URGENSI RUU PERKUMPULAN

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 11 вер 2024
  • Hi Sahabat!
    YAPPIKA-ActionAid ditunjuk menjadi Sekretariat Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB). KKB terlibat aktif dalam mengawal dan mengadvokasi RUU Yayasan, UU Ormas, Perppu Ormas, hingga RUU Perkumpulan.
    Gagasan utama dalam mengembangkan RUU Perkumpulan adalah upaya memajukan cita, memberikan jaminan, dan ide perlindungan hak asasi manusia sebagai hak konstitusional warga negara, khususnya kebebasan berserikat dan berkumpul. Dalam realitas sosial politik saat ini, keberadaan masyarakat Indonesia yang plural dalam segala hal mendorong lahirnya keberagaman bentuk, karakter, orientasi, hingga jenis dari organisasi masyarakat sipil itu sendiri. Dalam konteks ini, keberagaman organisasi masyarakat sipil harus ditopang oleh ketentuan hukum yang memberikan ruang dan perlindungan bagi kebebasan berserikat dan berkumpul sehingga memberikan peluang berkembanganya partisipasi politik kewargaan.
    Faktor lain yang juga melatarbelakangi RUU Perkumpulan adalah ketertinggalan dasar hukum perkumpulan dengan dinamika sosial masyarakat dan perkembangan teknologi digital. Pengaturan tentang perkumpulan masih mengacu pada Staatsblad 1870 Nomor 64 tentang Perkumpulan-Perkumpulan Berbadan Hukum dan Staatsblad 1939 Nomor 570 tentang Perkumpulan Indonesia. Beragam aspek pengaturan dalam kedua Staatsblad tersebut sudah tidak sejalan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat saat ini, seperti model struktur organisasi hingga kemungkinan perkumpulan dapat mendirikan badan usaha. Bahkan, Pemerintah telah lama memiliki agenda untuk menata sistem hukum nasional, salah satunya adalah meninjau produk hukum warisan kolonial, termasuk dalam hal ini kedua Staatsblad tersebut.
    #RUUPerkumpulan

КОМЕНТАРІ •