ini, kami tayangkan simulasi Mekanisme Pelayanan Kunjungan Secara Tatap Muka bagi WBP di Lapas Kelas IIB Cilacap.
    Berikut Alur Pelayanan Kunjungan Tatap Muka Lapas Cilacap :
    1. Pengambilan nomor antrian di loket pendaftaran
    2. Pengecekan dan pengisian formulir pendaftaran
    3. Penggeledahan barang
    4. Menunggu panggilan masuk dari Pintu Utama
    5. Penggeledahan badan pengunjung oleh petugas
    6. Pengunjung dipersilahkan untuk bertemu dengan WBP diruang yang telah disediakan dengan durasi waktu maksimal 10 menit
    7. Kunjungan tatap muka selesai, barang bawaan diserahkan kepada WBP
    8. Catatan : pengunjung yang diperbolehkan merupakan keluarga inti dari Narapidana/Tahanan/Anak meliputi : Ayah, Ibu, Anak, Cucu, Suami/Istri, dan Saudara Kandung dengan jumlah maksimal pengunjung yaitu 1 orang.
    Dokumen yang harus dipersiapkan oleh pengunjung, antara lain :
    1. KTP/KK yang masih berlaku
    2. Vaksin dosis ke-3 dengan terdaftar di Aplikasi Peduli Lindungi
    3. Surat Antigen bagi pengunjung yang belum melakukan vaksin dosis ke-3
    4. Surat izin dari pihak penahan apabila WBP yang dikunjungi masih berstatus sebagai tahanan.
    Kemudian, rincian barang yang dilarang, berupa :
    1. Senjata api
    2. Kamera
    3. Benda/Senjata tajam
    4. Sarung/kain panjang
    5. Minuman mengandung alkohol
    6. Alat elektronik
    7. Obat illegal/tanpa resep dokter
    8. Benda-benda berbahan besi/baja
    Terakhir, jadwal kunjungan yang telah ditetapkan oleh Lapas Kelas IIB Cilacap, yaitu :
    1. Kunjungan tatap muka hanya dilakukan 1x dalam seminggu dengan durasi kunjungan maksimal 10 menit
    2. Khusus kamar 28, 29, 30 hanya diperbolehkan melakukan kunjungan paketan barang
    3. Jam Layanan Kunjungan Lapas Kelas IIB Cilacap :
    • Senin-Rabu : 09.00-11.00 dan 13.00-14.00
    • Jumat : 09.00-11.00

КОМЕНТАРІ •