Prosedur Pemanggilan Sidang Dengan Surat Tercatat

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 10 жов 2024
  • Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, serta Surat Sekertaris Mahkamah Agung Republik Indonesia No 1056/SEK/HM.01.1/5/2023 perihal Panggilan/Pemberitahuan Surat Tercatat, dengan ini kami jabarkan tata cara/prosedur pemanggilan sidang dengan surat tercatat.
    #PATilamutaSIAP
    #PTAGorontalo
    #badilag
    #mahkamahagung
    #posindonesia

КОМЕНТАРІ •