DISKUSI PEREDARAN MIRAS di DIY | PWNU,PWM & MUI DIY | Nahnutv
Вставка
- Опубліковано 18 вер 2024
- Organisasi masyarakat (ormas) Islam di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara resmi
menyatakan larangan keras terhadap penjualan dan konsumsi minuman keras (miras) di wilayah
tersebut. Keputusan ini disepakati dalam diskusi publik yang difasilitasi oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul
Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (PWNU DIY), Majelis Ulama Indonesia (MUI DIY) dan Pimpinan
Wilayah Muhammadiyah DIY ) Senin,9/9/2024 di warung makan Oemah Sawah bantul.
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta , KH. Ahmad Zuhdi Muhdlor,
mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya dampak negatif
dari konsumsi miras dalam masyarakat. “Kami mengeluarkan larangan ini untuk melindungi kesehatan
dan keselamatan masyarakat. Miras telah terbukti menjadi penyebab berbagai masalah sosial, termasuk
kekerasan dan kecelakaan,” ujar kiai Zuhdi dalam keterangannya.
Larangan ini mencakup semua jenis miras, dari bir hingga minuman keras dengan kadar alkohol tinggi.
Ormas Islam DIY juga meminta kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk
mendukung implementasi kebijakan ini dan melakukan penertiban terhadap pelanggaran.
Menurut laporan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan, konsumsi miras
berlebihan dapat meningkatkan risiko terjadinya penyakit hati, gangguan mental, dan kecelakaan lalu
lintas. Selain itu, miras sering dikaitkan dengan peningkatan kekerasan rumah tangga dan masalah sosial
lainnya.
“Langkah ini merupakan upaya untuk menjaga moralitas dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap
agar semua pihak dapat memahami dan mendukung kebijakan ini demi kebaikan bersama,” tambah kiai
Zuhdi.
Respon Masyarakat dan Pengusaha
Keputusan ini mendapatkan tanggapan yang beragam dari masyarakat dan pelaku usaha di DIY. Banyak
warga yang mendukung larangan ini, merasa bahwa langkah tersebut akan mengurangi dampak negatif
alkohol di lingkungan mereka. “Kami menyambut baik keputusan ini. Ini adalah langkah positif untuk
meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata jamilah, seorang ibu rumah tangga di Yogyakarta.
Namun, ada juga reaksi dari pelaku usaha yang tergantung pada penjualan alkohol. “Kami sangat
bergantung pada pendapatan dari penjualan miras. Larangan ini tentunya akan berdampak signifikan
pada bisnis kami dan mungkin menyebabkan kerugian,” ungkap Rahmat, pemilik restoran di Yogyakarta.
Langkah Selanjutnya
Dari hasil diskusi menyepakai banyak hal, tapi pada pokok intinya Ormas Islam DIY akan bekerja sama
dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk memastikan pelaksanaan larangan ini. Selain
itu, akan meluncurkan kampanye edukasi
----------------------------------------------------------------------
Ikuti media sosial lainnya Nahnu TV
UA-cam: / @nahnutv
Instagram: www.instagram....
Facebook: / nahnutv
Tik Tok: / nahnutv
Alhamdulillah luar biasa mudah mudahan generasi muda terhindar dari miras dan narkoba Aamiin Ya Robbal Alamin
L I K E 👍👍👍👍👍💯💯💯❤🧡💛🧡❤
Saya punya murid disekitar tempat wisata perbukitan Menoreh, mereka suka tanya bapak pernah minum anggur? Artinya peredaran miras di jogya sudah mencemaskan