Kalau mereka gak mau menaruh hasil ekspornya di RI, harusnya semua ijin mereka dicabut saja. Mereka mengambil keuntungan dari tanah di Indonesia, maka kalau mereka gak mau menempatkan uangnya di Indonesia ya mereka berarti tidak ada nasionalismenya.
Yang baru tahap konstruksi/pembangunan smilter tidak dikenakan DHE, kenapa ? Karena PT nya belum Eksport, malah masih Impor bahan baku smilter. Yang terpenting RKA nya dilaporkan dalam pelaporan LKPM. Supaya pemerintah juga tau.
Kalau mereka gak mau menaruh hasil ekspornya di RI, harusnya semua ijin mereka dicabut saja. Mereka mengambil keuntungan dari tanah di Indonesia, maka kalau mereka gak mau menempatkan uangnya di Indonesia ya mereka berarti tidak ada nasionalismenya.
Yang baru tahap konstruksi/pembangunan smilter tidak dikenakan DHE, kenapa ? Karena PT nya belum Eksport, malah masih Impor bahan baku smilter. Yang terpenting RKA nya dilaporkan dalam pelaporan LKPM. Supaya pemerintah juga tau.
Singapore nangiss liat kebijakan ini😂