Mau kayak Iran, Afghanistanz yaman keras hukumnya?. Bioskop dilarang, Netflix dilarang juga, musik dilarang keras, semua harus serba Islam tanpa terkecuali?.
Tegaknya hukum Islam Kaffah di dunia sebenarnya ditujukan kepada seluruh manusia dari nabi Adam as hingga akhir zaman , menjelang kiamat. . UTK itulah Allah kirim seluruh para nabi dan rasul dan dilanjutkan kpd sahabat dan seterusnya hingga menjelang kiamat oleh Al Mahdi dan nabi Isa ALAIHISSALAM .... Jika manusia berpaling dari hukum Allah maka kerusakan akan menguasai dunia ini dan membinasakan manusia ... Sebagai contoh KETIKA UMAT MSNUSIA SDH MELUPAKAN HUKUM ALLAH ,MAKA MULAI TERJADI PENYIMPANGAN PENYIMPAGDN , SEPERTI MUNCULNYA kaum HOMO , maka Allah utus nabi Luth , karena kaum homo TDK mengindahkan dan TDK mau bertobat, akhirnya Allah binasakan ... Sekarang g akibat HAM dan hukum demokrasi yg pakai mayoritas negara dunia, bukan hukum Allah ,akan muncul lagi KERUSAKAN YG LEBIH PARAH ,YAITU LGBT , LGBTQ , LGBTQ+ , FEMINISME ,INCEST ,BESTIALITY, DLL... Wajar jika hukum Allah hrs ditegakkan dimerata dunia
Tidak menegakkan hukum Islam, tapi giliran poligami di atur negara, mati Matian pake syariat Islam, dan digugat karena bertentangan dgn Alquran dan Sunnah katanya. Lebih membela nikah siri tanpa diatur negara. Coba kita bilang bunga bank haram, langsung kita dicap teroris, ekstrimis, radikal, padahal jelas Alloh mengumumkan perang terhadap riba.
Bandung hadir🙏 nyimak😁benar sekali ustadz, kita tdk boleh gegabah dlm memvonis seseorang karena belum tentu benar2 bersalah atw tdk n sekarang emang banyak jg manusia sesat, maksiat biadad licik suka cari kambing hitam. Jadi kita selalu hati2 n waspada klo bertindak n jgn mudah terhasut terjebak oleh sesuatu yg bisa membahayakan diri sendiri n org lain!! 🙏🙏🙏
yg saya tau yg tidak menegakkan hukum allah itu kafir dan disuruh untuk memerangi,,itu sebabnya dari dlu aceh selalu dalam peperangan,,katakan yg benar jika itu bnar dan katakan salah jika itu salah,jangan ada alasan untuk membenarkan yg salah dan menyalahkan yg benar,,
PERBEDAAN MENDASAR ISLAM VS DEMOKRASI 1. Dari sisi historis, demokrasi muncul secara mapan semenjak abad ke-18 M, meskipun secara primitif nilai-nilainya sudah ada di Yunani semenjak 500 SM. Sedangkan Islam turun ke dunia bukan di Yunani maupun Eropa, ia muncul di jazirah Arab pada abad ke-7 M; Demokrasi digagas dan diramu oleh Montesque, JJ Rousseau, dan John Locke. Sedangkan Islam diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, beliau yang membawa risalah Islam ini. 2. Asas yang melahirkan demokrasi adalah sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan), yang dilatarbelakangi konflik antara kalangan pro gereja dan para filosof/cendekiawan, akhirnya munculah prinsip jalan tengah, agama diakui namun dikebiri. Sedangkan Islam asasnya adalah akidah Islam; Islam muncul tidak dilatarbelakangi kepentingan apapun, namun muncul berdasarkan wahyu dari sang Khaliq yang maha mengetahui solusi terbaik problem manusia, kini dan yang akan dating. 3. Dalam demokrasi, negara adakalanya berbentuk kesatuan dengan otonomi daerah atau berbentuk federal. Dalam Islam negara berbentuk kesatuan tanpa otonomi daerah, dimana sistem politiknya bersifat sentralisasi, adapun sistem administrasi berbentuk desentralisasi. 4. Pemerintahan demokrasi berbentuk republik, sedangkan Islam berbentuk Khilafah atau Imamah, hal ini sesuai penjelasan para fukaha. 5. Bentuk kepemimpinan dalam demokrasi bersifat kolektif atau sharing of power, yang terbagi menjadi eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dalam Islam kepemimpinan bersifat tunggal di tangan Khalifah, dan tidak dibagi secara kolektif. 6. Dalam demokrasi, kepala negara adakalanya disebut presiden, perdana menteri, atau bahkan raja (jika berbentuk demokrasi monarki). Namun dalam Islam, seorang kepada negara disebut dengan istilah yang sama sekali berbeda dari sistem politik manapun yang ada di dunia, kepala negara dalam Islam disebut Khalifah, Imam al-A’zham, atau Amirul Mukminin. 7. Kepala negara dalam demokrasi memiliki syarat yang berbeda-beda antar satu negara dengan negara lainnya, hal tersebut disesuaikan rumusan hukum yang disepakati lembaga legislatif. Sedangkan dalam Islam, ada dua syarat menjadi kepala negara: pertama, syarat in’iqad (legal) seperti, muslim, berakal, baligh, laki-laki, merdeka, adil, dan mampu; kedua, syarat afdhaliyyah (keutamaan) seperti, Quraisy, ahlul ijtihad, ahlus siyasah perang, pemberani dll. 8. Ketentuan panji negara dalam demokrasi diserahkan masing-masing bangsa dan negara. Dalam Islam, sebagaimana ditemukan dalam hadis dan sirah, panji negara dalam Islam memiliki nama, warna dan desain spesifik, yakni: al-Liwa’ (bendera berlatar putih, tulisan syahadat berwarna hitam) dan ar-Rayah (panji berlatar hitam dengan tulisan syahadat berwarna putih). 9. Wilayah atau teritorial dalam negara demokrasi selalu tetap dan final, hal tersebut biasanya berdasarkan pengakuan PBB, bahkan bisa saja terjadi pemisahan wilayah sehingga luas wilayah negara semakin kecil jika referendum menghendaki demikian. Sedangkan Islam memandang dunia ini milik Allah dan semua manusia berhak mendapat dakwah Islam, sehingga konsekuensinya wilayah negara Islam tidak bersifat tetap, namun selalu bertambah dan terus meluas, hal ini karena setiap negeri yang penduduknya memeluk Islam, secara otomatis akan bergabung dengan Khilafah Islam. 10. Ikatan yang mempersatukan warga negara dalam demokrasi adalah nasionalisme, ikatan ini agar tetap eksis memerlukan common enemy (musuh bersama), namun ketika musuh bersama hilang maka ikatan retak dan goyah, jadi ikatan nasionalisme bersifat temporer. Adapun dalam Islam, ikatan yang mempersatukan warga negara adalah ukhuwah Islamiyah yang lahir dari akidah Islam, ikatan ini bersifat ideologis, kuat dan tetap, baik terdapat musuh bersama maupun dalam kondisi damai. 11. Dalam demokrasi, kedaulatan (otoritas membuat hukum) dan kekuasaan (otoritas mengangkat kepala negara) berada di tangan rakyat. Dalam Islam, kedaulatan (otoritas membuat hukum) di tangan syara’, sedang kekuasaan (otoritas mengangkat kepala negara) di tangan umat melalui baiat semata. 12. Dalam demokrasi, standar kebenaran ditentukan suara terbanyak manusia, tanpa memperhatikan sumber suara tersebut. Dalam Islam standar kebenaran hanya diukur berdasarkan hukum syara’. Artinya dalam demokrasi sumber hukum adalah akal manusia, sementara Islam menyatakan sumber hukum adalah wahyu semata. 13. Dalam demokrasi, warga negaranya memiliki kebebasan beragama (berpindah-pindah agama), bebas berpendapat meski menghina Islam, bebas bertingkah laku asal tidak menggangu selainnya, dan bebas untuk memiliki (mengeksploitasi) apapun juga selama memiliki modal. Dalam Islam warga negaranya tidak memiliki kebebasan seperti dalam demokrasi, namun seluruh warga negara wajib terikat syariah Islam, mereka tidak boleh bertindak, berpendapat, kecuali setelah mengetahui hukum syara’nya. Adapun bagi warga negara non muslim, mereka dibiarkan menjalankan hukum sesuai agama masing-masing dalam bidang akidah, nikah dan ibadahnya, termasuk makanan, minuman dan pakaian, diperlakukan sesuai dengan agama mereka, sebatas apa yang diperbolehkan hukum-hukum syara’. Namun jika menyangkut hukum muamalah dan uqubat (hukum-hukum publik) mereka terikat sebagaimana warga negara muslim. 14. Wakil rakyat dalam demokrasi (MPR/DPR) berfungsi melegislasi hukum, menetapkan APBN, memberi pendapat, dan menerima aspirasi masyarakat. Sedangkan wakil rakyat dalam Islam (majelis umat) berfungsi untuk mengoreksi kebijakan penguasa jika tidak sesuai syariah Islam, mengajukan pendapat, dan membatasi jumlah calon Khalifah. 15. Proses penetapan UU dalam demokrasi melalui mekanisme sidang DPR/MPR, sedangkan dalam Islam penetapan UU melalui tabanni Khalifah, sesuai dengan ijtihad yang shahih. 16. Dalam demokrasi, hukum berfungsi sekedar membuat jera pelaku, meski dalam pelaksanaan tidak berjalan optimal, karena tidak dibarengi ketakwaan aparat, hakim, atau jaksa, masih tersandung banyak skandal, seperti suap dan gratifikasi. Dalam Islam, hukum itu berfungsi sebagai penimbul efek jera, sekaligus sebagai kaffarah atau penebus dosa, sehingga bagi seorang muslim ketika dia dihukum hakikatnya membersihkan dosa, sehingga di akhirat dosanya diampuni. 17. Bentuk peradilan dalam demokrasi adalah bertingkat, ada peradilan banding dan kasasi, sedang dalam Islam tidak bertingkat, ketika sudah divonis maka keputusan mengikat dan dijalankan seketika itu juga, tanpa banding dan kasasi, sehingga sangat efektif dan efisien. Ditambah dengan sistem pembuktian yang ketat. Dalam demokrasi, perubahan keputusan hukum bisa disiasati dengan pengajuan banding, pemberian grasi dll. Sedangkan dalam Islam, vonis bisa berubah atau bahkan dibatalkan jika hanya terbukti menyalahi syariah atau menyalahi fakta pembuktian. 18. Peradilan dalam demokrasi dklasifikasikan menjadi: peradilan umum, militer, peradilan agama, pajak, dan tata usaha negara. Sedangkan dalam Islam, peradilan dibagi tiga: peradilan umum (al-khushumat), peradilan hisbah (al-muhtasib), dan peradilan mazhalim. Tidak ada dikotomi peradilan sipil dan agama, karena semua berdasarkan syariah. 19. Dalam demokrasi terdapat privilege (hak istimewa kebal hukum) terhadap person-person tertentu: seperti presiden dan wakilnya. Dalam Islam tidak ada yang seperti itu, dimata hukum semua sama. Jika bersalah dan terbukti maka wajib dihukum. 20. Demokrasi menerapkan sistem ekonomi kapitalisme, sedangkan Islam menerapkan sistem ekonomi Islam. Dalam demokrasi mata uang diserahkan kepada negara masing-masing, dengan basis uang kertas, sedangkan dalam Islam mata uang adalah Dinar dan Dirham yang berbasis emas dan perak, sesuai hukum syara’. Yang tak kalah penting, demokrasi memperbolehkan riba sebagai basis transaksinya, sedangkan Islam mengharamkan riba, dan mendorong ekonomi riil. 21. Dalam sistem ekonomi kapitalisme demokrasi, privatisasi Sumber Daya Alam (SDA) dibolehkan, sedangkan dalam Islam diharamkan; SDA adalah kepemilikan umum yang mesti dikelola negara yang hasilnya dikembalikan kepada rakyat. 22. Dalam politik luar negeri, demokrasi sejati menerapkan kebijakan kolonialisme & imperialisme; Islam menerapkan kebijakan dakwah dan jihad (jika dakwah dihalangi oleh kekuatan bersenjata negeri lain); Asas politik luar negeri demokrasi adalah manfaat semata. Namun dalam Islam asas politik luar negeri adalah kemashlahatan dalam negeri Khilafah dan kepentingan dakwah. Serta daulah Islam diharamkan membina hubungan diplomatik dengan kafir harbi muhariban fi’lan, karena mereka memusuhi Islam.
Indonesia hanya akan adil makmur sejahtera hanya dengan pelaksanaan syariat Islam secara puull. Mayoritas kita tidak ada gunanya kalau muslim lemah dalam memperjuangkan hukum Al-Qur'an sedangkan kaum komunis aja ngotot memperjuangkan ideologi sesatnya lalu bagaimana kita sebagai muslim
Minimal ekonomi atau keuangan negara dulu menganut hukum islam seperti tidak menarik pajak, Insya Allah dari situ akan barokah semua dari BUMN diperkuat hancur semua koruptornya Insya Allah
Afwan ustadz... Saya setuju, tapi saya lebih setuju pendapat bhw kaum muslimin hrs berjuang agar di negeri mayoritas muslim ini diterapkan hukum Islam secara kaffah dan. Sdh seharusnya nya begitu ,. Rasanya sdh cukup umat. Mayoritas i muslim di Indonesia ini mengalah dg menerima sistem demokrasi terpimpin selama 79 th dan kita SDH seharusnya ulama dan kaum muslimin meng evaluasi sejauh mana kemakmuran dan keadilan dan kesejahteraan yg di alami rakyat yg mayoritas Islam ini dg terjadinya korupsi yg semakin lama semakin menggurita ,yg semakin kaya dan berkuasa adalah penguasa dan oligarki , hukum bisa dibeli , pemilu di curangi ,rakyat dibohongi , hutang negara yg tak terkendali , kejahatan dan nepotisme sangat nyata dan dilakukan berjamaah dan terjadi di institusi instusi , efek jera tiada lagi , Wajar jika umat muslim introspeksi ,. Mungkin ini akibat berpaling dari hukum ilahi.., sebagai akibat lebih mengutamakan toleransi ...( Toleransi kebablasan ) Pada hal ajaran Islam SDH sangat menerpkan toleransi , LAKUM DIINUKUM WALIYADIIN. Wajar efek jera bagi pencuri dan koruptor kakap , pembunuh, penzina TDK nyaris tiada lagi, karena hudud , rajam dan hukum qisas TDK diberlakukan di negeri ini.. bahkan di beriizin dan dilindungi seperti lokalisasi PSK , DISKOTIK DAN HIBURAN MALAM DAN MINUMAN KERAS DAN PABRIKNYA YG DIJAGA DAN DILINDUNGI. dalih DEMOKRASI dan HAM ...,??? bahkan negara pengusung demokrasi dan pembela HAM itu telah lebih jauh lagi menghalalksn LGBT, LGBTQ, dan seterusnya . Dan gagal menyelamatkan rakyat sipil Palestina , dari kekejaman dan pembantaian , pembakaran muslimin oleh zionis Israel dan sekutunya .. Apakah kita kita umat mayoritas muslim TDK boleh mengevaluasi dan berdiam diri dan membiarkan dg kebobrokan dan penindasan,penjajahan modern para pengusaha oligarkhi ,penguasa dan penguasa elit global yg semua kerusakan semakin parah yg disebabkan oleh pemaksaan sistem buatan manusia penjajah global dg istilah demokrasi ,,di negeri negeri mayoritas muslim yg berdampak menghilangkan kekuatan dan persatuan Islam dg ghuluw nasionalisme yg mereka sebarkan , sehingga muslim dunia bagai buih dilautan, banyak tapi TDK ada kekuatan ?? Wajar jika saat ini ulama dan umat muslim negeri ini memutuskan untuk berjuang merubah nasib dan keadaan dg memperjuangkan tegaknya hukum Allah secara kaffah di Indonesia ini??? Bukan kah tujuan utamama Allah mengirimkan semua nabi dan rasul kemuka bumi ini adalah agar manusia menuhankan Allah dan berhukum dengan syaraiat Nya secara kaffah ..hingga akhir zaman Almahdi dsn nabi Isa muncul .. Bahkan tujuan sebenarnya ulama founding father negeri ini adalah agar umat Islam menerapkan hukum syariat Islam secara kaffah , tetapi akhirnya mengalah demi minoritas , bahkan Tgk Daud breueh ulama Aceh dikhianati Sukarno dan mengingkari janjinya setelah merdeka dimana jika ulama Aceh dan rakyat Aceh mengumandangkan jihad melawan penjajah hingga Indonesia merdeka maka Sukarno akan mengizinkan Aceh menerapkan syariat Islam secara Kaffah... Tetapi,Setelah 79 tahun merdeka dgn sistem demokrasi SDH sangat wajar jika muslimin mayoritas ini inropeksi dan mengevaluasi hasil dari sistem yg digunakan selama ini .. apakah bertambah baik atau sebaliknya...semakin buruk dan semakin dijajah dg cara halus dan modern... Bagi kaum muslimin bhw kerusakan ini bersumber terutama dari sistem yg digunakan buatan manusia yg zoluumsn jahuula , lemah dan serba terbatas akalnya, maka wajar kerusakan yg timbul pada akhirnya semakin meraja lela... Oo Leh karena itu ,wajar jika muslimin kembali berjuang sebagaimana para nabi dan rasul dahulu dg cara dakwah bi lisan hingga akhirnya dg pedang dan darah , hingga akhir zaman Al Mahdi dan nabi Isa bersama umat akhir zaman ...Begitulah sinnatullah penerapan syariat Allah .. Bagi muslimin harga mati adalah tegaknya syariat Allah dimuka bumi walau harus tela mati dan syahid UTK itu . ( Dari nabi Adam hingga umat muslim ahkir zaman bersama Almahdi dan Isa ALAIHISSALAM .. Sebagaimana bagi kaum kuffar relamati dan bersembilan harga mati UTK ideologi buatan manusia yg mereka buat SPT ; demokrasi, demokrasi terpimpin , kapitalisme, sekularisme, sosilis, komunis adalah harga mati dan mereka rela mati Kemenangan Taliban dg diterapkan hukum Islam sbg hukum tertinggi yg berlaku di Afghanistan adalah bukti bhw dan mematahkan faham ,asumsi bhw hukum Islam sangat menakutkan dan kejam serta dianggap musuh bagi dunia dan Taliban dituduh teroris dunia yg hrs dimusnahkan dan TDK syariat Islam TDK mungkin ditegakkan dan bertahan di negara mayoritas muslim dan negara muslim yg dianggap kuno dan tertinggal dari negara super power mustahil menang ..bahkan justru sebaliknya ini bukti kebenaran Al-Quran dan pertolongan Allah ..yg Haqq ( Islam dan syariat Allah ) pasti menang dan dimenangkan Allah melawan musuh super power sekalipun ..dari zaman dahulu ( Firaun , Namrud dll hingga rumawi ,Parsi ,. Hingga akhir zaman mengalahkan Dajjal ) InsyaAllah Taliban Taliban yg lain akan bermunculan di seluruh belahan bumi termasuk Nusantara ini dan hukum syariat Allah akan tegak dimerata muka bumi ..aamiin.tqabbal ya kariim. Hidup Mulya dg surat tegak atau mati syahid dalam penegakan syariat Allah ..
@@alsad5882hanya orang2 yg mencintai kehidupan yg bicara seperti ini.. dia tidak tau bahwa kehidupan sesungguhnya setelah kematian .. pemikiran dangkal putus asa sebelum berjuang... Malah mencotoh budaya Nagara orang lain.
AKAR PEMIKIRAN LIBERAL Pemikiran liberal (liberalisme) adalah satu nama di antara nama-nama untuk menyebut ideologi Dunia Barat yang berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan (abad V-XV). Disebut liberal, yang secara harfiah berarti “bebas dari batasan” (free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. (Adams, 2004:20). Ini berkebalikan total dengan kehidupan Barat Abad Pertengahan ketika gereja dan raja mendominasi seluruh segi kehidupan manusia. Ideologi Barat itu juga dapat dinamai dengan istilah kapitalisme atau demokrasi. Jika istilah kapitalisme lebih digunakan untuk menamai sistem ekonominya, istilah demokrasi sering digunakan untuk menamai sistem politik atau pemerintahannya. (Ebenstein & Fogelman, 1994:183). Namun monopoli istilah demokrasi untuk ideologi Barat ini sebenarnya kurang tepat, karena demokrasi juga diserukan oleh ideologi sosialisme-komunisme dengan nama “demokrasi rakyat”, yakni bentuk khusus demokrasi yang menjalankan fungsi diktatur proletar. (Budiardjo, 1992:89). Walhasil, ideologi Barat memang mempunyai banyak nama, bergantung pada sudut pandang yang digunakan. Namun, yang lebih penting adalah memahami akar pemikiran liberal yang menjadi pondasi bagi seluruh struktur bangunan ideologi Barat. Menurut Ahmad Al-Qashash dalam kitabnya Usus Al-Nahdhah Al-Rasyidah (1995:31) akar ideologi Barat adalah ide pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme), yang pada gilirannya melahirkan pemisahan agama dari negara. Sekularisme inilah yang menjadi induk bagi lahirnya segala pemikiran dalam ideologi Barat. Berbagai bentuk pemikiran liberal seperti liberalisme di bidang politik, ekonomi, ataupun agama, semuanya berakar pada ide dasar yang sama, yaitu sekularisme (fashl al-din ‘an al-hayah). Sejarah Pemikiran Liberal Pemikiran liberal mempunyai akar sejarah sangat panjang dalam sejarah peradaban Barat yang Kristen. Pada tiga abad pertama Masehi, agama Kristen mengalami penindasan di bawah Imperium Romawi sejak berkuasanya Kaisar Nero (tahun 65). Kaisar Nero bahkan memproklamirkan agama Kristen sebagai suatu kejahatan. (Idris, 1991:74). Menurut Abdulah Nashih Ulwan (1996:71), pada era awal ini pengamalan agama Kristen sejalan dengan Injil Matius yang menyatakan,”Berikanlah kepada Kaisar apa yang menjadi milik Kaisar dan berikanlah kepada Tuhan apa yang menjadi milik Tuhan.” (Matius, 22:21). Namun kondisi tersebut berubah pada tahun 313, ketika Kaisar Konstantin (w. 337) mengeluarkan dekrit Edict of Milan untuk melindungi agama Nasrani. Selanjutnya pada tahun 392 keluar Edict of Theodosius yang menjadikan agama Nasrani sebagai agama negara (state-religion) bagi Imperium Romawi. (Husaini, 2005:31). Pada tahun 476 Kerajaan Romawi Barat runtuh dan dimulailah Abad Pertengahan (Medieval Ages) atau Abad Kegelapan (Dark Ages). Sejak itu Gereja Kristen mulai menjadi institusi dominan. Dengan disusunnya sistem kepausan (papacy power) oleh Gregory I (540-609 M), Paus pun dijadikan sumber kekuasaan agama dan kekuasaan dunia dengan otoritas mutlak tanpa batas dalam seluruh sendi kehidupan, khususnya aspek politik, sosial, dan pemikiran. (Idris, 1991:75-80; Ulwan, 1996:73). Abad Pertengahan itu ternyata penuh dengan penyimpangan dan penindasan oleh kolaborasi Gereja dan raja/kaisar, seperti kemandegan ilmu pengetahuan dan merajalelanya surat pengampunan dosa. Maka Abad Pertengahan pun meredup dengan adanya upaya koreksi atas Gereja yang disebut gerakan Reformasi Gereja (1294-1517), dengan tokohnya semisal Marthin Luther (w. 1546), Zwingly (w. 1531), dan John Calvin (w. 1564). Gerakan ini disertai dengan munculnya para pemikir Renaissans pada abad XVI seperti Machiaveli (w. 1528) dan Michael Montaigne (w. 1592), yang menentang dominasi Gereja, menghendaki disingkirkannya agama dari kehidupan, dan menuntut kebebasan. Selanjutnya pada era Pencerahan (Enlightenment) abad XVII-XVIII, seruan untuk memisahkan agama dari kehidupan semakin mengkristal dengan tokohnya Montesquieu (w. 1755), Voltaire (w. 1778), dan Rousseau (1778). Puncak penentangan terhadap Gereja ini adalah Revolusi Perancis tahun 1789 yang secara total akhirnya memisahkan Gereja dari masyarakat, negara, dan politik. (Qashash, 1995:30-31). Sejak itulah lahir sekularisme-liberalisme yang menjadi dasar bagi seluruh konsep ideologi dan peradaban Barat. Sejarah Masuknya Pemikiran Liberal di Indonesia Sekularisme sebagai akar liberalisme masuk secara paksa ke Indonesia melalui proses penjajahan, khususnya oleh pemerintah Hindia Belanda. Prinsip negara sekular telah termaktub dalam Undang-Undang Dasar Belanda tahun 1855 ayat 119 yang menyatakan bahwa pemerintah bersikap netral terhadap agama, artinya tidak memihak salah satu agama atau mencampuri urusan agama. (Suminto, 1986:27). Prinsip sekular dapat ditelusuri pula dari rekomendasi Snouck Hurgronje kepada pemerintah kolonial untuk melakukan Islam Politiek, yaitu kebijakan pemerintah kolonial dalam menangani masalah Islam di Indonesia. Kebijakan ini menindas Islam sebagai ekspresi politik. Inti Islam Politiek adalah : (1) dalam bidang ibadah murni, pemerintah hendaknya memberi kebebasan, sepanjang tidak mengganggu kekuasaan pemerintah Belanda; (2) dalam bidang kemasyarakatan, pemerintah hendaknya memanfaatkan adat kebiasaan masyarakat agar rakyat mendekati Belanda; (3) dalam bidang politik atau kenegaraan, pemerintah harus mencegah setiap upaya yang akan membawa rakyat pada fanatisme dan ide Pan Islam. (Suminto, 1986:12). Politik Etis yang dijalankan penjajah Belanda di awal abad XX semakin menancapkan liberalisme di Indonesia. Salah satu bentuk kebijakan itu disebut unifikasi, yaitu upaya mengikat negeri jajahan dengan penjajahnya dengan menyampaikan kebudayaan Barat kepada orang Indonesia. Pendidikan, sebagaimana disarankan Snouck Hurgronje, menjadi cara manjur dalam proses unifikasi agar orang Indonesia dan penjajah mempunyai kesamaan persepsi dalam aspek sosial dan politik, meski pun ada perbedaan agama. (Noer, 1991:183). Proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945 seharusnya menjadi momentum untuk menghapus penjajahan secara total, termasuk mencabut pemikiran sekular-liberal yang ditanamkan penjajah. Tapi sayang sekali ini tidak terjadi. Revolusi kemerdekaan Indonesia hanyalah mengganti rejim penguasa, bukan mengganti sistem atau ideologi penjajah. Pemerintahan memang berganti, tapi ideologi tetap sekular. Revolusi ini tak ubahnya seperti Revolusi Amerika tahun 1776, ketika Amerika memproklamirkan kemerdekaannya dari kolonialisasi Inggris. Amerika yang semula dijajah lantas merdeka secara politik dari Inggris, meski sesungguhnya Amerika dan Inggris sama-sama sekular. Ketersesatan sejarah Indonesia itu terjadi karena saat menjelang proklamasi (seperti dalam sidang BPUPKI), kelompok sekular dengan tokohnya Soekarno, Hatta, Ahmad Soebarjo, dan M. Yamin telah memenangkan kompetisi politik melawan kelompok Islam dengan tokohnya Abdul Kahar Muzakkir, H. Agus Salim, Abdul Wahid Hasyim, dan Abikoesno Tjokrosoejoso. (Anshari, 1997:42). Jadilah Indonesia sebagai negara sekular. Karena sudah sekular, dapat dimengerti mengapa berbagai bentuk pemikiran liberal sangat potensial untuk dapat tumbuh subur di Indonesia, baik liberalisme di bidang politik, ekonomi, atau pun agama. Dalam bidang ekonomi, liberalisme ini mewujud dalam bentuk sistem kapitalisme (economic liberalism), yaitu sebuah organisasi ekonomi yang bercirikan adanya kepemilikan pribadi (private ownership), perekonomian pasar (market economy), persaingan (competition), dan motif mencari untung (profit). (Ebenstein & Fogelman, 1994:148). Dalam bidang politik, liberalisme ini nampak dalam sistem demokrasi liberal yang meniscayakan pemisahan agama dari negara sebagai titik tolak pandangannya dan selalu mengagungkan kebebasan individu. (Audi, 2002:47). Dalam bidang agama, liberalisme mewujud dalam modernisme (paham pembaruan), yaitu pandangan bahwa ajaran agama harus ditundukkan di bawah nilai-nilai peradaban Barat. (Said, 1995:101). Tokoh-Tokoh Liberal Indonesia Komaruddin Hidayat dalam tulisannya Islam Liberal di Indonesia dan Masa Depannya (Republika, 17-18 Juli 2001) memasukkan Soekarno dan Hatta sebagai tokoh-tokoh Islam Liberal. (Husaini & Hidayat, 2002:34). Benar, Komaruddin Hidayat tidak sedang mengigau. Soekarno dan Hatta memang tokoh liberal di Indonesia karena keduanya ngotot menyerukan sekularisme bahkan sebelum Indonesia merdeka. Soekarno adalah seorang sekular. Pada tahun 1940 Soekarno pernah menulis artikel Apa Sebab Turki Memisah Agama dari Negara, yang mempropagandakan sekularisme Turki sebagai suatu teladan yang patut dicontoh. (Noer, 1991:302). Beberapa buku telah ditulis khusus untuk membongkar sekularisme Soekarno, seperti buku Sekularisme Soekarno dan Mustafa Kamal karya Abdulloh Shodiq (1992) dan buku Islam Ala Soekarno Jejak Langkah Pemikiran Islam Liberal di Indonesia karya Maslahul Falah (2003). Hatta juga seorang sekular. Prof. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945 menggambarkan pendirian sekular dari Hatta dalam sidang BPUPKI dengan berkata,”Memang di sini terlihat ada dua paham, ialah : paham dari anggota-anggota ahli agama, yang menganjurkan supaya Indonesia didirikan sebagai negara Islam, dan anjuran lain, sebagai telah dianjurkan oleh Tuan Mohammad Hatta, ialah negara persatuan nasional yang memisahkan urusan negara dan urusan Islam, dengan lain perkataan : bukan negara Islam.” (Anshari, 1997:27). Jadi, Soekarno dan Hatta sebenarnya bukan pahlawan dan bukan teladan yang baik bagi bangsa Indonesia yang mayoritas muslim. Keduanya hanyalah bagian dari kelompok sekular di negeri ini yang hakikatnya tidak melakukan apa-apa, selain melestarikan ideologi penjajah di Indonesia dengan mengikuti model negara sekular yang dijalankan kaum Yahudi dan Nasrani yang kafir. Seharusnya umat Islam tidak boleh mengikuti jalan hidup kaum Yahudi dan Nasrani (QS Al-Maidah:51),
Jika seorang muslim hidup di wilayah kekuasaan pemerintahan non syariat Islam. Ada aturan yang sudah di ajarkan Rasulullah Saw. Semoga Buya dan para ulama kita tetap semangat untuk memberikan pemahaman Pada kita, bagaimana sikap seorang muslim yang numpang hidup di wilayah kekuasaan orang kafir atau sistem kafir atau sistem non syari'ah Islam.
@@fajarkhairil944 Ya..... Karena indoasiarika adalah negara sistem kafir, meskipun masyarakat nya mayoritas Islam,dan para pejabatnya kebanyakan beragama Islam, Tapi mereka tunduk pada aturan hukum buatan manusia,bahkan berpedoman barat. Dan mereka yang mengaku Islam,tapi... bekerja keras untuk mendukung dan melestarikan hukum negara kafir. Dan menolak sistem khilafah Islam. Padahal Sistem khilafah tidak akan memusuhi kaum kafir, Bahkan lebih bijak dari Pancasila.
@@reyhannirwasita4824 Seperti apakah aturan hukum syariat Islam yang anda ketahui. Mari kita sama-sama cek dan pelajari lagi. Kecuali anda non muslim, Hingga prasangka burukmu termakan hasutan Isu Islamofobia, Coba lihat berita dunia, Sudah berapa banyak para profesor dan ilmuwan non muslim yang sudah paham, Apalagi umat Islam yang teliti. bahwa semua isu dan fitnah Ternyata sengaja di buat, sebagai propaganda. Agar mempunyai alasan Untuk memerangi kaum muslimin. Kaum anti Islam itu takut akan berdirinya khilafah Islam, Lantaran tidak tahu, dan tidak ingin mengetahui bagaimana makmur nya dan adilnya hukum syariat Islam itu. Ketika Dunia selalu mencari Alasan untuk memerangi negara negara Islam, Malah negara Islam yang di tuduh membuat gaduh. Mereka takut khilafah Islam berdiri, Lantaran kegemaran Maksiat mereka akan terasa terkekang. Seperti,Judi,Riba,sek bebas,LGBT,pajak. Dan berbagai perbuatan Maksiat yang menjadi lahan Bisnis mereka.akan terhambat. Itulah sebabnya Mengapa Non Muslim bahkan yang KTP nya Islam pun,tapi munafik. Lebih memilih aturan hukum buatan manusia, Ketimbang hukum syariat yang Tuhan berikan. Karena hukum undang undang buatan manusia bisa jadi lahan bisnis para pejabat kepada oligarki.
Waalaikumussalaam warahmatullahi wabarakaatuh. Buya Yahya akan berkunjung ke palembang dari tgl 23-25 Agustus 2022. Silahkan ikuti sosmed official kami untuk bisa mendapatkan info kegiatan beliau disana. Terima kasih (admin)
Jazakumulahu khairan
Saya faham Buya , buya doakan saya mendapatkan istri shalihah, dan anak anak Sholeh shalihah 🤗
ISlam baik dan pasti baik,buat dunia yang fana dan akhirat abadi
Wajib buat negara islam agar umat tidak tersesat akhlak dan moralnya
Mau kayak Iran, Afghanistanz yaman keras hukumnya?. Bioskop dilarang, Netflix dilarang juga, musik dilarang keras, semua harus serba Islam tanpa terkecuali?.
@@reyhannirwasita4824 hawa nafsu yang haram tentu harus dilarang
Setuju bang
Tegaknya hukum Islam Kaffah di dunia sebenarnya ditujukan kepada seluruh manusia dari nabi Adam as hingga akhir zaman , menjelang kiamat. .
UTK itulah Allah kirim seluruh para nabi dan rasul dan dilanjutkan kpd sahabat dan seterusnya hingga menjelang kiamat oleh Al Mahdi dan nabi Isa ALAIHISSALAM .... Jika manusia berpaling dari hukum Allah maka kerusakan akan menguasai dunia ini dan membinasakan manusia ...
Sebagai contoh KETIKA UMAT MSNUSIA SDH MELUPAKAN HUKUM ALLAH ,MAKA MULAI TERJADI PENYIMPANGAN PENYIMPAGDN , SEPERTI MUNCULNYA kaum HOMO , maka
Allah utus nabi Luth , karena kaum homo TDK mengindahkan dan TDK mau bertobat, akhirnya Allah binasakan ...
Sekarang g akibat HAM dan hukum demokrasi yg pakai mayoritas negara dunia, bukan hukum Allah ,akan muncul lagi KERUSAKAN YG LEBIH PARAH ,YAITU LGBT , LGBTQ , LGBTQ+ , FEMINISME ,INCEST ,BESTIALITY, DLL...
Wajar jika hukum Allah hrs ditegakkan dimerata dunia
🤲👍🏼setuju sodara ku
Tidak menegakkan hukum Islam, tapi giliran poligami di atur negara, mati Matian pake syariat Islam, dan digugat karena bertentangan dgn Alquran dan Sunnah katanya. Lebih membela nikah siri tanpa diatur negara.
Coba kita bilang bunga bank haram, langsung kita dicap teroris, ekstrimis, radikal, padahal jelas Alloh mengumumkan perang terhadap riba.
Bandung hadir🙏 nyimak😁benar sekali ustadz, kita tdk boleh gegabah dlm memvonis seseorang karena belum tentu benar2 bersalah atw tdk n sekarang emang banyak jg manusia sesat, maksiat biadad licik suka cari kambing hitam. Jadi kita selalu hati2 n waspada klo bertindak n jgn mudah terhasut terjebak oleh sesuatu yg bisa membahayakan diri sendiri n org lain!! 🙏🙏🙏
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِين
اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّد
Syukron Barokallah Jazakumullah Khoiron 🤲🤲🤲🤲🤲🤲🤲🤲🤲🤲🤲🤲
Alhamdulilah aku selalu mengikuti walo kadang telat pengajian buya yahya swmoga buya sehat selalu dan panjang unur amin
Prosesnya, langkahnya, tujuannya, niatnya, lillahita'ala,,
Alhamdulillah Hadir nyimak. Terima kasih ilmunya Buya Yahya yg di Mulyakan ALLAH SWT.
yg saya tau yg tidak menegakkan hukum allah itu kafir dan disuruh untuk memerangi,,itu sebabnya dari dlu aceh selalu dalam peperangan,,katakan yg benar jika itu bnar dan katakan salah jika itu salah,jangan ada alasan untuk membenarkan yg salah dan menyalahkan yg benar,,
Buya orang yang bijak😍
Alhamdulillah subhanallah
Smgabuya yahya slldlmlindungan Allah
AllahuAkbar...
PERBEDAAN MENDASAR ISLAM VS DEMOKRASI
1. Dari sisi historis, demokrasi muncul secara mapan semenjak abad ke-18 M, meskipun secara primitif nilai-nilainya sudah ada di Yunani semenjak 500 SM. Sedangkan Islam turun ke dunia bukan di Yunani maupun Eropa, ia muncul di jazirah Arab pada abad ke-7 M; Demokrasi digagas dan diramu oleh Montesque, JJ Rousseau, dan John Locke. Sedangkan Islam diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, beliau yang membawa risalah Islam ini.
2. Asas yang melahirkan demokrasi adalah sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan), yang dilatarbelakangi konflik antara kalangan pro gereja dan para filosof/cendekiawan, akhirnya munculah prinsip jalan tengah, agama diakui namun dikebiri. Sedangkan Islam asasnya adalah akidah Islam; Islam muncul tidak dilatarbelakangi kepentingan apapun, namun muncul berdasarkan wahyu dari sang Khaliq yang maha mengetahui solusi terbaik problem manusia, kini dan yang akan dating.
3. Dalam demokrasi, negara adakalanya berbentuk kesatuan dengan otonomi daerah atau berbentuk federal. Dalam Islam negara berbentuk kesatuan tanpa otonomi daerah, dimana sistem politiknya bersifat sentralisasi, adapun sistem administrasi berbentuk desentralisasi.
4. Pemerintahan demokrasi berbentuk republik, sedangkan Islam berbentuk Khilafah atau Imamah, hal ini sesuai penjelasan para fukaha.
5. Bentuk kepemimpinan dalam demokrasi bersifat kolektif atau sharing of power, yang terbagi menjadi eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dalam Islam kepemimpinan bersifat tunggal di tangan Khalifah, dan tidak dibagi secara kolektif.
6. Dalam demokrasi, kepala negara adakalanya disebut presiden, perdana menteri, atau bahkan raja (jika berbentuk demokrasi monarki). Namun dalam Islam, seorang kepada negara disebut dengan istilah yang sama sekali berbeda dari sistem politik manapun yang ada di dunia, kepala negara dalam Islam disebut Khalifah, Imam al-A’zham, atau Amirul Mukminin.
7. Kepala negara dalam demokrasi memiliki syarat yang berbeda-beda antar satu negara dengan negara lainnya, hal tersebut disesuaikan rumusan hukum yang disepakati lembaga legislatif. Sedangkan dalam Islam, ada dua syarat menjadi kepala negara: pertama, syarat in’iqad (legal) seperti, muslim, berakal, baligh, laki-laki, merdeka, adil, dan mampu; kedua, syarat afdhaliyyah (keutamaan) seperti, Quraisy, ahlul ijtihad, ahlus siyasah perang, pemberani dll.
8. Ketentuan panji negara dalam demokrasi diserahkan masing-masing bangsa dan negara. Dalam Islam, sebagaimana ditemukan dalam hadis dan sirah, panji negara dalam Islam memiliki nama, warna dan desain spesifik, yakni: al-Liwa’ (bendera berlatar putih, tulisan syahadat berwarna hitam) dan ar-Rayah (panji berlatar hitam dengan tulisan syahadat berwarna putih).
9. Wilayah atau teritorial dalam negara demokrasi selalu tetap dan final, hal tersebut biasanya berdasarkan pengakuan PBB, bahkan bisa saja terjadi pemisahan wilayah sehingga luas wilayah negara semakin kecil jika referendum menghendaki demikian. Sedangkan Islam memandang dunia ini milik Allah dan semua manusia berhak mendapat dakwah Islam, sehingga konsekuensinya wilayah negara Islam tidak bersifat tetap, namun selalu bertambah dan terus meluas, hal ini karena setiap negeri yang penduduknya memeluk Islam, secara otomatis akan bergabung dengan Khilafah Islam.
10. Ikatan yang mempersatukan warga negara dalam demokrasi adalah nasionalisme, ikatan ini agar tetap eksis memerlukan common enemy (musuh bersama), namun ketika musuh bersama hilang maka ikatan retak dan goyah, jadi ikatan nasionalisme bersifat temporer. Adapun dalam Islam, ikatan yang mempersatukan warga negara adalah ukhuwah Islamiyah yang lahir dari akidah Islam, ikatan ini bersifat ideologis, kuat dan tetap, baik terdapat musuh bersama maupun dalam kondisi damai.
11. Dalam demokrasi, kedaulatan (otoritas membuat hukum) dan kekuasaan (otoritas mengangkat kepala negara) berada di tangan rakyat. Dalam Islam, kedaulatan (otoritas membuat hukum) di tangan syara’, sedang kekuasaan (otoritas mengangkat kepala negara) di tangan umat melalui baiat semata.
12. Dalam demokrasi, standar kebenaran ditentukan suara terbanyak manusia, tanpa memperhatikan sumber suara tersebut. Dalam Islam standar kebenaran hanya diukur berdasarkan hukum syara’. Artinya dalam demokrasi sumber hukum adalah akal manusia, sementara Islam menyatakan sumber hukum adalah wahyu semata.
13. Dalam demokrasi, warga negaranya memiliki kebebasan beragama (berpindah-pindah agama), bebas berpendapat meski menghina Islam, bebas bertingkah laku asal tidak menggangu selainnya, dan bebas untuk memiliki (mengeksploitasi) apapun juga selama memiliki modal. Dalam Islam warga negaranya tidak memiliki kebebasan seperti dalam demokrasi, namun seluruh warga negara wajib terikat syariah Islam, mereka tidak boleh bertindak, berpendapat, kecuali setelah mengetahui hukum syara’nya. Adapun bagi warga negara non muslim, mereka dibiarkan menjalankan hukum sesuai agama masing-masing dalam bidang akidah, nikah dan ibadahnya, termasuk makanan, minuman dan pakaian, diperlakukan sesuai dengan agama mereka, sebatas apa yang diperbolehkan hukum-hukum syara’. Namun jika menyangkut hukum muamalah dan uqubat (hukum-hukum publik) mereka terikat sebagaimana warga negara muslim.
14. Wakil rakyat dalam demokrasi (MPR/DPR) berfungsi melegislasi hukum, menetapkan APBN, memberi pendapat, dan menerima aspirasi masyarakat. Sedangkan wakil rakyat dalam Islam (majelis umat) berfungsi untuk mengoreksi kebijakan penguasa jika tidak sesuai syariah Islam, mengajukan pendapat, dan membatasi jumlah calon Khalifah.
15. Proses penetapan UU dalam demokrasi melalui mekanisme sidang DPR/MPR, sedangkan dalam Islam penetapan UU melalui tabanni Khalifah, sesuai dengan ijtihad yang shahih.
16. Dalam demokrasi, hukum berfungsi sekedar membuat jera pelaku, meski dalam pelaksanaan tidak berjalan optimal, karena tidak dibarengi ketakwaan aparat, hakim, atau jaksa, masih tersandung banyak skandal, seperti suap dan gratifikasi. Dalam Islam, hukum itu berfungsi sebagai penimbul efek jera, sekaligus sebagai kaffarah atau penebus dosa, sehingga bagi seorang muslim ketika dia dihukum hakikatnya membersihkan dosa, sehingga di akhirat dosanya diampuni.
17. Bentuk peradilan dalam demokrasi adalah bertingkat, ada peradilan banding dan kasasi, sedang dalam Islam tidak bertingkat, ketika sudah divonis maka keputusan mengikat dan dijalankan seketika itu juga, tanpa banding dan kasasi, sehingga sangat efektif dan efisien. Ditambah dengan sistem pembuktian yang ketat. Dalam demokrasi, perubahan keputusan hukum bisa disiasati dengan pengajuan banding, pemberian grasi dll. Sedangkan dalam Islam, vonis bisa berubah atau bahkan dibatalkan jika hanya terbukti menyalahi syariah atau menyalahi fakta pembuktian.
18. Peradilan dalam demokrasi dklasifikasikan menjadi: peradilan umum, militer, peradilan agama, pajak, dan tata usaha negara. Sedangkan dalam Islam, peradilan dibagi tiga: peradilan umum (al-khushumat), peradilan hisbah (al-muhtasib), dan peradilan mazhalim. Tidak ada dikotomi peradilan sipil dan agama, karena semua berdasarkan syariah.
19. Dalam demokrasi terdapat privilege (hak istimewa kebal hukum) terhadap person-person tertentu: seperti presiden dan wakilnya. Dalam Islam tidak ada yang seperti itu, dimata hukum semua sama. Jika bersalah dan terbukti maka wajib dihukum.
20. Demokrasi menerapkan sistem ekonomi kapitalisme, sedangkan Islam menerapkan sistem ekonomi Islam. Dalam demokrasi mata uang diserahkan kepada negara masing-masing, dengan basis uang kertas, sedangkan dalam Islam mata uang adalah Dinar dan Dirham yang berbasis emas dan perak, sesuai hukum syara’. Yang tak kalah penting, demokrasi memperbolehkan riba sebagai basis transaksinya, sedangkan Islam mengharamkan riba, dan mendorong ekonomi riil.
21. Dalam sistem ekonomi kapitalisme demokrasi, privatisasi Sumber Daya Alam (SDA) dibolehkan, sedangkan dalam Islam diharamkan; SDA adalah kepemilikan umum yang mesti dikelola negara yang hasilnya dikembalikan kepada rakyat.
22. Dalam politik luar negeri, demokrasi sejati menerapkan kebijakan kolonialisme & imperialisme; Islam menerapkan kebijakan dakwah dan jihad (jika dakwah dihalangi oleh kekuatan bersenjata negeri lain); Asas politik luar negeri demokrasi adalah manfaat semata. Namun dalam Islam asas politik luar negeri adalah kemashlahatan dalam negeri Khilafah dan kepentingan dakwah. Serta daulah Islam diharamkan membina hubungan diplomatik dengan kafir harbi muhariban fi’lan, karena mereka memusuhi Islam.
sepakat
Masyaa Allah 🙏
Mohon penjelasan tentang Qs. Al-Ma'idah 49-50
silakan simak jawabannya di link berikut:
ua-cam.com/video/fkoJxK81ElE/v-deo.html
Indonesia hanya akan adil makmur sejahtera hanya dengan pelaksanaan syariat Islam secara puull.
Mayoritas kita tidak ada gunanya kalau muslim lemah dalam memperjuangkan hukum Al-Qur'an sedangkan kaum komunis aja ngotot memperjuangkan ideologi sesatnya lalu bagaimana kita sebagai muslim
👍🏼
Benar
Saya jawab,karena munafik masih bertebaran,dan ketakutan,dan juga hawa nafsu negatif,dan lemahnya aqidah tauhid iman Islamnya
Ustd harus faham sejarah indonesia dari awal.dan siapa yang berusaha lillahitaalla malah di tumpas.
Asalamualaikum Buya yahya Ustadz guru muliya Sehat
Simpelnya ketika punya anak trus anak itu tidak mau mendengar, apakah kita musnakan anak itu atau tetap terus mendoakan?
Minimal ekonomi atau keuangan negara dulu menganut hukum islam seperti tidak menarik pajak, Insya Allah dari situ akan barokah semua dari BUMN diperkuat hancur semua koruptornya Insya Allah
Benarr,InsyaAllah sy akan perjuangkan bagian ekonomi umat islam
Gak bakal bisa pake cara baek²
Toolollll
Maaf kalau ga narik pajak , negara dapat uang drmana ?
@@fajarkhairil944 maunya kekerasan gitu?
Islam mana ajarkan kekerasan?
Afwan ustadz... Saya setuju, tapi saya lebih setuju pendapat bhw kaum muslimin hrs berjuang agar di negeri mayoritas muslim ini diterapkan hukum Islam secara kaffah dan. Sdh seharusnya nya begitu ,. Rasanya sdh cukup umat. Mayoritas i muslim di Indonesia ini mengalah dg menerima sistem demokrasi terpimpin selama 79 th dan kita SDH seharusnya ulama dan kaum muslimin meng evaluasi sejauh mana kemakmuran dan keadilan dan kesejahteraan yg di alami rakyat yg mayoritas Islam ini dg terjadinya korupsi yg semakin lama semakin menggurita ,yg semakin kaya dan berkuasa adalah penguasa dan oligarki , hukum bisa dibeli , pemilu di curangi ,rakyat dibohongi , hutang negara yg tak terkendali , kejahatan dan nepotisme sangat nyata dan dilakukan berjamaah dan terjadi di institusi instusi , efek jera tiada lagi ,
Wajar jika umat muslim introspeksi ,.
Mungkin ini akibat berpaling dari hukum ilahi..,
sebagai akibat lebih mengutamakan toleransi ...( Toleransi kebablasan )
Pada hal ajaran Islam SDH sangat menerpkan toleransi ,
LAKUM DIINUKUM WALIYADIIN.
Wajar efek jera bagi pencuri dan koruptor kakap , pembunuh, penzina TDK nyaris tiada lagi,
karena hudud , rajam dan hukum qisas TDK diberlakukan di negeri ini..
bahkan di beriizin dan dilindungi seperti lokalisasi PSK , DISKOTIK DAN HIBURAN MALAM DAN MINUMAN KERAS DAN PABRIKNYA YG DIJAGA DAN DILINDUNGI.
dalih DEMOKRASI dan HAM ...,???
bahkan negara pengusung demokrasi dan pembela HAM itu telah lebih jauh lagi menghalalksn LGBT, LGBTQ, dan seterusnya . Dan gagal menyelamatkan rakyat sipil Palestina , dari kekejaman dan pembantaian , pembakaran muslimin oleh zionis Israel dan sekutunya ..
Apakah kita kita umat mayoritas muslim TDK boleh mengevaluasi dan berdiam diri dan membiarkan dg kebobrokan dan penindasan,penjajahan modern para pengusaha oligarkhi ,penguasa dan penguasa elit global yg semua kerusakan semakin parah yg disebabkan oleh pemaksaan sistem buatan manusia penjajah global dg istilah demokrasi ,,di negeri negeri mayoritas muslim yg berdampak menghilangkan kekuatan dan persatuan Islam dg ghuluw nasionalisme yg mereka sebarkan ,
sehingga muslim dunia bagai buih dilautan, banyak tapi TDK ada kekuatan ??
Wajar jika saat ini ulama dan umat muslim negeri ini memutuskan untuk berjuang merubah nasib dan keadaan dg memperjuangkan tegaknya hukum Allah secara kaffah di Indonesia ini???
Bukan kah tujuan utamama Allah mengirimkan semua nabi dan rasul kemuka bumi ini adalah agar manusia menuhankan Allah dan berhukum dengan syaraiat Nya secara kaffah ..hingga akhir zaman Almahdi dsn nabi Isa muncul ..
Bahkan tujuan sebenarnya ulama founding father negeri ini adalah agar umat Islam menerapkan hukum syariat Islam secara kaffah , tetapi akhirnya mengalah demi minoritas , bahkan Tgk Daud breueh ulama Aceh dikhianati Sukarno dan mengingkari janjinya setelah merdeka dimana jika ulama Aceh dan rakyat Aceh mengumandangkan jihad melawan penjajah hingga Indonesia merdeka maka Sukarno akan mengizinkan Aceh menerapkan syariat Islam secara Kaffah...
Tetapi,Setelah 79 tahun merdeka dgn sistem demokrasi SDH sangat wajar jika muslimin mayoritas ini inropeksi dan mengevaluasi hasil dari sistem yg digunakan selama ini ..
apakah bertambah baik atau sebaliknya...semakin buruk dan semakin dijajah dg cara halus dan modern...
Bagi kaum muslimin bhw kerusakan ini bersumber terutama dari sistem yg digunakan buatan manusia yg zoluumsn jahuula , lemah dan serba terbatas akalnya, maka wajar kerusakan yg timbul pada akhirnya semakin meraja lela...
Oo Leh karena itu ,wajar jika muslimin kembali berjuang sebagaimana para nabi dan rasul dahulu dg cara dakwah bi lisan hingga akhirnya dg pedang dan darah , hingga akhir zaman Al Mahdi dan nabi Isa bersama umat akhir zaman ...Begitulah sinnatullah penerapan syariat Allah ..
Bagi muslimin harga mati adalah tegaknya syariat Allah dimuka bumi walau harus tela mati dan syahid UTK itu . ( Dari nabi Adam hingga umat muslim ahkir zaman bersama Almahdi dan Isa ALAIHISSALAM ..
Sebagaimana bagi kaum kuffar relamati dan bersembilan harga mati UTK ideologi buatan manusia yg mereka buat SPT ; demokrasi, demokrasi terpimpin , kapitalisme, sekularisme, sosilis, komunis adalah harga mati dan mereka rela mati
Kemenangan Taliban dg diterapkan hukum Islam sbg hukum tertinggi yg berlaku di Afghanistan adalah bukti bhw dan mematahkan faham ,asumsi bhw hukum Islam sangat menakutkan dan kejam serta dianggap musuh bagi dunia dan Taliban dituduh teroris dunia yg hrs dimusnahkan dan TDK syariat Islam TDK mungkin ditegakkan dan bertahan di negara mayoritas muslim dan negara muslim yg dianggap kuno dan tertinggal dari negara super power mustahil menang ..bahkan justru sebaliknya ini bukti kebenaran Al-Quran dan pertolongan Allah ..yg Haqq ( Islam dan syariat Allah ) pasti menang dan dimenangkan Allah melawan musuh super power sekalipun ..dari zaman dahulu ( Firaun , Namrud dll hingga rumawi ,Parsi ,. Hingga akhir zaman mengalahkan Dajjal )
InsyaAllah Taliban Taliban yg lain akan bermunculan di seluruh belahan bumi termasuk Nusantara ini dan hukum syariat Allah akan tegak dimerata muka bumi ..aamiin.tqabbal ya kariim.
Hidup Mulya dg surat tegak atau mati syahid dalam penegakan syariat Allah ..
Mw kau nanti hukum Islam diterapkan di Indonesia yg ada kekacauan yg ada spt IRAN, AFGANISTAN TALIBAN,YAMAN,ISIS SURIAH emang lu mw yg kek gt
@@alsad5882hanya orang2 yg mencintai kehidupan yg bicara seperti ini.. dia tidak tau bahwa kehidupan sesungguhnya setelah kematian .. pemikiran dangkal putus asa sebelum berjuang... Malah mencotoh budaya Nagara orang lain.
AKAR PEMIKIRAN LIBERAL
Pemikiran liberal (liberalisme) adalah satu nama di antara nama-nama untuk menyebut ideologi Dunia Barat yang berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan (abad V-XV). Disebut liberal, yang secara harfiah berarti “bebas dari batasan” (free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. (Adams, 2004:20). Ini berkebalikan total dengan kehidupan Barat Abad Pertengahan ketika gereja dan raja mendominasi seluruh segi kehidupan manusia.
Ideologi Barat itu juga dapat dinamai dengan istilah kapitalisme atau demokrasi. Jika istilah kapitalisme lebih digunakan untuk menamai sistem ekonominya, istilah demokrasi sering digunakan untuk menamai sistem politik atau pemerintahannya. (Ebenstein & Fogelman, 1994:183). Namun monopoli istilah demokrasi untuk ideologi Barat ini sebenarnya kurang tepat, karena demokrasi juga diserukan oleh ideologi sosialisme-komunisme dengan nama “demokrasi rakyat”, yakni bentuk khusus demokrasi yang menjalankan fungsi diktatur proletar. (Budiardjo, 1992:89).
Walhasil, ideologi Barat memang mempunyai banyak nama, bergantung pada sudut pandang yang digunakan. Namun, yang lebih penting adalah memahami akar pemikiran liberal yang menjadi pondasi bagi seluruh struktur bangunan ideologi Barat.
Menurut Ahmad Al-Qashash dalam kitabnya Usus Al-Nahdhah Al-Rasyidah (1995:31) akar ideologi Barat adalah ide pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme), yang pada gilirannya melahirkan pemisahan agama dari negara. Sekularisme inilah yang menjadi induk bagi lahirnya segala pemikiran dalam ideologi Barat. Berbagai bentuk pemikiran liberal seperti liberalisme di bidang politik, ekonomi, ataupun agama, semuanya berakar pada ide dasar yang sama, yaitu sekularisme (fashl al-din ‘an al-hayah).
Sejarah Pemikiran Liberal
Pemikiran liberal mempunyai akar sejarah sangat panjang dalam sejarah peradaban Barat yang Kristen. Pada tiga abad pertama Masehi, agama Kristen mengalami penindasan di bawah Imperium Romawi sejak berkuasanya Kaisar Nero (tahun 65). Kaisar Nero bahkan memproklamirkan agama Kristen sebagai suatu kejahatan. (Idris, 1991:74). Menurut Abdulah Nashih Ulwan (1996:71), pada era awal ini pengamalan agama Kristen sejalan dengan Injil Matius yang menyatakan,”Berikanlah kepada Kaisar apa yang menjadi milik Kaisar dan berikanlah kepada Tuhan apa yang menjadi milik Tuhan.” (Matius, 22:21).
Namun kondisi tersebut berubah pada tahun 313, ketika Kaisar Konstantin (w. 337) mengeluarkan dekrit Edict of Milan untuk melindungi agama Nasrani. Selanjutnya pada tahun 392 keluar Edict of Theodosius yang menjadikan agama Nasrani sebagai agama negara (state-religion) bagi Imperium Romawi. (Husaini, 2005:31). Pada tahun 476 Kerajaan Romawi Barat runtuh dan dimulailah Abad Pertengahan (Medieval Ages) atau Abad Kegelapan (Dark Ages). Sejak itu Gereja Kristen mulai menjadi institusi dominan. Dengan disusunnya sistem kepausan (papacy power) oleh Gregory I (540-609 M), Paus pun dijadikan sumber kekuasaan agama dan kekuasaan dunia dengan otoritas mutlak tanpa batas dalam seluruh sendi kehidupan, khususnya aspek politik, sosial, dan pemikiran. (Idris, 1991:75-80; Ulwan, 1996:73).
Abad Pertengahan itu ternyata penuh dengan penyimpangan dan penindasan oleh kolaborasi Gereja dan raja/kaisar, seperti kemandegan ilmu pengetahuan dan merajalelanya surat pengampunan dosa. Maka Abad Pertengahan pun meredup dengan adanya upaya koreksi atas Gereja yang disebut gerakan Reformasi Gereja (1294-1517), dengan tokohnya semisal Marthin Luther (w. 1546), Zwingly (w. 1531), dan John Calvin (w. 1564). Gerakan ini disertai dengan munculnya para pemikir Renaissans pada abad XVI seperti Machiaveli (w. 1528) dan Michael Montaigne (w. 1592), yang menentang dominasi Gereja, menghendaki disingkirkannya agama dari kehidupan, dan menuntut kebebasan.
Selanjutnya pada era Pencerahan (Enlightenment) abad XVII-XVIII, seruan untuk memisahkan agama dari kehidupan semakin mengkristal dengan tokohnya Montesquieu (w. 1755), Voltaire (w. 1778), dan Rousseau (1778). Puncak penentangan terhadap Gereja ini adalah Revolusi Perancis tahun 1789 yang secara total akhirnya memisahkan Gereja dari masyarakat, negara, dan politik. (Qashash, 1995:30-31). Sejak itulah lahir sekularisme-liberalisme yang menjadi dasar bagi seluruh konsep ideologi dan peradaban Barat.
Sejarah Masuknya Pemikiran Liberal di Indonesia
Sekularisme sebagai akar liberalisme masuk secara paksa ke Indonesia melalui proses penjajahan, khususnya oleh pemerintah Hindia Belanda. Prinsip negara sekular telah termaktub dalam Undang-Undang Dasar Belanda tahun 1855 ayat 119 yang menyatakan bahwa pemerintah bersikap netral terhadap agama, artinya tidak memihak salah satu agama atau mencampuri urusan agama. (Suminto, 1986:27).
Prinsip sekular dapat ditelusuri pula dari rekomendasi Snouck Hurgronje kepada pemerintah kolonial untuk melakukan Islam Politiek, yaitu kebijakan pemerintah kolonial dalam menangani masalah Islam di Indonesia. Kebijakan ini menindas Islam sebagai ekspresi politik. Inti Islam Politiek adalah : (1) dalam bidang ibadah murni, pemerintah hendaknya memberi kebebasan, sepanjang tidak mengganggu kekuasaan pemerintah Belanda; (2) dalam bidang kemasyarakatan, pemerintah hendaknya memanfaatkan adat kebiasaan masyarakat agar rakyat mendekati Belanda; (3) dalam bidang politik atau kenegaraan, pemerintah harus mencegah setiap upaya yang akan membawa rakyat pada fanatisme dan ide Pan Islam. (Suminto, 1986:12).
Politik Etis yang dijalankan penjajah Belanda di awal abad XX semakin menancapkan liberalisme di Indonesia. Salah satu bentuk kebijakan itu disebut unifikasi, yaitu upaya mengikat negeri jajahan dengan penjajahnya dengan menyampaikan kebudayaan Barat kepada orang Indonesia. Pendidikan, sebagaimana disarankan Snouck Hurgronje, menjadi cara manjur dalam proses unifikasi agar orang Indonesia dan penjajah mempunyai kesamaan persepsi dalam aspek sosial dan politik, meski pun ada perbedaan agama. (Noer, 1991:183).
Proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945 seharusnya menjadi momentum untuk menghapus penjajahan secara total, termasuk mencabut pemikiran sekular-liberal yang ditanamkan penjajah. Tapi sayang sekali ini tidak terjadi. Revolusi kemerdekaan Indonesia hanyalah mengganti rejim penguasa, bukan mengganti sistem atau ideologi penjajah. Pemerintahan memang berganti, tapi ideologi tetap sekular. Revolusi ini tak ubahnya seperti Revolusi Amerika tahun 1776, ketika Amerika memproklamirkan kemerdekaannya dari kolonialisasi Inggris. Amerika yang semula dijajah lantas merdeka secara politik dari Inggris, meski sesungguhnya Amerika dan Inggris sama-sama sekular.
Ketersesatan sejarah Indonesia itu terjadi karena saat menjelang proklamasi (seperti dalam sidang BPUPKI), kelompok sekular dengan tokohnya Soekarno, Hatta, Ahmad Soebarjo, dan M. Yamin telah memenangkan kompetisi politik melawan kelompok Islam dengan tokohnya Abdul Kahar Muzakkir, H. Agus Salim, Abdul Wahid Hasyim, dan Abikoesno Tjokrosoejoso. (Anshari, 1997:42). Jadilah Indonesia sebagai negara sekular.
Karena sudah sekular, dapat dimengerti mengapa berbagai bentuk pemikiran liberal sangat potensial untuk dapat tumbuh subur di Indonesia, baik liberalisme di bidang politik, ekonomi, atau pun agama. Dalam bidang ekonomi, liberalisme ini mewujud dalam bentuk sistem kapitalisme (economic liberalism), yaitu sebuah organisasi ekonomi yang bercirikan adanya kepemilikan pribadi (private ownership), perekonomian pasar (market economy), persaingan (competition), dan motif mencari untung (profit). (Ebenstein & Fogelman, 1994:148). Dalam bidang politik, liberalisme ini nampak dalam sistem demokrasi liberal yang meniscayakan pemisahan agama dari negara sebagai titik tolak pandangannya dan selalu mengagungkan kebebasan individu. (Audi, 2002:47). Dalam bidang agama, liberalisme mewujud dalam modernisme (paham pembaruan), yaitu pandangan bahwa ajaran agama harus ditundukkan di bawah nilai-nilai peradaban Barat. (Said, 1995:101).
Tokoh-Tokoh Liberal Indonesia
Komaruddin Hidayat dalam tulisannya Islam Liberal di Indonesia dan Masa Depannya (Republika, 17-18 Juli 2001) memasukkan Soekarno dan Hatta sebagai tokoh-tokoh Islam Liberal. (Husaini & Hidayat, 2002:34). Benar, Komaruddin Hidayat tidak sedang mengigau. Soekarno dan Hatta memang tokoh liberal di Indonesia karena keduanya ngotot menyerukan sekularisme bahkan sebelum Indonesia merdeka.
Soekarno adalah seorang sekular. Pada tahun 1940 Soekarno pernah menulis artikel Apa Sebab Turki Memisah Agama dari Negara, yang mempropagandakan sekularisme Turki sebagai suatu teladan yang patut dicontoh. (Noer, 1991:302). Beberapa buku telah ditulis khusus untuk membongkar sekularisme Soekarno, seperti buku Sekularisme Soekarno dan Mustafa Kamal karya Abdulloh Shodiq (1992) dan buku Islam Ala Soekarno Jejak Langkah Pemikiran Islam Liberal di Indonesia karya Maslahul Falah (2003).
Hatta juga seorang sekular. Prof. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945 menggambarkan pendirian sekular dari Hatta dalam sidang BPUPKI dengan berkata,”Memang di sini terlihat ada dua paham, ialah : paham dari anggota-anggota ahli agama, yang menganjurkan supaya Indonesia didirikan sebagai negara Islam, dan anjuran lain, sebagai telah dianjurkan oleh Tuan Mohammad Hatta, ialah negara persatuan nasional yang memisahkan urusan negara dan urusan Islam, dengan lain perkataan : bukan negara Islam.” (Anshari, 1997:27).
Jadi, Soekarno dan Hatta sebenarnya bukan pahlawan dan bukan teladan yang baik bagi bangsa Indonesia yang mayoritas muslim. Keduanya hanyalah bagian dari kelompok sekular di negeri ini yang hakikatnya tidak melakukan apa-apa, selain melestarikan ideologi penjajah di Indonesia dengan mengikuti model negara sekular yang dijalankan kaum Yahudi dan Nasrani yang kafir.
Seharusnya umat Islam tidak boleh mengikuti jalan hidup kaum Yahudi dan Nasrani (QS Al-Maidah:51),
Jika seorang muslim hidup di wilayah kekuasaan pemerintahan non syariat Islam.
Ada aturan yang sudah di ajarkan Rasulullah Saw.
Semoga Buya dan para ulama kita tetap semangat
untuk memberikan pemahaman Pada kita,
bagaimana sikap seorang muslim yang numpang hidup di wilayah kekuasaan orang kafir atau sistem kafir atau sistem non syari'ah Islam.
Waalaikumussalaam warahmatullahi wabarakaatuh. kami akan sampaikan pertanyaan anda pada Buya Yahya. terima kasih (admin)
QS 5:54
@@fajarkhairil944
Ya.....
Karena indoasiarika adalah negara sistem kafir,
meskipun masyarakat nya mayoritas Islam,dan para pejabatnya kebanyakan beragama Islam,
Tapi mereka tunduk pada aturan hukum buatan manusia,bahkan berpedoman barat.
Dan mereka yang mengaku Islam,tapi... bekerja keras untuk mendukung dan melestarikan hukum negara kafir.
Dan menolak sistem khilafah Islam.
Padahal Sistem khilafah tidak akan memusuhi kaum kafir,
Bahkan lebih bijak dari Pancasila.
@@ridhasyuhadaTetapi bukan berarti hukumnya malah jadi konservatif kayak Afghanistan, Iran, Saudi yang lampau.
@@reyhannirwasita4824
Seperti apakah aturan hukum syariat Islam yang anda ketahui.
Mari kita sama-sama cek dan pelajari lagi.
Kecuali anda non
muslim,
Hingga prasangka burukmu termakan hasutan
Isu Islamofobia,
Coba lihat berita dunia,
Sudah berapa banyak para profesor dan ilmuwan non muslim
yang sudah paham,
Apalagi umat Islam yang teliti.
bahwa semua isu dan fitnah Ternyata sengaja di buat,
sebagai propaganda.
Agar mempunyai alasan
Untuk memerangi kaum muslimin.
Kaum anti Islam itu takut akan berdirinya khilafah Islam,
Lantaran tidak tahu,
dan tidak ingin mengetahui bagaimana makmur nya dan adilnya hukum syariat Islam itu.
Ketika Dunia selalu mencari Alasan untuk memerangi negara negara Islam,
Malah negara Islam yang di tuduh membuat gaduh.
Mereka takut khilafah Islam berdiri,
Lantaran kegemaran Maksiat mereka akan terasa terkekang.
Seperti,Judi,Riba,sek bebas,LGBT,pajak.
Dan berbagai perbuatan Maksiat yang menjadi lahan Bisnis mereka.akan terhambat.
Itulah sebabnya Mengapa Non Muslim bahkan yang KTP nya Islam pun,tapi munafik.
Lebih memilih aturan hukum buatan manusia,
Ketimbang hukum syariat yang Tuhan berikan.
Karena hukum undang undang buatan manusia bisa jadi lahan bisnis para pejabat kepada oligarki.
imam bisa diganti klo imam gak benar,,bicara harus komplit,seperti imam sholat salah baca siingat kan dulu salah lagi imam kebelakang digantikan
Assalamualaikum ustadz apa benar ustadz akan berkunjung ke Palembang tagal 25 agustus 🤔
Waalaikumussalaam warahmatullahi wabarakaatuh. Buya Yahya akan berkunjung ke palembang dari tgl 23-25 Agustus 2022. Silahkan ikuti sosmed official kami untuk bisa mendapatkan info kegiatan beliau disana. Terima kasih (admin)
@@buyayahyaofficial itu di adakan di mana yah
Aaah banyak ngeles nya
Lalu apa yang benar?
@@DTMC-Integrasi kepanjangan kalau gw tulis.
Taddabur aja ayat² berikut
An-nissa 60-65
Al-maidah 44-51
Buya ajeng
Pertanyaan ngalor jawaban ngidul
Terserah. Orang lain disalah-salahin