PSIKOPAT! Indra Sempat Bangga Akui DIrinya Pembunuh Gadis Penjual Gorengan ke Teman
Вставка
- Опубліковано 20 вер 2024
- Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Indra Septiarman, tersangka yang memperkosa dan membunuh Nia Kurnia Sari alias NKS (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman akhirnya ditangkap setelah menjadi buron selama 11 hari.
Sebelum kabur, Indra ternyata sempat curhat ke rekannya. Ia mengaku telah memperkosa dan membunuh NKS, pada 6 September 2024 lalu.
Dilansir dari Kompas.com, hal itu diungkapkan oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.
Menurut AKBP Ahmad, sejumlah saksi memperkuat bukti bahwa Indra merupakan tersangka yang membunuh NKS.
Saksi pertama mengatakan bahwa Indra meminjam cangkul saat terjadi peristiwa pembunuhan.
Editor Video : Gita Nadia Putri br Tarigan
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan
Hukum mati biadab pelaku nya
Ancamanya hukuman mati.. tapi sebelum vonis mati Iblis itu sudah mati di dalam Sel.. semoga saja Amiinn
Hukum mati pokoknya
Hukum matii
,,,.Mudah-mudahan ada suatu gerakan nasional untuk mengenang kisah patriotik Nia yang berhati mulia iklas mengubur rasa gengsinya Demi cita cita menjual gorengan di atas kepala berjalan kaki keliling kampung remaja remaja seusia mereka mayoritas dimanjakan oleh orang tuanya tetapi dia tidak seperti itu jangankan menjajakan gorengan diatas kepala keliling kampung disuruh jalan kaki aja jarak 1 kilometer dipinggir jalan raya beli suatu barang akan merasa gengsi . Semoga ada orang yang mau membuatkan sebuah kampus tempat kuliah diberikan nama NIA,.,
Hukum mati aja
Hukum matiiiiiiiii
Agama apa pun melarang melakukan pembunuhan n pemerkosaan"mencuri ato maling "pembegaln n jg merampok"termsk jg korupsi"jika ada org yg melakukan kejhatn itu berti mereka tdk percya agama n berti tdk beragama ""apa bs di sbt komunuis!!!??kalo baik beragama tdk mungkin melakukan kejhatan!!!!
Jngn susah2 d tanya,bebaskan aj,biar warga yg bertanya sm indra it,pasti indra ngaku,gantung d atas tunggku parabus jagung
Bangga bakal disiksa ya di penjara dunia dan penjara neraka
Mudanya sadis
Hukum mati