Apa Hukum Menjadi Agen Link Bank Konvensional?

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 21 гру 2024

КОМЕНТАРІ • 28

  • @ngethuprus9282
    @ngethuprus9282 24 дні тому

    BRI link haram jikalau anda menerima jasa transfer uang yang tujuannya bayar angsuran ada unsur RIBA. Anda kena hukum tolong menolong dalam hal RIBA.
    “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no. 1598).

  • @alyachannel_ongeh5909
    @alyachannel_ongeh5909 4 місяці тому +1

    ❤pak ustad

    • @ngethuprus9282
      @ngethuprus9282 24 дні тому

      BRI link haram jikalau anda menerima jasa transfer uang yang tujuannya bayar angsuran ada unsur RIBA. Anda kena hukum tolong menolong dalam hal RIBA.
      “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no. 1598).

  • @muhammadsyukur8940
    @muhammadsyukur8940 Рік тому +1

    Bismillah, afwan jadi boleh ust kita menjadi agenbrilink? Syukron ust

  • @PengamatCerita
    @PengamatCerita 3 місяці тому +3

    mohon maaf bank link itu juga melayani transaksi lain seperti pembayaran pinjaman bank dll. jadi bukan hanya transaksi transfer. Pembahasan hukumnya harus lebih jelas dan luas karena bisa menyesatkan orang?

    • @airtiris856
      @airtiris856 2 місяці тому

      jika berkaitan dengan transaksi riba di tolak .....

    • @ngethuprus9282
      @ngethuprus9282 24 дні тому

      BRI link haram jikalau anda menerima jasa transfer uang yang tujuannya bayar angsuran ada unsur RIBA. Anda kena hukum tolong menolong dalam hal RIBA.
      “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no. 1598).

  • @muhammadhafizi179
    @muhammadhafizi179 Рік тому +3

    Tapi banknya konvensional ust (di dalamnya ada bunga) , gmna? 🙏

    • @airtiris856
      @airtiris856 2 місяці тому +1

      itu bukan urusan kita .kita cuma hanya mengambil jasa transfer uang

  • @fahrulfahrul7259
    @fahrulfahrul7259 Рік тому

    Bgmana hukum depositnya ustad yg menggunakan akad riba.

    • @airtiris856
      @airtiris856 10 місяців тому

      deposit jelas haram....karna bertambah nya uang

  • @bos_arsy
    @bos_arsy Рік тому

    Kalau kita membuka jasa pembayaran untuk angsuran pinjaman itu hukumnya bagaimana yah?

    • @Ukswijaya
      @Ukswijaya Рік тому

      Boleh kak, jatuhnya di Jasa. Kalo angsura/pinjamannya riba itu urusan customer. Wallahualam

    • @ManusiaMerdeka_01
      @ManusiaMerdeka_01 11 місяців тому

      Jatuhnya Riba karena kita Sebagai perantara orang yang bayar pinjaman bank, kecuali, transfer pake uang kita, itu baru di ambil jasanya

    • @PengamatCerita
      @PengamatCerita 3 місяці тому

      anda jangan sembarangan jawab boleh, dari mana itu hukumnya 'urusan costumer'

    • @ngethuprus9282
      @ngethuprus9282 24 дні тому

      ​@@UkswijayaJANGAN NGAWUR. Semua orang kan tau klo BRI itu kan pada intinya jualan RIBA. Misal sama2 haram katakanlah BRI itu jualan miras, apakah anda juga akan bantu transaksi (angsuran) miras.
      BRI link haram jikalau anda menerima jasa transfer uang yang tujuannya bayar angsuran ada unsur RIBA. Anda kena hukum tolong menolong dalam hal RIBA.
      “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no. 1598).

  • @doubleclick8793
    @doubleclick8793 11 місяців тому

    Akadnya ada Pinalti dr bri kalo g capai target...
    Keknya ustadz nya perlu baca akadnya..

    • @Mulyadimdcell
      @Mulyadimdcell 6 місяців тому

      G ada pinalti mas,kalo nggak sampai target mesin EDC ditarik bank,soalnya di mesin EDC ada kartu halo untuk jaringan internet,dan itu bank yg bayar setiap bulan

  • @kartinisuparso2478
    @kartinisuparso2478 8 місяців тому +2

    INI JASA RIBA LEBIH DARI RIBA .UST INI BELUM MEMAHAMI PIKIH RIBA HARUS BANYAK BELAJAR LAGI YAH TAD

  • @devinaqillahebat
    @devinaqillahebat Рік тому +3

    Oooo ya udh berarti gak apa2 saya punya BRI LINK

    • @ngethuprus9282
      @ngethuprus9282 24 дні тому +1

      BRI link haram jikalau anda menerima jasa transfer uang yang tujuannya bayar angsuran ada unsur RIBA. Anda kena hukum tolong menolong dalam hal RIBA.
      “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no. 1598).

  • @leonyazkasyah7526
    @leonyazkasyah7526 5 місяців тому +2

    Afwan pak Ustadz, ini jawabannya kok tidak jelas ya,, kalau ust DR ERWANDI TIRMIDZI kan tegas menyatakan HARAM

    • @airtiris856
      @airtiris856 Місяць тому

      ustad erwandi jawaban nya kemana mana,sampe pula simpan pinjam kata nyaaa

    • @airtiris856
      @airtiris856 Місяць тому

      padhal pertanyaaan nya ,jasa transfer dan tarik tunai ( mnyewa jasa)

  • @AndroidXiomi123
    @AndroidXiomi123 Рік тому +1

    Jawaban gini berarti boleh. Tapi gua lebih percaya kalau itu haram

    • @airtiris856
      @airtiris856 2 місяці тому

      pakar muamalah kontemporer aja memboleh kan.....lah anda siapa??

  • @ngethuprus9282
    @ngethuprus9282 24 дні тому

    Ustadznya masih cetek ilmu bab Ribawi.

  • @endropriyadi1536
    @endropriyadi1536 2 місяці тому

    𝘛𝘦𝘵𝘢𝘱 𝘩𝘢𝘳𝘢𝘮