Bagaimana Hukum Gaji Jika Pernah Korupsi Waktu? - Ustadz
Вставка
- Опубліковано 1 жов 2024
- Video Selengkapnya : • Jam Karet - Ustadz @am...
Jam Karet - Ustadz Ammi Nur Baits | Tabligh Akbar
Diunggah pada Ahad, 18 Rabi'ul Awwal 1443 H (24 Oktober 2021 M)
---------
Dapatkan informasi Kajian Islam Ilmiah di Mojokerto dan sekitarnya melalui WhatsApp dengan mendaftarkan diri anda sebagai berikut:
REG # NAMA # JENIS KELAMIN # INFO KAJIAN
Contoh:
- REG # FULAN bin FULAN # LAKI-LAKI # INFO KAJIAN, atau
- REG # FULANAH binti FULAN # PEREMPUAN # INFO KAJIAN
Kirim melalui WhatsApp di nomor : 0852-3006-1997 / 0857-3007-6595
---------
Yuk! Dukung dakwah kami, dengan mendonasikan sebagian harta kamu melalui:
BANK MUAMALAT (Kode Bank : 147)
70-4000-5678 a/n Andik Cahyono
Konfirmasi donasi melalui WhatsApp : 0852-3006-1997 / 0857-3007-6595
Jazakumullahu Khayran wa Barakallahu fiikum
Ustadz di jam kerja saya pake buat belajar ngaji..... Apa itu termasuk korupsi waktu juga?
Gaji pokok saja atau semua gaji yang masuk yang dipotong
Cara menghitung persennya gmana ya ustad? Krna saya sering kurupai waktu sekiranya 20 menit per tiga hari?
kursi rusak tibo pecah, KORUPSI WAKTU REZEKI GAK BERKAH.
jadi ingat waktu kerja jadi operator hd/dz di tambang,saat start stop saat mau rest time/after rest time suka molor,kadang ada pergolakan batin takut korupsi waktu😢😢😢
Bagaimana dengan ASN yang tidak pernah masuk kerja hingga ditegur oleh pimpinannya melalui surat peringatan (SP) 1 bahkan SP 2 gara2 uang gajinya sudah minus dipotong pihak Bank, apakah uang gajinya sebagai uang negara harus dikembalikan dengan menggunakan uang pribadinya ataukah pihak Bank yang harus mengembalikan uang potongan gajinya tersebut...?
MasyaAllah Alhamdulillah Jazakillahu khayran
Kerja paling ideal adalah Kerja berbasis value atau hasil kerja bukan waktu. Tapi apapun pekerjaan kita sekarang, tetap profesional dan disiplin.