BIKIN GELENG KEPALA! Achsanul Qosasi Sewa Rumah Untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar
Вставка
- Опубліковано 14 тра 2024
- Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Tingkah Achsanul Qosasi demi menyimpan uang hasil suap menjadi sorotan.
Achsanul menyewa sebuah rumah di daerah Kemang untuk menyimpan uang sebesar Rp 40 miliar.
Dikutip dari Tribunnews.com, Rumah tersebut disewa selama satu tahun kosong tanpa ditempati.
Hal ini dilakukannya lantaran bingung harus menyimpan di mana uang sebanyak itu.
Sebelum menyimpan di rumah, Achsanul mengamankan uang suap Rp 40 miliar tersebut di mobil pribadinya.
Ia tak berani membawa pulang ke kediamannya karena sangat berisiko.
Kebingungan Qosasi bertambah, saat kabar pengembalian uang Rp 27 miliar yang dikait-kaitkan dengan Menpora Dito Ariotedjo di kasus ini viral.
Sebagai pejabat negara, Achsanul Qosasi mestinya mengembalikan uang Rp 40 miliar itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab terdapat ketentuan yang mengharuskan pejabat negara melaporkan pemberian di atas Rp 1 miliar.
Ia mengaku ingin mengembalikan uang tersebut secara utuh, tapi bingung kepada siapa.
Sebab nomor telepon pihak yang memberinya uang sudah tidak aktif.
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Jangan banyak bicara hukum mati aja. Maling ayam dipukuli maling uang rakyat enak enak aja. Mana hukum dan keadilan
Saya benci dengan hukum ini
Seharusnya hukuman mati pantes banget untuk para koruptor...kalau tidak, tdk ada efek jera untuk para koruptur..malah semakin merajalela....krn hukumannya sangat ringan sehingga keluar penjara masih bisa menikmati kekayaan hsl korupsinya...yg kasihan adalah rakyat sudah byr pajak mlh semakin melarat aja
SEMOGA G BERKAH 7 KETURUNAN MU, Udah makan Uang HARAM. Aamiin....
Wtp saja hanya akal2an BPK....STOP WTP....TDK ADA....