Diduga Slewengkan Dana Desa, Warga Geruduk Kantor Desa Sitiadi

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 11 вер 2024
  • #kebumen24
    KEBUMEN24 adalah portal berita Kebumen terkini,. menyajikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.kunjungi web kami di kebumen24.com
    Kunjungi medsos kami
    www.facebook.c...
    www.instagram....
    / kebumen24com
    PURING - Diduga melakukan penyelewengan alokasi dana desa, ratusan warga masyarakat Desa Sitiadi Kecamatan Puring mendesak kepala desanya untuk mundur dari jabatannya.
    Tuntutan tersebut mencuat saat musyawarah desa (musdes) yang difiasilitasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kamis 05 November 2020 di balai desa setempat. Selain dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat, Musdes tersebut juga mendapat pengawalan ketat oleh petugas jajaran Polsek dan Koramil Puring,
    Salah satu perwakilan masyarakat, Nur Ismail Anas (43) mengatakan Terdapat 11 point permasalahan yang telah dirangkum warga. Antara lain penyalahgunaan dana APBDes anggaran tahun 2019 untuk alokasi pembelian kursi. Selain itu juga ada indikasi penyalahgunaan anggaran dengan mangkraknya bangunan fisik Kantor Desa.
    "Sudah ada beberapa point permasalahan dan penyelewangan dana desa, kami warga desa Sitiadi menginginkan Paryadi mundur dari jabatannya sebagai kades", Kata Anas.
    Anas menuturkan kerugian atas dugaan penyelewengan dana di Desa Sitiadi diperkirakan mencapai Rp 500 juta. Angka tersebut merupakan akumulasi berbagai macam jenis program. Namun ketika diminta merinci, ia menjawab akan menyampaikan laporan tersebut ke pihak Inspektorat Kabupaten Kebumen.
    "Kalau secara global mencapai 500 juta, kan pembangunannya banyak mungkin malah bisa lebih banyak. Nanti kita juga akan adukan ini ke pihak Inspektorat.
    Sebelumnya perwakilan masyarakat bersama BPD Sitiadi mendatangi Polres Kebumen mengadukan dugaan tindakan penyelewengan dana di desa setempat. Pengaduan disampaikan oleh Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Sitiadi, Sakun melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kebumen pada hari Senin 02 November 2020 lalu.
    Sakun menilai tidak ada iktikad baik dan keterbukaan penggunaan anggaran dari pihak kepala desa kepada masyarakat termasuk kepada BPD. Pihak BPD mengaku sudah mencoba menempuh upaya musyawarah dengan pemerintah desa, namun keinginan warga untuk bertemu dengan jajaran pemerintahan desa tidak kunjung terwujud. Hingga kemudian warga mendesak agar mengadukan dugaan penyelewengan itu ke pihak kepolisian.
    "Kami sudah mencoba menempuh upaya musyawarah dengan pemerintah desa, namun tidak ada kejelasan, hingga akhirnya masyarakat mengadukan dugaan penyelewengan ini ke pihak kepolisian", ungkapnya.
    Sementara itu , Kepala Desa Sitiadi Paryudi menyampaikan terkait pelaporan warga terhadap dirinya ke pihak kepolisian dirinya akan menunggu hasil terlebih dahulu. dirinya menyayangkan adanya musyawarah desa yang justru seolah seperti pengadilan terbuka. Paryudi meminta warga untuk menghormati proses hukum yang berjalan.
    "Musdes ini justru seolah seperti pengadilan terbuka, karena ranahnya sudah di Polres Kebumen jadi mari kita tunggu hasilnya karena kaitannya hukum," ucapnya.

КОМЕНТАРІ • 5

  • @dewie1815
    @dewie1815 2 роки тому

    ALJAMDULILLAH, SUDAH TERSANGKA, SETELAH SETAHUN BERJUANG UNTULK DESA

  • @kamsokemput4340
    @kamsokemput4340 3 роки тому

    Nah begitu masyarakat harus kontrol dana desa. Terus lanjut jangan dibodohi kepala desa. Dikecamatan puring ada kepala desa beli harley dan mobol setelah dana desa turun

  • @kamsokemput4340
    @kamsokemput4340 3 роки тому

    Lamjutkan ke desa yanh lain do lec puring

  • @adiprasetia4000
    @adiprasetia4000 3 роки тому

    Pantesan ga maju2 sitiadi . Ulalaa ternyata oh ternyata .