Pejabat Imigrasi Dicopot Pasca-Pemerasan WN China di Bandara Soekarno-Hatta, Apa Cukup?

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 9 лют 2025
  • Masih ingat dengan kasus pungli petugas Bandara Soekarno-Hatta terhadap WN China yang sempat ramai Januari lalu? Gara-gara kasus ini, Kedutaan Besar China sampai mengirimkan surat kepada Kemenlu. Aduh, malu-maluin banget ya. Kabarnya kini, pelaku yang terlibat sudah dicopot. Apakah penyelesaiannya hanya sampai di sini? Bagaimana respons dan data dari Ombudsman terkait kasus ini?
    Pada 21 Januari 2025, Kedutaan Besar China mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia terkait kasus pemerasan yang terjadi di bandara internasional Indonesia. Surat tersebut menyebutkan bahwa warga negara China menjadi korban pemerasan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
    Kasus pemerasan WNA China di Bandara Soekarno-Hatta ini rupanya sudah lama terjadi yakni pada Februari 2024 hingga Januari 2025. Setidaknya ada 44 kasus yang terselesaikan dengan total Rp 32.750.000 telah dikembalikan ke lebih dari 60 warga negara China.
    Disebutkan besaran uang pungutan liar yang diberikan kepada petugas bandara di Indonesia, yakni Rp 50.000-Rp 1.600.000.
    #indonesia
    #china
    #bandarasoetta

КОМЕНТАРІ • 470