SEORANG PEMETIK CABAI DGN UPAH RP 1000/KG DIHENTIKAN PENUNTUTANNYA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF

Поділитися
Вставка
  • Опубліковано 6 чер 2024
  • RESTORATIVE JUSTICE KEJAKSAAN NEGERI PURWAKARTA
    Berawal pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024, terdakwa bersama saksi pergi dengan tujuan untuk berangkat bekerja di PT. Batamindo Kawasan KBI Purwakarta sebagai pemetik cabai dengan upah Rp. 1000 (seribu rupiah) perkilo gram, namun terdakwa minta turun di Tengah jalan dengan alasan untuk menemui temannya yang bekerja di rumah makan Padang. Selanjutnya terdakwa berjalan kaki, ketika sampai di depan Toko Sayur terdakwa melihat 1 (satu) unit sepeda motor yang terparkir di depan Toko Sayur dalam keadaan kunci motor yang masih tergantung di sepeda motornya. Melihat hal tersebut timbul niat terdakwa untuk mengambil sepeda motor, kemudian terdakwa melihat situasi sekitar Toko Sayur dalam keadaan sepi dan terdakwa mendekati sepeda motor lalu mengambil 1 (satu) unit sepeda motor tersebut dengan cara menyalakan kunci sepeda motor lalu dikendarianya dan dibawa pergi. Selanjutnya saksi keluar dari Toko Sayur dan melihat sepeda motornya dibawa pergi oleh terdakwa, kemudian saksi berteriak “MALING…MALING!”, mendengar teriakan tersebut, warga pun yang ada di sekitar Toko Sayur tersebut mengejar terdakwa dan terdakwa berhasil ditangkap oleh warga.
    Penghentian perkara restorative justice telah memenuhi syarat berdasarkan Surat JAM Pidum No B-4301/E/EJP/9/2020 tanggal 16 September 2020 karena:
    1. Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Terdakwa telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;
    2. Terdakwa baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
    3. Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 2 tahun 8 bulan;
    4. Korban menginginkan penyelesaian proses hukum diluar persidangan;
    5. Bahwa dalam perkara ini tidak kerugian materi;
    6. Kondisi perekonomian keluarga terdakwa memprihatinkan.
    #kejaksaanri
    #restorativejustice
    #hatinurani
    #humanis
    @kejaksaan.ri
    @kejati_jabar
    @jaksapedia
    Kejaksaan Negeri Purwakarta, MANTAP PISAN!
    [Humanis, Transparan, Profesional, Santun, Amanah]

КОМЕНТАРІ • 10

  • @iwansetiawan3350
    @iwansetiawan3350 Місяць тому +9

    Alhamdulillah semoga Allah SWT memberikan rezeki kepada orang yang memaafkan orang yang khilaf.karena keadaan

  • @ferriiskandar1555
    @ferriiskandar1555 Місяць тому +2

    Mantap,keadilan tidak selamanya harus dengan dipidana badan.

  • @user-ko4zh8ev3k
    @user-ko4zh8ev3k Місяць тому

    Haru lihat video ini.
    Luar biasa.
    TAJAM KEATAS HUMANIS KEBAWAH
    Masih langka penegak hukum yg menerapkan prinsip ini.
    Semoga menjadi contoh penegak hukum lainnya.
    👍💪

  • @lochaiann732
    @lochaiann732 Місяць тому +1

    Allahuakbar "" mencuri cabai dimasukn penjara masala Vina sampai sekarang tk kelar""

  • @YundaiSize
    @YundaiSize Місяць тому

    Seandainya tidak di ketahui, maka tersangka tidak akan di ampuni. Tuhan masih sayang padamu, maka bertobatlah dan minta perlindungan Nya. Contoh buat Seluruh Kejaksaan di Republik Indonesia.

  • @rahayusudji3964
    @rahayusudji3964 Місяць тому

    ❤❤❤❤❤❤

  • @mauladih3567
    @mauladih3567 Місяць тому

    miris ya orang susah
    dimn tuh hati nuraninya pr pejabat yg berlimpah harta hsl korup lihat rakyatmu yg msh byk yg miskin dan susah😢😢😢

  • @dwisripudjianto4124
    @dwisripudjianto4124 Місяць тому

    Ya Alloh '

  • @sumarnimarni4585
    @sumarnimarni4585 Місяць тому

    Yg kurupsi tu di hukum jangan orang miskin hanya buat makan aja di hukum klau orang kecil cepat di penjara klau pejabat di lindungi

  • @poasiabarbar9859
    @poasiabarbar9859 Місяць тому

    perusahaan susah kasih naik upah pekerja krn pajak dr pemerintah yg naik terus tanpa peduli dg kondisi ekonomi rakyatx . yg penting pajak naik duit ngumpul , cm iti di otak pemerintah .
    MIRIS NEGRI INI......
    ini br satu dr jutaan rakyat yg hidup dinegri yg kaya dan makmur ini. ......
    😭😭