bagaimana caranya kita melihat data pajak yang sudah kita bayarakan atau melalui pihak ketiga yang ditunjuk sebagai wajib pungut termasuk pajak kendaraan kita SEJAK NPWP dibuat?
bagaimana caranya kita melihat data pajak yang sudah kita bayarakan atau melalui pihak ketiga yang ditunjuk sebagai wajib pungut termasuk pajak kendaraan kita SEJAK NPWP dibuat?