Alamak rendah sekali IQ Hakimnya yah. Seorang hakim koq memutus suatu perkara atas kemanfaatan bukankah atas kebenaran dan kejujuran hakiki? Pantas saja hukum tidak maju di Indonesia. Cobalah kasus² yang dituduhkan pada Ahok tentang ayat Almaidah atau M Kace Syaifuddin Ibrahim dll. Dimana salahnya mereka? Kalau hakim yang ideal pasti membebaskan mereka. Namun para hakim gadungan pasti memutuskan perkara atas kebahagiaan orang terbanyak.
Alamak rendah sekali IQ Hakimnya yah. Seorang hakim koq memutus suatu perkara atas kemanfaatan bukankah atas kebenaran dan kejujuran hakiki? Pantas saja hukum tidak maju di Indonesia. Cobalah kasus² yang dituduhkan pada Ahok tentang ayat Almaidah atau M Kace Syaifuddin Ibrahim dll. Dimana salahnya mereka? Kalau hakim yang ideal pasti membebaskan mereka. Namun para hakim gadungan pasti memutuskan perkara atas kebahagiaan orang terbanyak.
Assalamu alaikum.
Bismillahhirrahmanìrrahim.
Bukan saya yang harus menangga
Pinya.
Wassalam.